The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Penyerangan Bis Batutumonga


MASARIKU NETWORK - POSO UPDATE

Penyerangan Bis Batutumonga
Sedang berbulan Madu, Satu Turis asal Italia tewas di tembak

Tentena, 9 Agustus 2002.

Tanggal, 8 Agustus 2002, pukul 19.30 wit. Terjadi penyerangan terhadap bis PO. Batutumonga, Nopol DD 7676 AU. Bis yang beroperasi dari Makassar – Toraja – Palu lewat Tentena tersebut di serang saat melinttasi daerah "Batu-batu, (nama lokasinya). Daerah ini terletak sekitar 85 km dari Tentena dan kurang dari 3 km dari desa Mayoa Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso. Didaerah ini terdapat rumah makan dan pemukiman masyarakat asal Bugis, Sulawesi selatan.

Bis ditembaki dengan berondongan senjata otomatis dari sisi kiri dan kanan bis.

Beruntung sopir tidak kena tembakan walaupun sudah diincar tapi peluru meleset, sehingga sopir dapat terus melarikan bisnya ke desa Pendolo (kristen) sehingga situasinya lebih aman untuk menolong para korban. Selain bis Batutumonga yang melayani rute ini, bis Lita juga melayani rute ini namun karena kondisi keamanan yang tidak menjamin, pemilik bis telah menghentikan sementara trayek ini sejak beberapa hari lalu.

Sekitar 3 km dari lokasi penembakan ada pos jaga aparat keamanan di desa Mayoa namun tidak ada upaya untuk mengejar para pelaku.

Kondisi Bis :
* 3 bekas tembusan peluru di kaca depan
* 4 bekas tembusan peluru pada dinding bingkai kaca depan bagian kanan bis, dekat sopir.
* 1 Kaca jendela hancur di bagian kanan bis.
* 2 kaca jendela hancur secara memanjang di bagian kiri bis (tempat duduk korban meninggal, LORENZA, terdapat genangan darah di tempat ini, tembakan berasal dari atas bukit disisi kiri bis.
* Kaca spion kiri tertembus peluru.
* Bis di tembak dalam keadaan berjalan dan tidak berhenti.

Korban :

1. Loreenzo Tadey (34) Turis asal Italia, lahir 28 Mei 1968. korban baru saja menikah dan berbulan Madu di Toraja, selanjutnya meneruskan perjalanan ke Palu lewat Tentena. Mengetahui bahwa bis yang ditumpanginya di berondong tembakan, korban segera membungkuk di kursinya sambil memeluk istrinya untuk menghindari tembakan, namun naas baginya, ternyata penembak berada di atas bukit samping kiri bis sehingga peluru mengenai punggung kirinya dan tembus ke Jantung. Korban tewas seketika dan istrinya sangat terpukul dan shock berat atas peristiwa tersebut. Atas dasar kemanusiaan pihak Crisis Centr! e GKST mengambil inisiatif membantu istri korban untuk mengurus jenazah, baik Transportasi, Komunikasi Telepon ke keluarganya di Italia maupun pengurusannya sampai ke Palu dan di terbangkan ke Jakarta. Korban di terbangkan ke Italia via Jakarta – Singapore. Sampai keberangkatannya sang istri tidak dapat dimintai keterangan karena terus menangis dan shock.

2. Tiomotius / Papa Kriss, warga Pendolo, luka tembak di bagian paha kiri.

3. Heronimus. Warga Pendolo, luka tembak pada paha kanan.

4. Karangan. Warga Toraja, badannya luka-luka kena pecahan kaca bis.

5. Alberting Montong. Warga Toraja, luka pada tangan dan beberapa bagian tubuhnya akibat pecahan kaca bis.

Akibat berbagai rentetan peristiwa ini masyarakat kristen di Tentena dan sekitarnya semakin resah sebab benar-benar tidak ada jaminan keamanan dari aparat maupun Pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan konflik baru lagi.

