Media Indonesia, Rabu, 26 Juni 2002
10 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan di Poso
PALU (Media): Dua perwira pertama TNI dan delapan tamtama dijadikan tersangka
dalam kasus penculikan delapan warga Toyado di Kabupaten Poso, Sulawesi
Tengah.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) VII/2 Palu Mayor CPM Wempi
Hapan Eng SH MSc kepada Antara di Palu, kemarin mengatakan dijadikannya
tersangka ke-10 anggota TNI itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap
sekitar 100 orang saksi, termasuk dari kalangan militer.
"Berita acara pemeriksan para tersangka disertai kronologis kejadian, termasuk
rekomendasi Komnas HAM, sudah kami kirim ke Oditur Militer di Manado dan dalam
penelitian Oditorat Jenderal TNI di Mabes untuk dipelajari," tuturnya.
Wempi mengatakan sesuai laporan terbaru yang disampaikan dari Manado, waktu
persidangan semua tersangka yang anggota Batalyon Infanteri 711 Raksatama Palu
dan ditugaskan di daerah konflik Poso itu paling lambat September 2002. "Sidangnya
kami minta dilaksanakan di Palu," katanya. Sebelumnya, Wempi mengatakan selain
memeriksa sekitar 100 orang saksi, termasuk para tersangka, pihaknya telah
mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penculikan disertai pembunuhan
di Toyado.
Barang bukti dimaksud antara lain dua pucuk senjata organik, tiga pucuk senjata
rakitan, serta puluhan butir amunisi yang masih aktif.
"Semua barang bukti yang diamankan itu diketahui milik beberapa di antara 10
oknum anggota TNI tersebut," ujarnya, tanpa bersedia menyebutkan nama mereka.
Delapan warga Toyado di Kecamatan Tojo, Hasyim Toana, 50, Imran Lacuru, 32,
Latif, 25, Awal, 20, Syuaib, 16, Riyadi, 26, Kede, 26, dan Iwan, 18, saat bangun sahur
Sabtu dini hari (1 Desember 2001) diciduk sejumlah anggota TNI.
Mereka kemudian diangkut dengan truk dan disekap dalam sebuah rumah di Tagolu,
ibu kota Kacamatan Lage (sekitar 10 km selatan Kota Poso).
Dua di antara warga tersebut yakni Kede dan Iwan berhasil meloloskan diri,
sementara itu lima rekannya yang lain sepekan kemudian ditemukan tewas dan
dikubur dalam sebuah lubang di Tagolu serta satunya lagi jazadnya hanyut di Sungai
Poso.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku dari Fraksi PPP Reformasi Lutfy Sanaki
mendesak Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Djoko Santoso agar secepatnya menarik
Mayor CHJ Marthen Luther Djari dari keanggotaan Penguasa Dawat Sipil Maluku.
Oknum yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penerangan Darurat Sipil Maluku itu
dinilai telah membocorkan rahasia dan dokumen PDS Maluku.
"Berbagai keputusan penting PDS Maluku diduga dibocorkan keluar dan didapati
masyarkat, maka saya minta agar Pangdam XVI/Pattimura segera menarik Saudara
Marthen," kata Lutfy Sanaki kemarin.
Sementara itu, Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku Saleh Latuconsina
menyatakan, hingga kini dirinya belum mengetahui kalau Staf Ahli Bidang
Penerangan Darurat Sipil Marthen Luther Djari akan dimintai keterangannya oleh
pibak Ankum Kodam XVI Pattimura. (SP/HJ/Ant/N-1)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|