The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Soal Maluku, Indonesia Tolak Intervensi Asing


Media Indonesia, Jum'at, 24 Mei 2002

Soal Maluku, Indonesia Tolak Intervensi Asing

JAKARTA (Media): Pemerintah Indonesia menolak campur tangan pihak asing untuk penyelesaian masalah Maluku. Karena, masalah Maluku adalah masalah dalam negeri.

Penegasan itu disampaikan Wapres Hamzah Haz, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menko Kesra Jusuf Kalla menanggapi rekomendasi parlemen Eropa berkaitan dengan konflik di Maluku.

''Satu hal yang jelas, masalah Maluku adalah masalah dalam negeri. Karena itu, negara-negara lain sebaiknya menghormati kedaulatan Indonesia,'' tegas Menko Polkam menjawab wartawan usai sidang kabinet di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

Pada Rabu (22/5) parlemen Eropa mengeluarkan resolusi tentang penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera menemukan solusi damai dalam menangani gejolak di daerah, terutama di Maluku.

Salah satu butir resolusi itu juga berisi desakan kepada pemerintah Indonesia untuk mengundang special rapporteurs (pelapor khusus) PBB guna menyelidiki kasus-kasus penyiksaan warga sipil oleh TNI di Aceh dan Papua.

Menurut Menko Polkam, jika anggota parlemen Eropa ingin memberikan perhatian terhadap masalah Maluku, sikap itu akan diterima dengan baik. Juga, apabila mereka ingin memberi kontribusi dalam kerja sama teknis atau kerja sama kemanusiaan lain, akan disambut baik. ''Tetapi kalau sudah mendikte langkah-langkah politik atau mendikte kebijakan-kebijakan domestik, itu kurang tepat,'' tegas Susilo.

Menko Polkam mengakui pemerintah RI belum menerima secara resmi apa rekomendasi parlemen Eropa itu. ''Namun, yang jelas, kita semua tahu, Eropa juga tahu, bahwa pemerintah kita terus bekerja keras menyelesaikan masalah Maluku berdasarkan kebijaksanaan yang kita harapkan adil, dan mengarah pada penghentian konflik dan kekerasan.''

Susilo berjanji akan mempelajari rekomendasi parlemen Eropa mengenai Maluku itu jika sudah diterimanya. ''Kami akan mempelajari rekomendasi itu. Tapi saya tidak akan terlalu cepat merespons karena sampai hari ini pemerintah belum menerima rekomendasi mereka,'' ujar Menko Polkam.

Wapres Hamzah Haz ketika diminta tanggapannya tentang rekomendasi parlemen Eropa itu menegaskan saat ini belum waktunya Indonesia mengundang special rapporteurs PBB ke Aceh dan Papua.

''Itu belum waktunya. Yah, biar kita saja dulu,'' kata Hamzah kepada wartawan usai sidang terbatas, kemarin.

Sikap sama disampaikan Menko Kesra Jusuf Kalla. Menurut Kalla, Indonesia tidak bisa menerima desakan parlemen Eropa untuk mengundang special rapporteurs PBB itu.

''Ini kan masalah dalam negeri. Kan, ada duta besar yang selalu berkomunikasi dengan kita. Menurut saya, special rapporteurs PBB itu tidak perlu. Kan, situasi di Ambon cenderung sudah membaik,'' tandas Kalla.

Bintang dua

Di tempat terpisah, Menko Polkam mengatakan pemerintah telah menetapkan restrukturisasi komando tugas operasional gabungan dalam pemerintahan Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku dengan menempatkan perwira tinggi TNI bintang dua sebagai pucuk pimpinan.

''Yang sudah kita rumuskan adalah melaksanakan restrukturisasi. Di mana akan ada kesatuan komando yang dipimpin oleh seorang jenderal bintang dua dan wakilnya perwira tinggi kepolisian bintang satu. Mereka bekerja dalam satu gugus tugas membawahi satuan-satuan tugas yang dibentuk secara fungsional,'' ujar Susilo usai pertemuan tertutup dengan Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, KSAD Jenderal Endriartono Sutarto, Menhan Matori Abdul Djalil, dan Mendagri Hari Sabarno di Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, lanjutnya, akan ada garis yang jelas, yakni dari PDS Maluku langsung kepada Panglima Komando Tugas Operasional tersebut. ''Panglima itu membawahi seluruh aparat keamanan, baik TNI maupun kepolisian yang ada di daerah operasi. Sehingga, diharapkan kita dapat menghindarkan miskoordinasi di antara kedua pejabat itu. Garisnya jelas, baik rantai komando maupun lingkup tanggung jawabnya sehingga diharapkan lebih koordinatif dan efektif.''

Saat ini perangkat restrukturisasi itu tengah dipersiapkan secara utuh. Selain itu, TNI/Polri sedang merumuskan petunjuk pelaksanaan tugas, termasuk rule of engagement.

Restrukturisasi ini, menurut Menko Polkam, merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan. ''Kita harapkan minggu depan hal itu sudah dioperasionalkan di lapangan,'' tegasnya. (Awi/Tia/CR-7/X-5)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044