KOMPAS, Jumat, 28 Juni 2002
Tim Penyelidik Independen Akan Dikontrol
Ambon, Kompas - Para pengacara dan Tim Malino dari dua komunitas serta anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ambon akan memantau dan mengawasi
kerja tim penyelidik independen nasional yang dibentuk untuk menyelidiki
sebab-musabab konflik di Maluku yang telah berlangsung selama lebih dari tiga
tahun. Kontrol tersebut dianggap perlu agar pekerjaan yang dilakukan oleh tim
penyelidik yang dipimpin oleh Wayan Karya dan Bambang Soeharto itu berjalan
sesuai tujuan semula, yakni menyelesaikan konflik Maluku.
Mereka juga berharap agar tim investigasi tidak ragu-ragu menyelidiki sejumlah aparat
kepolisian dan militer yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal maupun tindak
kekerasan selama konflik berlangsung. "Jangan hanya masyarakat saja yang
disalahkan," kata pengacara Tony Hatane yang tergabung dalam Komite Penegakan
Kebenaran, Keadilan, dan Penghentian Kekerasan Maluku (KPK2PKM), Kamis
(27/6).
Situasi Ambon hingga kemarin masih berlangsung aman meski sebelumnya
terdengar beberapa kali bunyi bom rakitan. Aparat keamanan juga menemukan tiga
bom rakitan di daerah perbatasan di Kompleks Pertokoan Oriental yang terletak tidak
jauh dari daerah Kantor Telkom yang dipergunakan sebagai kantor alternatif untuk
gubernuran. Dalam beberapa hari terakhir juga sempat terjadi perkelahian antarwarga
dalam satu komunitas, antara Desa Tulehu dan lima desa di jazirah Latuhala serta
antara Batumerah dan Mamala.
Wali Kota Ambon J Papilaya menanggapi penemuan dan bunyi ledakan bom rakitan
tersebut mengemukakan bahwa kemungkinan bom itu diledakkan karena orang yang
menyimpannya takut menyerahkannya kepada aparat. Karena itu, ia meminta kepada
masyarakat yang masih memiliki senjata agar segera menyerahkannya kepada
aparat sebelum batas waktu penyerahan senjata 30 Juni mendatang. Aparat, kata
Papilaya, juga telah melokalisasi kasus perkelahian antardesa agar tidak merembet
ke wilayah lain.
Akan dimonitor
Anggota delegasi Malino II Noya Filio Pistos dan John Ruhulesin juga mengemukakan
bahwa Tim Malino akan melakukan kontrol terhadap tim penyelidik independen yang
dibentuk pemerintah. Tim tersebut, kata Noya, merupakan hasil kesepakatan Malino.
"Karena itu, kami tidak hanya menuntut tim itu dibentuk, tetapi juga akan memonitor
dan mengawasinya," ujar Noya.
Ia mengharapkan agar tim penyelidik itu tidak ragu-ragu mengungkap berbagai tindak
kriminal dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama konflik
Maluku, serta sekaligus mengangkat cikal bakal penyebab konflik di Maluku. Meski
pimpinan dan sejumlah anggota tim penyelidik yang dibentuk pemerintah masih
kontroversial, Noya berharap agar mereka bekerja secara jujur, termasuk jujur dalam
mengungkap keterlibatan aparat negara dalam konflik Maluku.
Noya menyebut sejumlah kejanggalan dalam berbagai peristiwa kekerasan yang
terjadi, seperti kasus 19 Januari 1999 yang mengawali konflik Maluku, jatuhnya
kawasan Poka di mana aparat ada di lokasi kejadian. Tony menyebut pula peristiwa
Kebun Cengkeh dan beberapa kasus lain yang melibatkan aparat yang sampai
sekarang belum terungkap.
Anggota DPRD Kota Ambon M Afras Pattisahusiwa mengemukakan, para anggota
DPRD juga akan mengawasi kerja tim penyelidik independen dan akan menyikapi
hasil akhir yang bakal disampaikan tim tersebut. Ia mengharapkan, tim penyelidik
independen dapat bersikap obyektif, netral, dan jujur dalam melakukan tugasnya dan
berani mengungkapkan apa adanya. Hasil investigasi ini akan dilihat oleh seluruh
komponen masyarakat Maluku sehingga DPRD berkewajiban mengambil sikap atas
dasar masukan dari masyarakat.
Menurut Tony, kontrol terhadap tim perlu dilakukan agar apa yang dikerjakan tim
sesuai dengan tuntutan masyarakat agar sebab-musabab dan berbagai peristiwa
yang terjadi selama konflik diungkap secara transparan. Berbagai kelompok
masyarakat, lanjutnya, telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data terhadap
beberapa kasus yang terjadi selama ini yang bisa menjadi masukan penting bagi tim.
Tony mengatakan bahwa pengacara Muslim dan Kristen yang tergabung dalam
KPK2PKM telah sepakat untuk terus mengumpulkan data dan melakukan investigasi
meskipun tim penyelidik independen versi pemerintah telah dibentuk. Kegiatan itu
dinilai perlu dilakukan karena target yang dilakukan KPK2PKM pada akhirnya adalah
melakukan aksi legal untuk menuntut tanggung jawab negara yang melakukan
pembiaran terhadap konflik dan kekerasan yang berlangsung begitu lama. "Selama ini
proses pembiaran itu dilupakan," ujar Tony. (wis)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|