Liputan6.com, 28/06/02 03:46 WIB
Kasus Ambon
Berkas Ja'far dan Manuputty Sudah di Kejaksaan
27/6/2002 07:53 — Polisi sudah melimpahkan berkas pemeriksaan Ja'far Umar Thalib
dan Alex Manuputty ke kejaksaan. Namun, kejaksaan masih menganggap berkas
tersebut tak sempurna dan perlu diperbaiki.
Liputan6.com, Jakarta: Berkas perkara Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib dan
Ketua Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputty sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, jaksa menilai perkara tersebut masih perlu disempurnakan, misalnya saja
menyangkut soal saksi. Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, baru-baru ini,
berjanji akan berusaha menghadirkan saksi tambahan untuk kasus tersebut.
Menurut Da'i, upaya menghadirkan saksi tambahan dilakukan sesuai permintaan
kejaksaan yang menganggap berkas masih harus diperbaiki. Untuk menghadirkan
saksi dari Ambon, Polri sudah mengirim sebuah tim ke daerah tersebut. Bila saksi
dalam kasus Ja'far tak ditemukan juga maka saksi yang dimaksud akan diganti
dengan saksi lain yang dapat membantu jalannya penyelidikan. Saksi yang dimaksud
Kapolri adalah pihak yang menyiarkan gerakan Laskar Jihad dan FKM melalui stasiun
radio [baca: Panglima Laskar Jihad Meminta Kesaksiannya Dikonfrontir].(ULF/Olivia
Rosalia dan Bambang Triono)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|