Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2002
Pangkoopslihkam Jangan Dicurigai
Pembentukannya Mengacu pada UU Sipil
JAKARTA (Media): Ketua MPR Amien Rais minta semua pihak tidak curiga dan
memberikan kesempatan kepada Pangkoopslihkam Maluku Mayjen Djoko Santoso
yang juga merangkap Pangdam XVI/Pattimura menegakkan keamanan di daerah
konflik itu.
"Saya masih menyisakan optimisme, sebuah harapan bahwa pergantian Pangdam
XVI/Pattimura yang merangkap Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan
(Pangkoopslihkam) merupakan dukungan keamanan yang harus dicoba dulu.
Mudah-mudahan bagus," kata Amien Rais kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Keberadaan Pangkoopslihkam di Maluku, menurutnya, sangat penting karena konflik
yang terjadi di provinsi itu sudah sangat lama, ruwet, dan memakan banyak korban.
Sementara, status darurat sipil yang diterapkan di sana belum mampu memberikan
rasa aman bagi masyarakat Maluku. Karenanya, diperlukan pendekatan yang
berbeda.
"Konflik di Maluku sudah sangat lama dan ruwet. Sehingga, mungkin diperlukan
pendekatan yang berbeda, yakni ketegasan. Ketegasan itu bukan berarti rakyat
ditembak kakinya atau kemudian mudah menangkap orang. Saya kira kalau demi
ketertiban dan penanggulangan konflik yang terlalu lama, saya setuju. Asal, bukan
merupakan kekuasaan militer, lantas rakyat kena peluru panas dan lain-lain," ujar
Amien.
Ketegasan aparat keamanan dan aparat penegak hukum, lanjutnya, sangat
diperlukan guna menuntaskan konflik di Maluku. Amien mengaku lebih memilih
adanya ketegasan yang lebih menonjol, asal pertumpahan darah cepat selesai.
"Daripada seperti kemarin, tidak ada habis-habisnya, saya memilih pertumpahan
darah itu cepat selesai," katanya.
Dalam kaitan ini Mendagri Hari Sabarno menegaskan pembentukan Koopslihkam di
Maluku yang dipimpin seorang mayor jenderal tetap mengacu pada undang-undang
sipil. Karenanya, tidak berarti di sana akan berlaku darurat militer.
"Ini juga berarti petinggi militer di Maluku tetap tunduk pada penguasa darurat sipil
(PDS) setempat. Keliru kalau ada pandangan bahwa pembentukan Koopslihkam akan
menjadikan status di Maluku menjadi darurat militer," katanya usai membuka
Rakernas II Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta,
kemarin.
Mendagri menjelaskan, penanggung jawab bidang keamanan di Maluku bertanggung
jawab kepada gubernur selaku PDS, karena yang diberlakukan adalah UU Darurat
Sipil, bukan darurat militer. Untuk itu ia berharap semua pihak untuk tidak melihat
figurnya, melainkan ketentuan hukum yang diberlakukan di sana.
Menurutnya, selama ini dalam melaksanakan tugas, PDS Maluku dibantu oleh dua
organisasi, yakni TNI dan polisi. "Kalau tidak disatukan, kodal (komando
pengendalian)-nya tidak sinkron. Karena itu, perlu ada orang yang senior untuk
mempersatukannya," tandasnya.
Tergantung masyarakat
Di Ambon, KSAD Jenderal Endriartono Sutarto kemarin menegaskan perubahan
status darurat sipil ke darurat militer di Maluku tergantung keinginan warga setempat.
Menurut KSAD, hingga kini pihaknya tidak pernah berencana memberlakukan darurat
militer di Maluku. Pemberlakuan darurat militer tergantung pada penilaian warga,
apakah darurat sipil yang kini diterapkan sudah berjalan efektif atau belum.
"Darurat sipil, darurat militer, atau keadaan tertib sipil itu sepenuhnya berdasarkan
penilaian masyarakat yang kemudian diusulkan kepada DPRD bersama aparat
pemda. Mereka melihat apakah darurat sipil saat ini sudah efektif, atau perlu kembali
pada tertib sipil, atau ditingkatkan menjadi darurat militer. Kewenangan pada
masyarakat, DPRD, dan pemerintah," kata Endriartono menjawab wartawan
setibanya di Bandara Pattimura, Ambon, kemarin.
Endriartono berada di Ambon untuk melantik Mayjen Djoko Santoso sebagai
Pangdam XVI/Pattimura menggantikan Brigjen Mustopo. Djoko sekaligus akan
menjabat sebagai Pangkoopslihkam Maluku. Penunjukan Djoko yang sebelumnya
menjabat Panglima Divisi II Komando Cadangan Strategis TNI-AD (Kostrad)
didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI No Skep/388/V/2002 yang
ditandatangani oleh Panglima TNI Laksamana Widodo AS, 27 Mei 2002. Sedangkan
Mustopo akan ditarik ke Mabes TNI-AD.
Menurut KSAD, dengan pembentukan Koopslihkam diharapkan bisa tercipta
sinkronisasi yang baik antaraparat keamanan di Maluku. Kekompakan itu penting
sehingga bisa membantu tugas-tugas PDS Maluku menjadi lebih optimal.
(HJ/HR/Ril/X-5
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|