The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pengibar Bendera RMS Segera Diadili


Media Indonesia, Selasa, 25 Juni 2002

Pengibar Bendera RMS Segera Diadili
'Anggota DPRD Ambon Kurang Nasionalis'

AMBON (Media): Delegasi Malino menilai kalangan anggota DPRD Kota Ambon kurang nasionalis karena terkesan lebih banyak memihak kepada kelompok-kelompok yang bertikai.

"Kami menilai anggota DPRD Kota Ambon kurang nasionalis. Kesan itu kami peroleh karena sering berbicara dengan kalangan DPRD Kota Ambon," kata Toisuta, salah seorang anggota delegasi Malino saat berbicara dengan DPRD Kota Ambon, kemarin.

Menurut dia, sejumlah anggota DPRD sering melontarkan pernyataan di media massa, yang dampaknya dirasakan hanya menguntungkan kelompok tertentu, padahal seharusnya pernyataan itu lebih netral guna mendukung percepatan penyelesaian konflik bernuansa SARA yang telah berlangsung tiga tahun lebih.

Secara parsial, kata Toisuta, keberadaan anggota legislatif membawahkan aspirasi seluruh masyarakat di ibu kota Provinsi Maluku sehingga wajib memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat, dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Senada dengan Husein, sejumlah anggota delegasi muslim juga mempertanyakan sikap kritis kalangan DPRD Kota Ambon terhadap langkah penyelesaian konflik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah sehingga tidak berlarut-larut dan menyengsarakan masyarakat.

"Minimal DPRD kota dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja dan komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku (PDSDM)," ujar anggota lainnya, Abdul Aziz Fitmatan.

Menjawab pernyataan tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon Lucky Wattimury mengatakan, pimpinan legislatif selalu menegur anggotanya yang melontarkan pernyataan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Menyangkut sikap kritis DPRD Kota Ambon dalam penyelesaian konflik, Wattimury menegaskan, pihaknya tetap memantau dan mengevaluasi kinerja dan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian konflik.

Sementara itu, berkas acara pemeriksaan (BAP) 15 tersangka pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Kota Ambon saat HUT RMS, 25 April 2002, sudah diserahkan aparat Kepolisian Polda Maluku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Kapolda Maluku Brigjen Soenarko Danu Ardianto menjelaskan, penyerahan tersebut dilakukan pekan lalu. Dan hingga kini jajaran Kejati Maluku sedang melakukan penelitian kelengkapan berkas acara itu.

"BAP pengibaran bendera RMS di Ambon dengan 15 orang tersangka sedang diteliti Kejati Maluku," kata Soenarko kepada Media kemarin.

Menurut Kapolda, kemungkinan hari ini pihaknya sudah mendapat kabar tentang kelengkapan BAP tersebut. "Kepala Kejati Maluku sudah memberikan isyarat positif, dalam Minggu ini berkasnya sudah lengkap," kata Soenarko.

Pihaknya juga sudah menyerahkan BAP empat tersangka pelaku pengibar bendera RMS di Kota Masohi, Maluku Tengah, 25 April 2002. Kasus itu siap untuk disidangkan. Ia menegaskan, baik pelaku yang di Masohi maupun di Ambon, sama-sama dituduh terlibat kasus makar. (HJ/Ant/N-1)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044