Pada tanggal 11 Agustus Menko Kesra, Jusuf Kalla akan datang ke Palu dan melalui Gubernur Palu, Drs. Aminuddin Ponulele, beliau mengundang pihak kristen terutama yang terlibat dalam Deklarasi Malino 20 Desember 2001 yang lalu untuk bertemu Menko Kesra, Jusuf Kalla. Namun undangan tersebut di tolak dengan alasan masyarakat kristen sedang berduka. Pihak kristen meminta pertemuan tersebut di tunda sampai ada waktu yang tepat dan pemerintah mengambil langkah-langkah yang kongkrit guna menegakkan hukum dan melindungi warga masyarakat dari berbagai tindakan teror, intimidasi, pembunuhan, penyerangan dan berbagai tindakan kriminal lainnya sesuai dengan isi kesepakatan Deklarasi Malino. Untuk hal tersebut pihak kristen telah membuat PERNYATAAN SIKAP yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh 95 orang yang terdiri dari para Deklarator dan Anggota Pokja Deklarasi Maliono untuk ! Perdamaian Poso pada tanggal 15 Juli 2002. pernyataan sikap tersebut sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP

PARA DEKLARATOR dan ANGGOTA KELOMPOK KERJA (POKJA) DEKLARASI MALINO UNTUK PERDAMAIAN POSO

PIHAK KRISTEN

Kepada Yth.

* Presiden Republik Indonesia di Jakarta
* Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta
* Ketua MPR Republik Indonesia di Jakarta
* Ketua DPR Republik Indonesia di Jakarta
* Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta
* Menko Polkam Republik Indonesia di Jakarta
* Menko Kesra Republik Indonesia di Jakarta
* Menhan Republik Indonesia di Jakarta
* Mendagri/Otda Republik Indonesia di Jakarta
* Panglima TNI Republik Indonesia di Jakarta
* Kapolri Republik Indonesia di Jakarta
* KOMNAS HAM di Jakarta

Dengan hormat,

Sebagai wujud merindukan Perdamaian, maka sejak lahirnya Deklarasi Malino untuk perdamaian Poso dan terbentuknya Kelompok Kerja (POKJA) Deklarasi Malino, kami para Deklarator dan anggota POKJA, khususnya dari pihak kristen, telah berusaha dan bekerja keras mensosialisasikan kepada masyarakat apa isi dan makna Deklarasi Malino serta manfaatnya bagi kehidupan bersama dalam konteks Masyarakat Kabupaten Poso bahkan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Patut disyukuri bahwa kerja keras ini tidak sia-sia. Hal ini terbukti dengan sikap dan perilaku masyarakat (kristen) untuk terus berupaya agar tidak terpancing dengan berbagaia Isue bahkan aksi dari para provokator (sejak Deklarasi Malino hingga saat ini).

Namun mengamati dan menganalisa berbagai kasus yang dilakukan secara kejam dan tidak berperikemanusiaan, yang terjadi secara beruntun, terencana, dan mengakibatkan timbulnya kekecewaan yang semakin terakumulasi pada masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten poso, maka kami para deklarator dan anggota POKJA Deklarasi Malino untuk perdamaian Poso (pihak Kristen) merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut :

PERNYATAAN

* Kami para Deklarator Deklarasi Malino untuk perdamaian Poso (pihak Kristen) dan anggota POKJA Deklarasi Malino untuk perdamaian Poso (pihak Kristen) dengan ini menyampaikan rasa :

Kecemasan, Keprihatinan, bahkan Kekecewaan kami yang sangat mendalam kepada pihak Pemerintah.

Hal ini disebabkan oleh :

* Beberapa kasus Pembakaran, penjarahan, ancaman, teror, fitnah, penembakan, pembunuhan, dan pemboman, yang telah menimpa dan menelan korban jiwa penduduk yang tidak berdosa. Kasus-kasus tersebut terjadi baik sesudah Deklarasi Malino tanggal 20 Desember 2001 maupun sesudah kunjungan Bapak MENKO KESRA ke Tentena, 1 Juli 2002 yang lalu. Ironisnya peristiwa-peristiwa tersebut terjadi di kota Poso dan sekitarnya yang adalah Ibukota dan Pusat Pemerintahan Kabupaten Poso. Kronologis kasus-kasus dan Peta lokasi kejadian terse! but terlampir.

