The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Batas Waktu Enam Bulan untuk Tim Penyelidik Independen Kasus Maluku


KOMPAS, Jumat, 14 Juni 2002, 11:36 WIB

Batas Waktu Enam Bulan untuk Tim Penyelidik Independen Kasus Maluku

Laporan : Angelina Maria Donna

Jakarta, KCM

Tim Penyelidik Independen Nasional untuk Kasus Maluku diberi batas waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/2002.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang  Kesejahteraan Rakyat Yusuf Kalla kepada pers di Lembaga Informasi Nasional, Jakarta, Jumat (14/6).

Menurut Kalla, pemilihan I Nyoman Karya sebagai ketua adalah untuk menjaga netralitas dalam pencarian fakta di Maluku. Alasannya, dikhawatirkan akan ketuanya orang Muslim atau orang Kristen akan menimbulkan rasa tidak enak pada kedua belah pihak.

"Jadi, kita melakukan kompromi dengan ketuanya dipilih dari Hindu. Kalau Kristen nanti tidak enak dengan yang Islam. Kalau Islam, nanati tidak enak dengan yang Kristen. Anggota tim sendiri adalah enam Islam, enam Kristen dan dua Hindu," ujarnya.

Ditambahkannya, pemilihan orang-orang di Maluku merupakan hasil kesepakatan Malino II. Masyarakat Maluku sendirilah yang menginginkan mereka yang duduk dalam tim penyelidik sebaiknya dari luar Maluku.

Sebenarnya, lanjutnya, pembentukan tim ini direncanakan tiga bulan setelah kesepakatan Malino II. Kendati demikian, karena pembentukan itu tidak mudah dan harus memilih orang-orang dengan tepat, hal itu baru bisa diselesaikan Juni ini.

Pelantikan 14 anggota tim itu, tambah Kalla, menunggu kepulangan Presiden Megawati dari Eropa. Tugas tim penyelidik ini adalah memeriksa seluruh kejadian mulai dari peristiwa 19 Januari 1999 hingga adanya pelanggaran hukum dan HAM.

Menjawab pertanyaan apakah hasil kerja tim mempunyai kekuatan hukum, Kalla mengatakan kekuatan hukumnya berdasarkan Keputusan Presiden. Jadi, kalau terdapat masalah-masalah hukum, bisa saja hal itu diserahkan ke pengadilan.

Lalu, kalau masalahnya bersifat sosial, diselesaikan secara sosial. "Yang jelas tim ini akan melaporkan hasilnya ke Presiden dan koordinator tim ini adalan Menko Kesra dan Menko Polkam," kata Jusuf Kalla. (prim)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044