The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Ada Upaya Undang Kekuatan Asing ke Maluku


Media Indonesia, Kamis, 27 Juni 2002

Ada Upaya Undang Kekuatan Asing ke Maluku
TNI dan Polri Merasa Dipojokkan

AMBON (Media): Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Maluku melihat ada upaya dari pihak tertentu, untuk mengundang kekuatan asing, guna menyelesaikan konflik bernuansa SARA di provinsi itu.

Hal itu dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Mayor CAJ Herry Suhardi kepada Media di Ambon, kemarin.

Menurut dia, upaya mengundang intervensi asing itu dilakukan dengan membentuk opini, seolah-olah pemerintah Indonesia bersama TNI dan Polri tidak mampu lagi mengatasi konflik di Maluku.

Selain itu, juga ada upaya melemahkan TNI dan Polri di Maluku. "Saat ini ada upaya melemahkan aparat keamanan, sehingga tercipta opini TNI dan Polri tidak mampu mengatasi konflik," kata Herry Suhardi.

Dijelaskannya, jika upaya-upaya itu berhasil, maka kepercayaan terhadap TNI dan Polri untuk menyelesaikan konflik hilang. Di saat itu intervensi asing bisa masuk ke Maluku.

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Herry, kalau ada intervensi asing di Maluku, maka akan lahir referendum yang berujung pada pemisahan Maluku dari negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau kekuatan asing masuk ke Maluku, bisa terjadi referendum," ujarnya.

Referendum itu bisa jadi dengan dua tawaran, yakni tetap bergabung dengan NKRI atau keluar dari wilayah NKRI. Pasalnya, saat ini bintik-bintik separatis sudah ada di Maluku.

Kapendam menilai, cara-cara tersebut pernah dilakukan pihak asing di Timor Timur (Timtim). Modus yang dilakukan di Timtim, saat ini berusaha diterapkan di Maluku. "Di Timor Timur pemerintah bersama TNI dan Polri dilumpuhkan terlebih dulu oleh pihak-pihak tertentu. Akibatnya, mengundang intervensi asing, sehingga lahirlah referendum dan pemisahan diri dari wilayah NKRI," tegas Herry Suhardi.

Upaya mengundang intervensi asing untuk menyelesaikan konflik di Maluku, lebih awal dilakukan dengan menyudutkan aparat TNI dan Polri dalam mengatasi konflik. "Lebih awal pihak-pihak tertentu membuat opini bahwa pemerintah bersama aparat keamanan tidak mampu," ungkapnya.

Herry mengatakan upaya melemahkah TNI di Maluku dilakukan dengan cara memojokkan dan menuding TNI dan Polri terlibat konflik, serta melakukan gugatan class action terhadap aparat keamanan dan pemerintah. Tidak hanya itu, mereka juga menuding TNI melanggar hak asasi manusia (HAM). Lebih jauh, Herry menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan upaya pemojokan pemerintah, TNI dan Polri, itu masuk dalam subversi asing. Aparat TNI, lanjutnya, tidak akan tinggal diam jika ada upaya intervensi tersebut. "Kita bersama warga Maluku akan menentang habis intervensi asing," tegas Herry.

Sebelumnya, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Djoko Santoso mengingatkan pihak-pihak yang berusaha memojokkan TNI agar dapat menghentikan usaha mereka.

Dia menegaskan, kehadiran aparat TNI di Maluku semata-mata mempertahankan Maluku dari kehancuran akibat konflik. "Kehadiran kami di Maluku untuk mempertahankan daerah ini agar tetap berada dalam wilayah NKRI," tegas Djoko Santoso.

Pada kesempatan terpisah, Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku, M Saleh Latuconsina menegaskan pihaknya saat ini masih memberikan batasan bagi warga negara asing untuk berkunjung ke Maluku. Mereka yang diizinkan masuk hanya pejabat pemerintahan dari negara asing. "Selain pejabat pemerintahan, warga asing tidak boleh masuk Maluku," kata Saleh kepada Media, kemarin.

Menurut dia, kehadiran warga asing yang sudah berada di Maluku tetap dipantau oleh Penguasa Darurat Sipil Maluku. "Keberadaan warga negara asing selalu dipantau," katanya. (HJ/N-2

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044