The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pangkostrad tentang Penyelesian Kasus Ambon


SUARA PEMBARUAN DAILY, 27/5/2002

Pangkostrad tentang Penyelesian Kasus Ambon
Tindak Anggota TNI/Polri yang Memihak

AWAL pekan lalu, pemerintah pusat melakukan restrukturisasi jajaran Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) di Maluku. Keputusannya, akan dibentuk satuan komando khusus untuk melakukan koordinasi antaraaparat keamanan di sana, TNI dan Polri, dengan panglima komando perwira berbintang dua.

Langkah itu diambil karena selama ini terkesan tidak terjadi koordinasi yang baik antara aparat keamanan di daerah itu. Buktinya, sering terjadi baku tembak antara aparat keamanan.

Calon kuat perwira bintang dua itu adalah Panglima Divisi II (Pangdiv II) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI Djoko Santoso. Untuk itu, Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen Ryamizard Ryacudu mengatakan, telah memberi wejangan khusus kepada Djoko Santoso menyangkut tugas keamanan di Maluku.

Pangkostrad berpendapat, harus ada ketegasan dari para pimpinan di Maluku terutama terhadap aparat keamanan yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian. Sebab disinyalir, sejumlah anggota TNI dan Polri memihak kepada salah satu kelompok yang bertikai. Sebagian dari mereka adalah anggota TNI dan Polri desersi.

Berikut penuturan Pangkostrad kepada empat orang wartawan di kantornya, Jumat (24/5) siang, termasuk Pembaruan, mengenai masalah keterlibatan aparat keamanan dalam pertikaian di Maluku.

Katanya, aparat yang desersi di Maluku akan ditindak tegas?

Begini. Saya sudah datang ke Ambon dan berbicara kepada Pangdam, Kapolda dan Gubernur selaku PDSD. Saya menyarankan, untuk bertindak tegas. Tidak ada suatu upaya penyelesaian dapat dicapai jika dilakukan dengan kerja yang tanggung, setengah-setengah dan ragu-ragu. Jadi, kuncinya harus tegas. Sebelum ketegasan itu dilakukan ke luar, harus dimulai dari dalam dulu. Saran saya, seluruh aparat keamanan, entah itu polisi, tentara atau aparat pemda, dikumpulkan dulu oleh masing-masing pimpinan. Lalu disampaikan, kepada yang masih ragu-ragu dalam bertindak akan dipindahkan. Sebab, dia pasti tidak bisa bekerja dengan baik dan tetap memihak kepada salah satu pihak yang bertikai. Kalau tidak mau, dipecat saja. Itu untuk anggota yang masih aktif.

Lalu, untuk anggota yang desersi?

Diberi waktu. Mungkin satu hingga dua minggu untuk menyerahkan diri ke kesatuan masing-masing dengan membawa senjata mereka. Kalau dalam waktu tersebut tidak menyerahkan diri dan senjatanya, harus dicari, dikejar dan diburu. Kalau melawan dengan menggunakan senjata, ya, ditembak saja. Jadi, dari dalam kita harus bersih dan yakin dulu.

Berapa jumlah aparat yang desersi, khususnya dari Kostrad?

Saya tidak tahu pasti, tetapi tidak terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah aparat yang masih ragu-ragu itu. Kenapa? Ya, kita maklum. Dia mungkin orang Ambon dan saudaranya ada yang Islam atau Kristen. Pasti dia masih ragu-ragu dalam bertindak.

Sudah ada anggota yang ditarik karena ragu-ragu seperti itu?

Untuk anggota Kostrad sampai sekarang tidak ada yang begitu.

Menurut Bapak, Apakah anggota yang desersi itu merupakan bagian dari konflik di Maluku?

Kalau sebagai penentu, tidak. Tapi kalau disebut bagian dari konflik, ada juga. Karena, begitu keluar dari tentara, dia menjadi panutan. Seperti di Aceh, anggota yang desersi tadinya hanya anggota regu biasa. Begitu menjadi anggota GAM, dia menjadi komandan batalyon.

Apakah langkah-langkah yang diambil Pangdam dan Kapolda Maluku sudah efektif?

Belum. Tidak ada ketegasan. Seharusnya anggota mereka disuruh memilih, dipindahkan atau berhenti. Itu menurut saya bagus, terserah mereka meski ada tiga batalyon pasukan saya. Tapi, akan ada perwira bintang dua yang akan diambil dari Panglima Divisi saya.

Apakah dia adalah Panglima Divisi II Kostrad, Mayjen Djoko Santoso?

Dia salah satu calon. Tadi ada tiga calon, salah satunya anggota saya. Dia sudah saya panggil.

Apa saran untuk perwira bintang dua itu?

Dia harus bertindak tegas. Berdasarkan hasil rapat, satuan ini harus jelas komandonya. Kalau dia (perwira bintang dua) kepala dan wakilnya polisi, khan sudah jelas. Bisa menangani kedua satuan itu. Paling tidak, operasi yang akan mereka lakukan tidak saling tindih seperti kemarin. (O-1)

----------
Last modified: 27/5/2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044