* Dari seluruh rangkaian kasus tersebut di atas, barulah satu kasus yang berhasil diungkap pemerintah/pihak aparat keamanan, sehingga terkesan kuat bahwa pemerintah/aparat keamanan sangat lemah dan tidak bertindak tegas dalam menangani berbagai kasus pelanggaran Deklarasi malino, yang mengakibatkan masih terulangnya kasus yang menelan korban jiwa.

2. Pada dasarnya KAMI TETAP MENDUKUNG SEPULUH (10) BUTIR KESEPAKATAN MALINO, tetapi karena tidak ada jaminan keamanan bagi para penduduk, kami berpendapat bahwa seluruh program rekonsiliasi, pembangunan fisik, dll. Akan ikut terganggu dan menjadi sia-sia. Demikian pula halnya dengan permintaan agar para pengungsi kembali ke desa asal, dan para pegawai pemerintah kembali ke temnpat tugas mereka adalah hal yang TIDAK MUN! GKIN dan sangat MEMBAHAYAKAN jiwa mereka karena sampai saat ini TIDAK ADA JAMINAN KEAMANAN bagi anggota masyarakat kristen.

3. Berdasarkan fakta-fakta yang kami jelaskan pada nomor 1 dan 2 diatas, maka :

a. kami MENYATAKAN NONAKTIF / MENARIK DIRI dari seluruh kegiatan POKJA Deklarasi Malino sampai dengan batas waktu pemerintah/Aparat Keamanan berhasil :

* Menjamin keamanan setiap anggota masyarakat dalam berbagai aktifitas dan di berbagai tempat.

* Menangkap, memproses secara hukum para pelaku kejadian tersebut diatas dan mengadilinya sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku, serta menyentuh rasa keadilan seluruh komponen dan lapisan masyarakat.

* Menyampaikan secara transparan kepada publik hasil proses penegakan hukum terhadap para pelaku kasus-kasus tersebut diatas.

* Mengantisipasi dan mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di atas setelah pernyataan ini.

b. Apabila kasus-kasus yang mengakibatkan korban jiwa tetap terulang di masa datang, sehingga masyarakat semakin terancam dan tidak merasa terjamin lagi keamanannya, MAKA DENGAN TERPAKSA KAMI HARUS MEMINTA PERLINDUNGAN KEMANUSIAAN MELALUI LEMBAGA INTERNATIONAL YAKNI MEMINTA PASUKAN PENJAGA PERDAMAIAN PBB DITEMPATKAN DI WILAYAH POSO.

Tentena, 15 Juli 2002

Kami yang membuat pernyataan :

(Nama dan Tanda tangan terlampir)

Tembusan :

Disampaikan dengan hormat kepada :
1. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
2. World Council of Churches di Jenewa
3. World Alliance of Reformed Churches di Jenewa
4. World Association For Christian Communication di london
5. Christian Conference of Asia di Hongkong
6. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Jakarta dan seluruh Gereja Anggota PGI di Indonesia
7. Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) di Jakarta dan Keuskupan di seluruh Indonesia
8. Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta
9. Kantor Kedutaan Negara-Negara Sahabat di jakarta
10. PANGDAM VII WIRABUANA di Makassar
11. Sinode Am Gereja-Gereja Sulawesi Utara-Tengah di Manado
12. PGI Wilayah SULSELRA di Makassar
13. Gubernur Sulawesi Tengah di Palu
14. Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar
15. Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari
16. Gubernur Gorontalo di Gorontalo
17. Gubernur Sulawesi utara di Manado
18. KAPOLDA SULTENG di Palu
19. DANREM 132 TADULAKO di Palu
20. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tengah di Palu
21. Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Utara di Manado
22. Bupati Poso di Poso
23. Bupati Morowali di Kolonedale
24. Ketua DPRD Kabupaten Poso di Poso dan Ketua-ketua Fraksi
25. Ketua DPRD Kabupaten Morowali di Kolonedale
26. KAPOLRES Poso di Poso
27. DAN DIM 1307 Poso di Poso
28. Lembaga-Lembaga dan para aktifis/Pemerhati masalah-masalah kemanusiaan
29. Pers dalam dan Luar Negri
30. Muspika se-Kabupaten Poso masing masing di tempat
31. Muspika se kabupaten Morowali masing-masing di tempat.

JK

Recieved via MASARIKU NETWORK
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044