The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Jihad Konsep Defensif


Suara Merdeka, Sabtu, 8 Juni 2002

Soal Konflik Maluku

Selesai jika Pemerintah Adil

TABLIG AKBAR: Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir sedang memberikan ceramah di depan ratusan umat Islam di lapangan Simpang Lima, kemarin. (Foto:Suara Merdeka/ia-64e)

SEMARANG - Pengasuh Pondok Pesantren al MukminNgruki Sukoharjo Ustad Abu Bakar Ba'asyir dan Forum Silaturrahim Umat Islam se-Jateng menuntut agar Kapolri segera menangkap Theo Syafei yang nyata terlibat aksi kerusuhan di Maluku.

''Demi penegakan supremasi dan kewibawaan hukum dan keadilan, negara harus segera menangkap Theo Syafei yang telah memprovokasi terjadinya konflik di Ambon lewat pidatonya di Kupang,'' tegas Abu Bakar dalam acara tablig akbar yang dihadiri ratusan umat Islam di lapangan Simpang Lima, kemarin.

Dia mengungkapkan, semakin banyak pihak yang bermain kotor dengan menyudutkan umat Islam melalui stigma atau fitnah yang merusak sendi-sendi persatuan dan ketentraman umum.

Penangkapan Ustad Ja'far Umar Thalib sangat disayangkan. Sebab, justru Ja'far adalah sosok yang berjuang mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Malah pemerintah menangkapnya dengan alasan dinilai memprovokasi umat Islam untuk berjihad dalam konflik di Ambon.

Padahal, aktivitas yang sama juga dilakukan Theo Syafei yang sengaja membakar dan memprovokasi umat Nasrani di Ambon, sehingga pecah kerusuhan antarumat Islam dan Kristen di sana. ''Kalau pemerintah mau adil, Theo Syafei harus ditangkap, seperti yang dilakukan terhadap Thalib. Ini kok sampai sekarang Theo Syafei masih dibiarkan berkeliaran,'' tegas Ba'asyir.

Dia mengatakan, masalah di Ambon akan selesai jika pemerintah benar-benar adil dalam menegakkan supremasi hukum. Isu teroris yang digembar-gemborkan Amerika Serikat hanya sebagai dalih menyudutkan umat Islam.

''Amerika Serikat sengaja berdalih untuk memerangi Islam. Indonesia menjadi salah satu negara terpenting yang dilirik AS untuk dilemahkan,'' lanjutnya.

Yang utama saat ini, AS dan Yahudi terus-menerus memerangi Afghanistan tanpa sebab. Indonesia bagi AS merupakan negara paling militan dalam membela Afghanistan, sehingga dianggap berbahaya. ''Indonesia negara dengan umat Islam paling mayoritas di dunia. Perjuangan Indonesia membela Afganistan juga dinilai paling militan, sehingga akhirnya diisukan sebagai negara teroris,'' paparnya.

Untuk menciptakan Indonesia yang adil, pemerintah diharapkan bertindak tegas dan adil dalam menegakkan supremasi hukum. Selain itu, hanya satu cara agar keadilan tercipta, yakni dengan menegakkan syariat Islam 100% dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ''Sebab, hanya Islam yang dapat memberikan keadilan yang benar pada semua orang. Islam tidak akan berbuat sadis kepada orang selain Islam,'' lanjutnya.

Umat Islam di Indonesia disarankan selalu menjunjung tinggi persatuan, sabar, tahan uji, dan ikhlas karena Allah. ''Dengan kebersamaan, Allah SWT akan memberikan kekuatan untuk menang. Islam tidak akan dijajah orang kafir. Karena janji Allah memberikan kemenangan dan kekuatan, di mana pun dan kapan pun,'' tegasnya.

Polri Ambivalen

Sementara itu, penanganan kasus penahanan Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib dan dugaan provokasi Theo Syafei yang tak juga kunjung tuntas, memunculkan lagi reaksi kalangan muslim yang tergabung dalam wadah Umat Islam Surakarta (UIS). Mereka menuding Polri bersikap ambivalen.

