SUARA PEMBARUAN DAILY, 7/6/2002
Bukan PDSD yang Direstrukturisasi melainkan Kodam
XVI/Pattimura
AMBON - Restrukturisasi Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku hanya
istilah. Hal tersebut tidak terjadi di tubuh PDSD, melainkan di tubuh Kodam
XVI/Pattimura, demikian John Mailoa, Wakil Ketua DPRD Maluku ketika dihubungi
Pembaruan di tempat kerjanya, Jumat (7/6) siang.
Dijelaskan, pemerintah terkadang keliru memakai istilah. Dikatakan, misalnya,
"selama ini telah terjadi penyimpangan tugas-tugas, termasuk pembantu PDSD
sehingga perlu disempurnakan untuk mengatur kinerjanya." Padahal, demikian
Mailoa, tindakan aparat yang tidak harmonis selama ini akan dibenahi kembali oleh
Pangkoopslihkam.
Jadi dengan adanya diskomunikasi, disorganisasi dan diskoordinasi di tubuh TNI/Polri
di Maluku, perlu perbaikan-perbaikan. "Perbaikan itu dengan meningkatkan mutu
Kodam dengan Koopslihkamnya supaya garis komandonya satu," katanya.
Menurut dia, perintah selama ini ditafsirkan masing-masing. Perintah yang tidak
seragam ini mengakibatkan lemahnya pengambilan keputusan oleh PDSD Maluku.
Bila dikaitkan, apakah seorang militer akan tunduk pada perintah sipil, Mailoa lebih
jauh mengatakan, pemerintah pusat akan serius dengan menugaskan Mayjen TNI
Djoko Santoso ke Maluku untuk melakukan koordinasi keamanan sebagai pembantu
PDSD.
Berburuk Sangka
Mailoa berharap, masyarakat tidak berburuk sangka. Permulaan yang baik telah
dilakukan Pangkoosplihkam dengan melakukan pendekatan kepada warga juga
dengan membongkar barikade-barikade yang dibuat oleh masyarakat. Hal itu sesuai
perintah PDSD Maluku tertanggal 10 Mei lalu tapi tidak dilaksanakan oleh pejabat
sebelumnya.
Mudah-mudahan Pangdam Pattimura konsisten. Mayjen Djoko Santoso tidak
mungkin menghilangkan kewibawaannya untuk satu kepentingan, kata Mailoa seraya
menambahkan, Mayjen Santoso bukan tentara golongan, tapi tentara nasional.
Sementara situasi keamanan di Kota Ambon mulai membaik, Kota Tual Maluku
Tenggara (Malra) justru memanas akibat tewasnya dua pendukung Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P, Aloysius (39) dan Hendrik (32), dan hilangnya Lodewik
Notanubun. Hal itu sedang ditangani Kapolres Malra AKB Drs Rana S Ermana.
Kapolda Maluku Brigjen (Pol) Soenarko DA mengaku pihaknya telah menerima surat
dari Gubernur Maluku untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kini 13 anggota DPRD
Malra telah dipanggil untuk diperiksa.
Dua korban tewas dan satu korban hilang itu pada insiden penyerangan kapal
penumpang KM Bintang Laut oleh massa pendukung Taher Hanubun Kamis (30/5)
lalu di Pelabuhan Watdek Tual.
Keluarga korban yang hilang hingga kini terus berupaya mencari Lodewik. Menurut
Kapolda, kasus ini sementara dikembangkan oleh anggotanya dan menurut laporan,
pihak Polres Malra terus berupaya melakukan pencarian di berbagai tempat dengan
dibantu keluarga korban. (VL/M-4)
----------
Last modified: 7/6/2002
|