The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Jaksa dari Ambon Tuntut Kasus Jafar dan Alex


SINAR HARAPAN, Sabtu, 15 Juni 2002

Jaksa dari Ambon Tuntut Kasus Jafar dan Alex

AMBON - Dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (12/6) lalu telah berangkat menuju Jakarta guna bergabung dengan tim JPU lainnya untuk persidangan Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib serta Pemimpin Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), dr Alexander Manuputty.

"Kedua JPU tersebut yaitu Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku, MZ Raharusun SH dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Maluku, Herry Koedoeboen SH telah berangkat ke Jakarta Rabu (12/6) lalu," ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Laurens Serworwora SH kepada SH di Kejati Maluku, kemarin. Menurut Serworwora dua jaksa lainnya masing-masing Daan Palapia SH dan C Renyaan SH akan menyusul kedua rekannya tersebut ke Jakarta pekan depan.

Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib ditangkap aparat Kepolisian di Surabaya pada tanggal 4 Mei 2002 lalu setelah sebelumnya melaksanakan Tabligh Akbar di Mesjid Raya Al-Fatah Ambon pada tanggal 26 April 2002 pada pukul 16.30 - 18.30 WIT.

Dalam tabligh akbar tersebut Jafar dituduh menyebarkan rasa kebencian, permusuahan dan penghinaan terhadap pemerintah Republik Indonesia.

Sementara itu, Pemimpin Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), dr Alexander Manuputty dan kawan-kawanya telah mendeklarasikan kehadiran FKM pada awal tahun 2001 lalu, disusul dengan aksi penaikan bendera FKM pada tanggal 25 April 2001 dan tanggal 25 April 2002 di kediaman Alexander Manuputty. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044