SUARA PEMBARUAN DAILY, 1/6/2002
24 Warga Sipil Ditahan di Pomdam Pattimura
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI)
Mayjen Sulaiman AB mengungkapkan, saat ini ada 24 warga sipil Maluku ditahan di
Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Pattimura karena diduga terkait
berbagai kerusuhan di sana. Namun, para tahanan itu merupakan titipan dari Polda
Maluku.
"Jadi saat ini memang ada 24 warga sipil yang ditahan di Pomdam Pattimura. Mereka
sebenarnya adalah tahanan Polda Maluku, namun dititipkan atas permintaan dari
Penguasa Darurat Sipil, dalam hal ini Gubernur Maluku. Ada surat resmi
penitipannya, kok,'' ungkap Sulaiman saat ditemui di Kantor Menteri Koordinasi
bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Jumat (31/5).
Para tersangka warga sipil itu sudah berada di tahanan Pomdam Pattimura antara
dua minggu hingga satu bulan yang lalu. Namun, Sulaiman tidak menjelaskan soal
alasan penitipan tahanan itu.
Sedangkan untuk anggota TNI yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan yang
disersi, sejauh ini belum ada yang ditahan. Untuk anggota yang disersi, Pomdam
Pattimura masih mengalami kesulitan mengejar mereka.
"Prajurit-prajurit yang disersi itu masih kami cari dan sampai saat ini belum ketemu.
Kesulitannya, wilayah Maluku yang sangat luas sehingga kami tidak tahu di mana
posisi mereka saat ini,'' jelasnya.
Selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Mei, Komandan Puspom TNI berada di Maluku
untuk melihat secara langsung kondisi prajurit TNI di sana. Berdasarkan pengamatan
di daerah itu, Puspom TNI akan segera menyusun saran-saran berupa langkah apa
saja yang sebaiknya diambil terhadap para prajurit yang tidak disiplin. Saran-saran itu
akan segera diajukan kepada Panglima TNI.
"Jadi, banyak hal yang akan kami sarankan kepada Panglima TNI. Tapi masih kami
susun agar tidak menimbulkan masalah baru. Pokoknya, semua yang terkait dengan
tingkah laku prajurit TNI di sana yang tidak baik,'' tegas Sulaiman. (O-1)
----------
Last modified: 1/6/2002
|