KOMPAS, Rabu, 22 Mei 2002, 22:57 WIB
Parlemen Eropa Keluarkan Resolusi Soal Maluku, Aceh dan
Papua
Brussel, Rabu - Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi yang intinya mendesak
Pemerintah RI untuk segera menemukan solusi damai dalam menangani gejolak di
provinsi Maluku, Aceh, dan Papua, kendati di sisi lain menegaskan mendukung
keutuhan bangsa Indonesia.
Resolusi Parlemen Eropa yang ditandatangani 13 anggota Parlemen Eropa dan
diterima ANTARA Brussel, Selasa sore (Rabu WIB), tersebut bahkan mendesak
Pemerintah RI untuk mengundang "special rapporteurs" (pelapor khusus) dari PBB
untuk menyelidiki kasus-kasus penyiksaan warga sipil oleh TNI di Aceh dan Papua.
Resolusi tersebut diterbitkan menyusul sidang Parlemen Eropa di Strasbourg,
Perancis, Kamis (16/5) pekan lalu, yang khusus membahas masalah penegakan hak
asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Resolusi yang berjudul "European Parliament Resolusion on Indonesia" itu terdiri atas
25 butir pernyataan, terbagi atas dua bagian, yakni bagian pertama berisi 15 butir
pernyataan mengenai fakta-fakta serta informasi yang diperoleh Parlemen Eropa.
Sementara itu, bagian kedua berisi 11 butir pernyataan penyesalan serta desakan
terhadap Pemerintah RI untuk segera bertindak menangani berbagai kasus
pelanggaran HAM di ketiga provinsi itu.
Mengenai masalah Maluku, Parlemen Eropa dalam bagian pertama, antara lain
menyebutkan fakta bahwa Tim Penyelidik Nasional Independen untuk masalah
Maluku belum dibentuk hingga kini oleh Pemerintah RI, kendati Wapres Hamzah Haz
telah menjanjikan untuk segera membentuk lembaga tersebut.
Selain itu, disinggung pula mengenai fakta adanya seruan pemimpin Laskar Jihad
Jafar Umar Thalib di Maluku, pada 26 April 2002, yang mendesak kelompok Muslim
untuk mengabaikan Deklarasi Damai Malino II, serta fakta adanya tindakan
Pemerintah RI yang menangkap Jafar Umar di Surabaya pada 4 Mei 2002.
Sementara itu, menyangkut masalah Aceh, Parlemen Eropa menyebutkan bahwa
Pemerintah RI telah melakukan dialog damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
di Jenewa, 10 Mei 2002.
Untuk masalah Papua, pihak Perlemen Eropa menyebutkan bahwa Komisi Penyelidik
Nasional telah mengklaim terdapat enam anggota Kopassus yang terlibat dalam
pembunuhan Ketua Presidium Papua, Theys Hiyo Eluay, tanpa megungkap nama,
motif pembunuhan serta siapa yang memberikan perintah.
Sementara itu, pada bagian kedua resolusi, Parlemen Eropa antara lain menyesalkan
Komisi HAM PBB, yang dipimpin Mary Robinson, yang dianggap gagal melakukan
tanggung jawabnya atas terjadinya berbagai kasus pertikaian serta pelanggaran HAM
di ketiga provinsi itu.
Khusus untuk masalah Maluku, resolusi itu menyatakan menyambut baik
ditangkapnya pemimpin Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib serta diusirnya semua
anggota kelompok itu dari Maluku, sebagai tanda bahwa Pemerintah RI memiliki
komitmen untuk mendukung proses damai di wilayah tersebut serta benar-benar
bertindak menumpas kelompok teroris.
Kendati demikian, resolusi tersebut juga menyatakan penyesalannya terhadap
Pemerintah RI yang dianggap sebelumnya tidak melakukan tindakan memadai dalam
menangani kasus tersebut.
Menyangkut masalah Aceh dan Papua, resolusi itu juga mendesak Pemerintah RI
untuk segera membentuk tim penyelidik independen yang terdiri atas para ahli HAM
internasional untuk menyelidiki kasus pembunuhan Theys Eluay.(Ant/jy)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|