SUARA PEMBARUAN DAILY, 18/6/2002
Pimpinan Preman Ambon Berada Bersama Kopassus
AMBON - Pimpinan preman Berty Loupatty, dikabarkan hingga kini masih berada
bersama-sama per- sonel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di belakang Hotel
Amans, Ambon. Kapolda Maluku Brigjen Pol Soenarko DA selalu mengelak dan tidak
mau berkomen- tar setiap diminta konfir- masi mengenai keberadaan Berty.
Padahal, menurut Yunus Tanaleppy tersangka kasus pencurian yang dalam
penyelidikan disangka terkait konflik di Maluku dan sekarang ditahan di Polda
setemnpat, Berty diduga kuat ikut terlibat dalam berbagai kasus pemboman di kota
Ambon.
Salah satu anggota delegasi Malino II Fileo Fistos SH kepada Pembaruan, Selasa
(18/6), di Ambon, mengatakan, keberadaan Kopassus di Ambon untuk
menyelesaikan konflik di daerah itu.
Keberadaan Berty yang terkesan dilindung satuan Kopassus, lanjut Fileo, justru
menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
"Situasi kondusif saat ini sewaktu-waktu bisa meledak karena masalah yang tidak
selesai oleh pihak Polisi maupun Kopassus,'' katanya. Dia berharap Pangdam
XVI/Pattimura Mayjen Djoko Santoso segera mengklarifikasi kasus tersebut.
Apalagi kasus tersebut, sambungnya, melibatkan dua institusi negara yang
seharusnya ikut menyelesaikan konflik Maluku, bukan malah menjadi menciptakan
fase terbaru pertikaian di sana. Fistos mengungkapkan, dari keterangan komandan
Kopassus Mayor (Inf) Imam Santoso bahwa pasukan elite TNI Angkatan Darat itu
berkepentingan dengan Berty karena dia memiliki banyak data menyangkut Forum
Kedaulatan Maluku maupun RMS (Republik Maluku Selatan).
Fileo mencermati, belakangan muncul anggapan di masyarakat di Ambon bahwa
Kopassus justru menghalang-halangi proses penegakan hukum oleh Polda Maluku.
"Padahal, perjanjian Malino II telah terlampir jelas tugas Polisi melakukan penegakan
hukum dan TNI mem-back up dari sisi keamanan. Bahkan masalah penegakan
hukum sendiri dikedepankan untuk mengungkap semua masalah sejak pecah
konflik,'' paparnya.
Sejalan dengan situasi yang semakin kondusif, kantor Pemda Maluku sejak 17 Juni
dipindahkan ke kantor Wilayah Daerah Telekomunikasi (Telkom) di Jalan Ot
Pattimapauw, Talake, Ambon. Setelah dua bulan lebih sejak kantor Gubernur dibakar
pada 3 April lalu, aktiviast pemerintahan setempat tidak berjalan baik.
Pegawai Pemda setempat selama dua hari ini sibuk memindahkan barang-barang ke
kantor baru itu. Gubernur Maluku Saleh Latuconsina sendiri sejak kemarin telah
menempati salah satu ruangan di Kantor Telkom tersebut.
Mahkamah Militer
Sementara Pangdam XVII/Patimura Mayjen Djoko Santoso mengatakan, sejak hari ini
instansinya menggelar "Bulan Adil" dalam upaya meningkatkan kinerja Mahkamah
Militer (Mahmil) dan Oditur Militer (Odmil) di Maluku. Pelaksanaan "Bulan Adil" itu
berkait dengan dugaan bahwa ada anggota TNI yang terlibat dalam berbagai
kerusuhan di Maluku.
"Saat sekarang di Ambon, mulai hari ini, sedang berlangsung sidang militer. Di mana,
Mahmil dan Odmil diaktifkan kembali, terutama bagi setiap anggota TNI yang
melanggar aturan keprajuritan,'' ungkap Djoko seusai serahterima jabatan Panglima
TNI dari Laksamana Widodo AS kepada Jenderal Endriartono Sutarto, Selasa (18/6)
pagi.
Menurut Pangdam, bagi setiap anggota TNI di Maluku yang selama 31 hari tidak
melaksanakan tugas dan tidak melapor kepada atasannya akan dipecat, dan jika
mereka melakukan pelanggaran hukum akan dikejar.
Pelaksanaan "Bulan Adil" itu, sambungnya, bukan berarti bahwa sebelumnya Mahmil
dan Odmil tidak berjalan. "Jadi sekarang ini hanya meningkatkan kinerjanya saja,''
kata Djoko.
Dia berpendapat, kondisi keamanan di Maluku saat ini semakin baik. Tetapi, keadaan
itu hanya bersifat semu atau sementara sebelum rekonsiliasi terwujud.
Dia mengemukakan, Kodam akan membantu dengan memberikan data serta
menjamin keamanan Tim Penyelidik Independen Nasional (TPIN) yang akan bertugas
di daerah itu.
"Saya sudah perintahkan kepada prajurit TNI di sana untuk membantu setiap anggota
tim yang membutuhkan data,'' tegas Pangdam.
Dia mengakui ada kemungkinan timbul ekses dari keberadaan tim itu, seperti
membuka luka lama di Maluku. (VL/O-1)
----------
Last modified: 18/6/2002
|