KOMPAS, Senin, 27 Mei 2002, 3:01 WIB
TAJUK RENCANA
Penyelesaian Konflik Ambon Berikan Pengalaman Berharga
APAKAH pengalaman berharga itu? Menangani dan menyelesaikan konflik komunal
janganlah setengah-setengah. Mengetahui benar masalahnya dari segala segi,
mendekatinya secara tepat dan sampai tuntas, dalam arti benar-benar selesai.
Pemerintah entah lamban atau setengah-setengah atau tidak berfokus. Akan tetapi,
akhirnya pemerintah meskipun bisa dilakukan lebih dulu, toh, akhirnya mengambil
kebijakan dan tindakan yang diperlukan, dan karena itu harus diambil.
Langkah terbaru yang diambil adalah membentuk kesatuan komando yang akan
dipimpin oleh seorang perwira tinggi berbintang dua. Tindakan itu diputuskan oleh
Pemerintah Darurat Sipil Pusat, di antaranya karena terjadinya bentrokan dan salah
paham di antara sesama personalia keamanan.
LATAR belakangnya lebih jauh, yakni bahwa jenis, sosok, serta kondisi konflik di
Ambon memerlukan tindakan dan pendekatan serba komprehensif. Malino II
membenahi masyarakat komunal yang terlibat konflik. Mereka sepakat mengakhiri
konflik, berdamai, dan berekonsiliasi.
Langkah terhadap suprastruktur, yakni pemerintah di Ambon serta perangkatnya
termasuk atau terutama perangkat keamanan, juga harus diambil. Dan, itulah arti
keputusan Pemerintah Darurat Sipil Pusat yang di antaranya membentuk kesatuan
komando.
Terdengar suara pula bahwa sosok dan perangkat Pemerintah Darurat Sipil Daerah
perlu pula diberi perhatian. Perlu pula dikaji, seberapa jauh, mereka merupakan aset
atau liabilitas, faktor positif atau faktor negatif.
Tentu saja, harus bijak, tulus, melulu oleh pertimbangan yang positif. Memperhatikan
pula agenda dan periode pemerintah Gubernur. Tetapi, sebagai pendekatan
komprehensif, tidak ada salahnya, bahkan sebaiknya, semua faktor yang berperanan
dinilai dan dipertimbangkan.
TIDAKLAH cukup, jika Pemerintah Darurat Sipil Pusat hanya mengambil keputusan,
yang mempertimbangkan semua segi dan karena itu komprehensif. Amatlah
menentukan pelaksanaannya di lapangan secara konsisten, secara efektif, secara
bijak.
Mengikuti secara cermat, memonitor, mengawasi, dan mengoreksi agar dilakukan
sebagai tindak lanjut diambilnya keputusan-keputusan strategis.
Monitoring lebih-lebih lagi diperlukan karena lembaga dan perangkat berada dalam
kondisi transisi. Transisi dalam reformasi prodemokrasi dan kebebasan, membuka
dan melepas beragam aspirasi serta kekuatan masyarakat. Bukan saja ikut bicara,
tetapi juga ikut menjadi pelaku dan partisipan.
Namun, baik dalam keadaan normal, apalagi dalam kondisi transisi, garis dan benang
merah pemerintah serta proses pemerintahannya harus tetap ada, jelas serta
berfungsi efektif.
MALINO II melibatkan masyarakat komunal yang terlibat konflik. Karena konflik itu
komunal, yakni bersosok SARA, kecuali emosional dan mudah bereskalasi, juga
mudah mengundang dukungan, partisipasi, dan campur tangan dari luar.
Campur tangan dari luar, bisa positif dan konstruktif, tetapi mudah pula berdampak
negatif terhadap proses penyelesaian konflik. Sebab, pada mulanya, masuk akal, jika
amat partisan dan emosional.
Kemungkinan itu juga dilihat, dideteksi, dan ditangani oleh pemerintah. Dengan
mengacu kepada hukum dan disertai sikap bijak, faktor-faktor dari luar, dari pihak
mana pun, diajak untuk tidak memperpanjang konflik dan membuat air bertambah
keruh. Di antaranya diminta menarik keluar para aktivisnya dari Ambon.
KESEPAKATAN Malino II itu sendiri, dihargai dan ditunjang oleh banyak pihak,
karena melibatkan komunitas yang terlibat konflik, lewat dan diwakili oleh para
pemimpin dan pemukanya.
Semua pihak, semua komunitas yang terlibat konflik komunal itulah, basis pencarian
solusi. Dari kesepakatan Malino yang difasilitatori pemerintah, semua pihak yang
terlibat konflik, sepakat untuk mengakhiri konflik. Bahkan, sudah lelah dan
mendambakan perdamaian serta rekonsiliasi.
Komitmen dan peranan komunitas-komunitas itu tidak boleh berhenti atau surut.
Mereka harus waspada karena merusak lebih mudah dari membangun. Memercikkan
api lebih lancar dari memadamkannya.
Kelompok dan komunitas basis itu menentukan berhasil tidaknya kesepakatan
Malino II. Dialog, komunikasi, kesediaan, dan kemauan setiap kali mencegah
berulangnya konflik dicegah.
KITA pernah terkesima oleh gerakan damai Kelompok Perempuan Ambon dari semua
komunitas, Muslim dan Kristen. Yah, memang itulah cara yang juga secara simultan
harus dilakukan dan diusahakan.
Harus semakin luas, kokoh, dan efektif hadirnya sosok dan kekuatan-kekuatan warga
yang komitmennya bukanlah konflik atau dikotomi, bukan pula mempertajam
perbedaan dan konflik antara mereka dan kami.
Kekuatan kelompok warga, populer pula disebut sebagai kelompok civil society ,
berperan membangun masyarakat yang toleran, berkemanusiaan, bersosok kita
bersama-bukan kami dan mereka-serta memperluas ruang tempat dan gerak untuk
komitmen kebersamaan, komitmen kerukunan, damai, serta rekonsiliasi.
SEMUA perangkat pemerintah terlibat dalam koordinasi serta kebijakan yang satu,
konsisten, bijak, efektif. Publik, masyarakat, baik komunitas yang komunal maupun
komunitas yang inklusif, ikut serta berperan. Mudah-mudahan.
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|