Media Indonesia, Kamis, 27 Juni 2002
Ada Upaya Undang Kekuatan Asing ke Maluku
TNI dan Polri Merasa Dipojokkan
AMBON (Media): Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Maluku melihat ada
upaya dari pihak tertentu, untuk mengundang kekuatan asing, guna menyelesaikan
konflik bernuansa SARA di provinsi itu.
Hal itu dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Mayor CAJ
Herry Suhardi kepada Media di Ambon, kemarin.
Menurut dia, upaya mengundang intervensi asing itu dilakukan dengan membentuk
opini, seolah-olah pemerintah Indonesia bersama TNI dan Polri tidak mampu lagi
mengatasi konflik di Maluku.
Selain itu, juga ada upaya melemahkan TNI dan Polri di Maluku. "Saat ini ada upaya
melemahkan aparat keamanan, sehingga tercipta opini TNI dan Polri tidak mampu
mengatasi konflik," kata Herry Suhardi.
Dijelaskannya, jika upaya-upaya itu berhasil, maka kepercayaan terhadap TNI dan
Polri untuk menyelesaikan konflik hilang. Di saat itu intervensi asing bisa masuk ke
Maluku.
Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Herry, kalau ada intervensi asing di Maluku, maka
akan lahir referendum yang berujung pada pemisahan Maluku dari negara kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau kekuatan asing masuk ke Maluku, bisa terjadi referendum," ujarnya.
Referendum itu bisa jadi dengan dua tawaran, yakni tetap bergabung dengan NKRI
atau keluar dari wilayah NKRI. Pasalnya, saat ini bintik-bintik separatis sudah ada di
Maluku.
Kapendam menilai, cara-cara tersebut pernah dilakukan pihak asing di Timor Timur
(Timtim). Modus yang dilakukan di Timtim, saat ini berusaha diterapkan di Maluku.
"Di Timor Timur pemerintah bersama TNI dan Polri dilumpuhkan terlebih dulu oleh
pihak-pihak tertentu. Akibatnya, mengundang intervensi asing, sehingga lahirlah
referendum dan pemisahan diri dari wilayah NKRI," tegas Herry Suhardi.
Upaya mengundang intervensi asing untuk menyelesaikan konflik di Maluku, lebih
awal dilakukan dengan menyudutkan aparat TNI dan Polri dalam mengatasi konflik.
"Lebih awal pihak-pihak tertentu membuat opini bahwa pemerintah bersama aparat
keamanan tidak mampu," ungkapnya.
Herry mengatakan upaya melemahkah TNI di Maluku dilakukan dengan cara
memojokkan dan menuding TNI dan Polri terlibat konflik, serta melakukan gugatan
class action terhadap aparat keamanan dan pemerintah. Tidak hanya itu, mereka juga
menuding TNI melanggar hak asasi manusia (HAM). Lebih jauh, Herry menegaskan
bahwa pihak-pihak yang melakukan upaya pemojokan pemerintah, TNI dan Polri, itu
masuk dalam subversi asing. Aparat TNI, lanjutnya, tidak akan tinggal diam jika ada
upaya intervensi tersebut. "Kita bersama warga Maluku akan menentang habis
intervensi asing," tegas Herry.
Sebelumnya, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Djoko Santoso mengingatkan
pihak-pihak yang berusaha memojokkan TNI agar dapat menghentikan usaha mereka.
Dia menegaskan, kehadiran aparat TNI di Maluku semata-mata mempertahankan
Maluku dari kehancuran akibat konflik. "Kehadiran kami di Maluku untuk
mempertahankan daerah ini agar tetap berada dalam wilayah NKRI," tegas Djoko
Santoso.
Pada kesempatan terpisah, Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku, M Saleh
Latuconsina menegaskan pihaknya saat ini masih memberikan batasan bagi warga
negara asing untuk berkunjung ke Maluku. Mereka yang diizinkan masuk hanya
pejabat pemerintahan dari negara asing. "Selain pejabat pemerintahan, warga asing
tidak boleh masuk Maluku," kata Saleh kepada Media, kemarin.
Menurut dia, kehadiran warga asing yang sudah berada di Maluku tetap dipantau oleh
Penguasa Darurat Sipil Maluku. "Keberadaan warga negara asing selalu dipantau,"
katanya. (HJ/N-2
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|