The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

RMS Dilarang, Laskar Jihad Dikeluarkan Dari Maluku


Media Indonesia, 22/5/2002 22:19 WIB

RMS Dilarang, Laskar Jihad Dikeluarkan Dari Maluku

JAKARTA (Media): Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada pihak-pihak tertentu di luar Ambon, Maluku, untuk segera menghentikan dan tidak campur tangan karena hanya akan menimbulkan konflik dan kekerasan baru.

"Pemerintah juga berketetapan untuk bersikap tegas dan adil sesuai ketentuan hukum terhadap provokator dan penggerak kerusuhan baru," katanya dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II, Teras Narang di Jakarta, Rabu malam.

Hadir dalam Raker itu jajaran Menko Polkam, Panglima TNI Widodo HS, Kapolri Da'i Bakhtiar, Mendagri Hari Sabarno, Menko Kesra Yusuf Kalla, Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra serta Sekjen Dephan Jhony Lumintang.

Menko Kesra Yusuf Kalla menyampaikan pemaparan pemerintah mengenai konflik di Maluku dan penangananannya pasca Perjanjian Malino II.

Menko Polkam meminta semua pihak untuk mendukung Penguasa Darurat Sipil Maluku (PDSM) agar mampu mengatasi berbagai persoalan sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

Oleh karena itu, Menko Polkam menyampaikan lima sasaran yang hendak dicapai pasca Malino II (11-12 Februari 2002).

Pertama, penuntasan kasus-kasus kekerasan di Ambon pasca Malino II antara lain peledakan bom dan pembakaran kantor Gubernur Maluku (3/4), pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (25/4), dan pembunuhan di Desa Soya yang menewaskan 11 orang (28/4).

Kedua, aksi pembersihan (sweeping) dan perlucutan senjata.

Ketiga, tindakan hukum berupa pelarangan Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan RMS. Keempat, pengeluaran Laskas Jihad dari Maluku, dan kelima, meningkatkan kekompakan di antara jajaran PDSM dan PDSP (Penguasa Darurat Sipil Pusat).

Menko Polkam juga menjelaskan, meski banyak pandangan bahwa isu FKM/RMS dianggap terlalu berlebihan, tetapi pemerintah memutuskan bertindak tegas melarang organisasi tersebut.

Sedangkan untuk Laskar Jihad, katanya, meski tidak melaksanakan kegiatan makar terhadap pemerintah, tetapi apa yang sudah dilakukan di Maluku terbukti ikut terlibat dalam konflik di sana sehingga diputuskan untuk mengeluarkannya dari provinsi itu.

Apabila FKM/RMS dibubarkan dan Laskar Jihad dikeluarkan dari Maluku, maka PDSM harus mampu melindungi setiap warga yang ada di sana sehingga tidak ada lagi pihak dari luar yang datang ke Maluku dengan niat untuk membela saudaranya yang ditindas oleh kelompok tertentu.

Ia menjelaskan, dari berbagai peristiwa di Ambon pasca Malino II serta sejumlah langkah yang sudah diambil oleh pemerintah disinyalir bahwa pelaku tindak kekerasan dan provokasi yang menyebabkan terjadinya kerusuhan baru pasca Malino II, dilakukan oleh kelompok garis keras dari kedua pihak yang bertikai (kelompok Islam dan Kristen).

Kelompok garis keras tersebut diduga terus melakukan provokasi dan berusaha menggagalkan upaya damai yang telah dihasilkan dalam perjanjian damai Malino II. (Ant/OL-01)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044