The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Parlemen Eropa Keluarkan Resolusi Soal Maluku, Aceh dan Papua


KOMPAS, Rabu, 22 Mei 2002, 22:57 WIB

Parlemen Eropa Keluarkan Resolusi Soal Maluku, Aceh dan Papua

Brussel, Rabu - Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi yang intinya mendesak Pemerintah RI untuk segera menemukan solusi damai dalam menangani gejolak di provinsi Maluku, Aceh, dan Papua, kendati di sisi lain menegaskan mendukung keutuhan bangsa Indonesia.

Resolusi Parlemen Eropa yang ditandatangani 13 anggota Parlemen Eropa dan diterima ANTARA Brussel, Selasa sore (Rabu WIB), tersebut bahkan mendesak Pemerintah RI untuk mengundang "special rapporteurs" (pelapor khusus) dari PBB untuk menyelidiki kasus-kasus penyiksaan warga sipil oleh TNI di Aceh dan Papua.

Resolusi tersebut diterbitkan menyusul sidang Parlemen Eropa di Strasbourg, Perancis, Kamis (16/5) pekan lalu, yang khusus membahas masalah penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Resolusi yang berjudul "European Parliament Resolusion on Indonesia" itu terdiri atas 25 butir pernyataan, terbagi atas dua bagian, yakni bagian pertama berisi 15 butir pernyataan mengenai fakta-fakta serta informasi yang diperoleh Parlemen Eropa.

Sementara itu, bagian kedua berisi 11 butir pernyataan penyesalan serta desakan terhadap Pemerintah RI untuk segera bertindak menangani berbagai kasus pelanggaran HAM di ketiga provinsi itu.

Mengenai masalah Maluku, Parlemen Eropa dalam bagian pertama, antara lain menyebutkan fakta bahwa Tim Penyelidik Nasional Independen untuk masalah Maluku belum dibentuk hingga kini oleh Pemerintah RI, kendati Wapres Hamzah Haz telah menjanjikan untuk segera membentuk lembaga tersebut.

Selain itu, disinggung pula mengenai fakta adanya seruan pemimpin Laskar Jihad Jafar Umar Thalib di Maluku, pada 26 April 2002, yang mendesak kelompok Muslim untuk mengabaikan Deklarasi Damai Malino II, serta fakta adanya tindakan Pemerintah RI yang menangkap Jafar Umar di Surabaya pada 4 Mei 2002.

Sementara itu, menyangkut masalah Aceh, Parlemen Eropa menyebutkan bahwa Pemerintah RI telah melakukan dialog damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Jenewa, 10 Mei 2002.

Untuk masalah Papua, pihak Perlemen Eropa menyebutkan bahwa Komisi Penyelidik Nasional telah mengklaim terdapat enam anggota Kopassus yang terlibat dalam pembunuhan Ketua Presidium Papua, Theys Hiyo Eluay, tanpa megungkap nama, motif pembunuhan serta siapa yang memberikan perintah.

Sementara itu, pada bagian kedua resolusi, Parlemen Eropa antara lain menyesalkan Komisi HAM PBB, yang dipimpin Mary Robinson, yang dianggap gagal melakukan tanggung jawabnya atas terjadinya berbagai kasus pertikaian serta pelanggaran HAM di ketiga provinsi itu.

Khusus untuk masalah Maluku, resolusi itu menyatakan menyambut baik ditangkapnya pemimpin Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib serta diusirnya semua anggota kelompok itu dari Maluku, sebagai tanda bahwa Pemerintah RI memiliki komitmen untuk mendukung proses damai di wilayah tersebut serta benar-benar bertindak menumpas kelompok teroris.

Kendati demikian, resolusi tersebut juga menyatakan penyesalannya terhadap Pemerintah RI yang dianggap sebelumnya tidak melakukan tindakan memadai dalam menangani kasus tersebut.

Menyangkut masalah Aceh dan Papua, resolusi itu juga mendesak Pemerintah RI untuk segera membentuk tim penyelidik independen yang terdiri atas para ahli HAM internasional untuk menyelidiki kasus pembunuhan Theys Eluay.(Ant/jy)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044