Sebab, lembaga itu berkesan lamban dalam memproses kasus Theo yang dianggap melakukan provokasi di NTT dan Ambon, dibandingkan dengan kasus Ja'far. ''Polri agar membuktikan kebenaran janji Kapolri Da'i Bachtiar di depan Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Juni 2002, yang menyebutkan penanganan kasus Theo Syafei akan diteruskan sampai pengadilan,'' demikian salah satu poin pernyataan sikap UIS yang ditandatangani Rohmat Syukur dari elemen Mahat Al Islam.

Pertanyaan itu kemarin disampaikan enam orang perwakilan UIS ke DPRD Surakarta. Kepada Wakil Ketua Dewan HM Yusuf Hidayat, Rochmat, Cholid Hasan (Koordinator UIS), Agus Setiawan (Pusdiklat Al Abror), Warsito Adnan, dan Yuperhan (FPIS) serta Abu Rofiq (Laskar Mujahidin) meminta DPRD melanjutkan aspirasi itu ke DPR RI.

Dalam pernyataan yang dibacakan Warsito Adnan itu, UIS meminta DPR RI bersikap proaktif mengontrol yang dilakukan Polri dan pemerintah. Sehingga tidak hanya puas atas jawaban formal pada sidang-sidang komisi. Pada bagian lain, mereka menganggap penangkapan Ja'far penuh muatan politik, dan bukan dalam hal penegakan hukum.

Alasannya, Ja'far merupakan salah satu target Amerika Serikat (AS). Sehingga penangkapannya dianggap terkait pesanan dan kehendak negara adikuasa itu. ''Karena itu, pemerintah/Polri perlu membebaskan Ustadz Ja'far Umar Thalib dan melanjutkan proses penuntutan tindakan provokasi Theo Syafei yang telah membuat kekacauan di NTT dan Ambon,'' tandasnya.

Wakil Ketua Dewan HM Yusuf Hidayat mengatakan, persoalan itu merupakan masalah nasional. Karena itu, DPRD akan mengirim pernyataan sikap UIS itu ke DPR RI, hari itu juga.

''Akan kami kirim pernyataan dan tuntutan UIS ini ke DPR, baik lewat faksimile maupun surat formal, sehingga aspirasi ini bisa didengar para wakil rakyat di pusat,'' tuturnya.

Siap Disidangkan

Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib yang mendekam di sel Mabes Polri menegaskan, dirinya siap disidangkan di mana saja. Dia juga mengakui, dalam kasusnya ada dua orang saksi yang dinilai memberatkan dan sangat meragukan.

''Saya siap disidangkan di mana pun sesuai dengan keputusan pemerintah,'' tegasnya kepada wartawan sebelum salat jumat, di Mabes Polri, kemarin.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi, ada dua orang saksi yang memberatkan dirinya. Kedua orang saksi itu adalah anggota polisi dan anggota Laskar Jihad sendiri.

''Namun, saya tidak kenal dengan saksi yang disebut-sebut sebagai anggota Laskar Jihad tersebut. Karena itu, saya akan meminta penyidik mengonfrontasikan saya dengan saksi itu,'' kata Ja'far yang meragukan keanggotaan saksi yang mengaku dari Laskar Jihad itu.

Sebab, dia mengatakan, hal yang mustahil seorang anggota Laskar Jihad dengan sengaja melanggar aturan yang diterapkan dalam kelompoknya. Apalagi, tujuan kegiatannya di Maluku murni untuk kepentingan bangsa dan negara, serta melindungi warga muslim yang ditindas di daerah Indonesia Timur itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pidana Umum (Dirpidum) Mabes Polri Brigjen Polisi Arianto Suradi, seusai salat jumat di Mabes polri mengatakan, pihaknya tidak akan memenuhi permintaan Ja'far tersebut. Dia mengemukakan, Ja'far tidak berhak meminta hal itu.

''Seorang tersangka tidak berhak meminta dikonfrontasikan dengan saksi yang dimintai keterangan penyidik. Dikonfrontasi atau tidak, itu hak penyidik. Toh nanti dia akan bertemu dengan saksi-saksi di pengadilan,'' ujar Arianto yang tidak mau meperdalam pertanyaan sejumlah wartawan.

Menyinggung kesiapan berkas pemeriksaaan terhadap Ja'far dan Alex Manuputty, Arianto mengaku hingga kini dirinya belum menerima laporannya. ''Kami belum menerima kabar. Kami masih menunggu berkas mereka dinyatakan P21,'' kata Arianto singkat. (F1,bu, D11-64et)

Copyright © 2000 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044