SINAR HARAPAN, Senin, 27 Mei 2002
Wapres: Pangkoopslihkam Maluku Dalam Kerangka PDS
Jakarta, Sinar Harapan - Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan, kebijakan baru
dari pemerintah pusat untuk mengangkat Panglima Komando Operasi Pemulihan
Keamanan (Pangkoopslihkam) di Maluku bukan mengarah kepada penguasa darurat
militer, tapi masih dalam kerangka penguasa darurat sipil (PDS). Hal itu bahkan untuk
lebih mengefektifkan salah satu fungsi dari PDS.
Wapres mengatakan itu kepada wartawan usai membuka dialog nasional yang digelar
Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (27/5)
pagi. Ia dimintai tanggapannya menyusul keputusan pemerintah untuk mengangkat
satu Pangkoopslihkam di Maluku.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas oleh PDS ada keluhan tentang tidak efektifnya
PDS dalam menjalankan kebijakan. Maka pemerintah melakukan evaluasi dan
menghasilkan kebijakan baru seperti itu. Namun kebijakan baru itu tetap berada
dalam kerangka PDS, jadi tidak berada di luar PDS atau pun tidak mengarah kepada
penerapan Penguasa Darurat Militer.
Hal tersebut untuk menghindari kesalahpahaman antara gubernur selaku PDS dengan
Pangdam dan Kapolda Maluku dalam menjalankan tugasnya, tambah Hamzah Haz.
(ady)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|