SUARA PEMBARUAN DAILY, 19/6/2002
Provinsi Malut Tambah Empat Kabupaten
TERNATE - Provinisi Maluku Utara (Malut) sekitar Oktober tahun ini akan mendapat
empat kabupaten, sehingga menjadi tujuh kabupaten dan satu kota otonom.
Penambahan kabupaten itu akan terealisasi setelah Komisi II DPR meninjau Malut
dan segera membuat undang-undangnya.
"Jadi Provinsi Malut sudah akan dimekarkan tahun ini,"kata Pejabat Gubernur Malut,
Drs Sinyo Sarundayang kepada Pembaruan Selasa (18/6) di Ternate.
Menurut Sarundayang, empat kabupaten baru yakni Halmahera Selatan, Halmahera
Utara, Sula, dan Halmahera Barat. Daerah baru tersebut merupakan pemekaran dari
Halmahera Tengah yang menjadi kabupaten induk.
Daerah-daerah itu memang layak dimekarkan, terutama untuk pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Halmahera Tengah memang terlalu luas
karena itu dimekarkan menjadi empat kabupaten baru. "Daerah itu memang sangat
potensial, sehingga kami optimis akan semakin maju dengan adanya pemekaran,''
katanya.
Ia menambahkan, Provinsi Malut merupakan daerah kaya akan sumber daya alam.
Hanya saja infrastrukturnya belum memadai, sehingga harus mendapat prioritas.
(136)
----------
Last modified: 19/6/2002
|