KOMPAS, Jumat, 28 Juni 2002
Diprotes, Intimidasi Kepala Polda Maluku terhadap Wartawan
"SCTV"
Ambon, Kompas - Sejumlah wartawan yang sehari-hari bertugas di Kota Ambon,
Kamis (27/6), memprotes perlakuan Kepala Polda Maluku Brigjen (Pol) Soenarko
menyusul pemanggilan dan penjemputan paksa yang dilakukan aparat Polda Maluku
terhadap koresponden SCTV Sahlan Heulut. Pemanggilan dan penjemputan itu
dilakukan setelah dalam sebuah wawancara, wartawan bersangkutan mengajukan
pertanyaan yang membuat Soenarko tersinggung.
Tindakan Kepala Polda yang menyatakan kemarahan, melakukan pemanggilan,
penjemputan paksa, bahkan interogasi kepada seorang wartawan yang melakukan
tugas jurnalistiknya dapat dilakukan sebagai tindak intimidasi. "Tindakan ini tidak
sepatutnya dilakukan. Ini merupakan pelanggaran terhadap wartawan untuk mencari
dan menyebarluaskan informasi yang dilindungi Undang-undang," demikian
pernyataan bersama yang ditandatangani sejumlah wartawan di Ambon.
Dalam pernyataan bersama itu, para wartawan menuntut agar Kepala Polda meminta
maaf dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Manajer Maluku Media Center (MMC) Dino F Umahuk menyatakan, penyesalannya
atas tindakan Kepala Polda terhadap Sahlan. Padahal, kata Dino, dalam pertemuan
media Maluku dengan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) yang juga dihadiri
Soenarko beberapa sehari sebelumnya, para pejabat PDSD Maluku justru mengajak
bekerja sama dengan wartawan.
Menurut Sahlan, kasus yang menimpa dirinya bermula dari pertanyaan yang diajukan
kepada Soenarko berkaitan dengan keberadaan Brimob. Pertanyaan tersebut
membuat Soenarko marah dan menampar mikrofon SCTV dan tape sejumlah
wartawan. Saat meninggalkan lokasi, sejumlah polisi memintanya menghadap ke
kantor Kepala Polda. Setelah berulang kali ditelepon dan tidak memberikan jawaban,
Sahlan dijemput empat anggota polisi di rumahnya dan dibawa ke Polres Ambon.
Sahlan dibawa Kepala Polres untuk menemui Kepala Polda di ruang kerjanya dan
diinterogasi. (WIS)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|