KOMPAS, Senin, 27 Mei 2002, 18:37 WIB
Pimpinan Komando Tunggal di Maluku Dipertanyakan
Jakarta, KCM - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI)
Hendardi mempertanyakan, kenapa pimpinan komando tunggal dalam restrukturisasi
Penguasa Darurat Sipil di Maluku dipimpin oleh perwira TNI bukan perwira Polisi.
Bukankah TNI posisinya hanya sebagai pendukung kerja kepolisian dalam penegakan
hukum di wilayah konflik itu.
"Saya khawatir ini bentuk manifestasi dari pemerintah untuk meningkatkan status
menuju darurat militer secara sembunyi-sembunyi. Fakta penambahan otoritas
kepemimpinan keamanan kepada unsur militer serta penambahan personil militer
dengan pegiriman PPRC (pasukan pemukul reaksi cepat -red ) semakin kuat
membenarkan adanya peningkatan ke status darurat militer," ujarnya usai menjadi
pembicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (27/5).
Wakil Presiden Hamzah Haz sendiri siang ini menegaskan, perubahan struktur
Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku sama sekali tidak mengarah pada
pemberlakukan darurat militer. Restrukturisasi seperti itu dilakukan untuk
mengefektifkan aparatur PDSD itu sendiri.
Mengkritisi kebijakan pemerintah, Hendardi menyebutkan, pemerintah pusat sama
sekali belum beranjak dari paradigma lama penyelesaian konflik yaitu melakukan
pendekatan represif dengan militer sebagai elemennya. Sejak awal, kata dia, militer
merupakan bagian dari masalah di Maluku karena keterlibatan mereka dalam konflik
berkepanjangan itu.
"Tindakan yang diperlukan justru pertama-tema dengan menarik keluar militer dari
maluku. Seharusnya polisi yang dikuatkan sebagai garda dengan melakukan
penegakan hukum tanpa pandang bulu," katanya. (mbk)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|