Media Indonesia, Sabtu, 15 Juni 2002
BAP Kasus Pembakaran Kantor Gubernur Maluku Rampung
AMBON (Media): Berita acara pemeriksaan (BAP) perkara pembakaran Kantor
Gubernur Maluku pada 3 April lalu, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kapolda Maluku Brigjen Soenarko Danu Ardianto menjelaskan, berkas perkara pelaku
pembakaran itu sudah diserahkan ke kejaksaan, dan pihak kejaksaan menyatakan
berkasnya lengkap.
''Kasus pembakaran Kantor Gubernur Maluku dengan tiga tersangka sudah
dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,'' kata Soenarko.
Selain berkas tiga orang itu, jajaran Kepolisian Polda Maluku juga sudah
menyerahkan berkas perkara Alex Manuputy, Ketua Front Kedaulan Maluku (FKM)
dan Semy Waeleruny, pimpinan Yudikatif FKM ke pihak kejaksaan. Menurutnya,
berkas keduanya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Maluku.
''Dalam waktu dekat kasus tersebut akan disidangkan,'' kata Kapolda di Ambon,
Kamis (13/6). Selain itu, lanjut Kapolda berkas perkara empat tersangka pengibar
bendera RMS di Masohi sudah dinyatakan lengkap.
Sedang 15 warga sipil lainnya yang terlibat pengibaran bendera RMS, 25 April lalu
menurut Kapolda masih dalam pemeriksaan. ''Dalam waktu dekat berkasnya akan
dierahkan ke kejaksaan," katanya.
Sementara itu, untuk menghindari jatuh korban jiwa lebih banyak di hutan Desa Tial
dan hutan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, aparat keamanan dari
TNI dan Brimob Resimen II Jakarta, kemarin melakukan pencarian dan penyisiran
ranjau darat, yang dipasang orang tak dikenal di hutan kedua desa itu.
Aparat dari kesatuan Armed II dan Zipur 5 serta dibantu kompi Brimob Resimen II itu
tidak bisa melakukan penyisiran di dalam hutan. Upaya pencarian mengalami
hambatan karena alat yang digunakan terbatas. Mereka hanya menggunakan dua alat
detektor. Karena itu, upaya pencarian masih sebatas lima meter dari badan jalan
antara Desa suli dan Desa Tial. Tidak ada satu pun ranjau yang ditemukan.
Upaya pencarian ranjau dilakukan atas permintaan warga kedua desa itu, yang
merasa takut dan tidak bisa ke hutan memetik hasil perkebunannya. "Masyarakat
tidak bisa ke hutan, takut ancaman ranjau yang tersebar di dalam hutan," kata Sotela
Mannie, ketua adat Desa Suli.
Sistem pencarian dilakukan dari dua arah yang berlawanan, tim Brimob Resimen II
dari arah Desa Suli, sedangkan aparat TNI dari arah Desa Tial. Mereka bertemu di
ujung jalan Desa Suli. Warga kedua desa itu juga ikut dalam pencarian tersebut,
mereka membuntuti aparat.
Sampai di penghujung jalan kedua warga itu, berangkulan satu sama lainnya. Warga
kedua desa yang masih saudara itu sudah tiga tahun tidak bertemu karena pernah
terlibat konflik antaragama. Mereka berpelukan tanpa rasa curiga. (HJ/N-1)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|