SINAR HARAPAN, 8 Agustus 2002
Gubernur Maluku Lantik Penjabat Bupati Malra
AMBON - Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina, Rabu (7/8) melantik AG Wokanubun
SPd sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggantikan
Penjabat sebelumnya Drs Rusli Andi Atjo.
Dalam sambutannya, Latuconsina mengatakan pelantikan yang tidak secara
kebetulan dilaksanakan bertepatan dengan bulan keramat bangsa Indonesia ini
mengharuskan semua komponen di Maluku khususnya Kabupaten Malra untuk
meninggalkan fanatisme yang sempit, kepentingan pribadi dan kelompok yang
merugikan masyarakat termasuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sejak saat ini dengan ketulusan dan keikhlasan yang diikuti dengan komitmen yang
kokoh untuk membangun dan mengembangkan kabupaten ini bagi terciptanya
kedamaian, kerukunan dan kemakmuran masyarakat," katanya. Menurut
Latuconsina, tugas AG Wokanubun SPd sebagai Penjabat Bupati adalah
melaksanakan pemerintahan daerah dan terutama memfasilitasi pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Malra yang defenitif.
Ditambahkan, sesuai dengan SK Mendagri Nomor 131.71-311 tahun 2002 maka
tugas AG Wokanubun sebagai Penjabat Bupati Malra hanya selama enam bulan. AG
Wokanubun SPd sebelumnya bertugas sebagai Asisten Tata Praja Setda Maluku
sedangkan Penjabat Bupati Malra sebelumnya, Drs Rusli Andi Atjo telah memasuki
masa pensiun. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|