SUARA PEMBARUAN DAILY, 27/5/2002
Pangkostrad tentang Penyelesian Kasus Ambon
Tindak Anggota TNI/Polri yang Memihak
AWAL pekan lalu, pemerintah pusat melakukan restrukturisasi jajaran Penguasa
Darurat Sipil Daerah (PDSD) di Maluku. Keputusannya, akan dibentuk satuan
komando khusus untuk melakukan koordinasi antaraaparat keamanan di sana, TNI
dan Polri, dengan panglima komando perwira berbintang dua.
Langkah itu diambil karena selama ini terkesan tidak terjadi koordinasi yang baik
antara aparat keamanan di daerah itu. Buktinya, sering terjadi baku tembak antara
aparat keamanan.
Calon kuat perwira bintang dua itu adalah Panglima Divisi II (Pangdiv II) Komando
Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI Djoko Santoso. Untuk itu,
Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen Ryamizard Ryacudu mengatakan, telah
memberi wejangan khusus kepada Djoko Santoso menyangkut tugas keamanan di
Maluku.
Pangkostrad berpendapat, harus ada ketegasan dari para pimpinan di Maluku
terutama terhadap aparat keamanan yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian.
Sebab disinyalir, sejumlah anggota TNI dan Polri memihak kepada salah satu
kelompok yang bertikai. Sebagian dari mereka adalah anggota TNI dan Polri desersi.
Berikut penuturan Pangkostrad kepada empat orang wartawan di kantornya, Jumat
(24/5) siang, termasuk Pembaruan, mengenai masalah keterlibatan aparat keamanan
dalam pertikaian di Maluku.
Katanya, aparat yang desersi di Maluku akan ditindak tegas?
Begini. Saya sudah datang ke Ambon dan berbicara kepada Pangdam, Kapolda dan
Gubernur selaku PDSD. Saya menyarankan, untuk bertindak tegas. Tidak ada suatu
upaya penyelesaian dapat dicapai jika dilakukan dengan kerja yang tanggung,
setengah-setengah dan ragu-ragu. Jadi, kuncinya harus tegas. Sebelum ketegasan
itu dilakukan ke luar, harus dimulai dari dalam dulu. Saran saya, seluruh aparat
keamanan, entah itu polisi, tentara atau aparat pemda, dikumpulkan dulu oleh
masing-masing pimpinan. Lalu disampaikan, kepada yang masih ragu-ragu dalam
bertindak akan dipindahkan. Sebab, dia pasti tidak bisa bekerja dengan baik dan
tetap memihak kepada salah satu pihak yang bertikai. Kalau tidak mau, dipecat saja.
Itu untuk anggota yang masih aktif.
Lalu, untuk anggota yang desersi?
Diberi waktu. Mungkin satu hingga dua minggu untuk menyerahkan diri ke kesatuan
masing-masing dengan membawa senjata mereka. Kalau dalam waktu tersebut tidak
menyerahkan diri dan senjatanya, harus dicari, dikejar dan diburu. Kalau melawan
dengan menggunakan senjata, ya, ditembak saja. Jadi, dari dalam kita harus bersih
dan yakin dulu.
Berapa jumlah aparat yang desersi, khususnya dari Kostrad?
Saya tidak tahu pasti, tetapi tidak terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah aparat
yang masih ragu-ragu itu. Kenapa? Ya, kita maklum. Dia mungkin orang Ambon dan
saudaranya ada yang Islam atau Kristen. Pasti dia masih ragu-ragu dalam bertindak.
Sudah ada anggota yang ditarik karena ragu-ragu seperti itu?
Untuk anggota Kostrad sampai sekarang tidak ada yang begitu.
Menurut Bapak, Apakah anggota yang desersi itu merupakan bagian dari konflik di
Maluku?
Kalau sebagai penentu, tidak. Tapi kalau disebut bagian dari konflik, ada juga.
Karena, begitu keluar dari tentara, dia menjadi panutan. Seperti di Aceh, anggota
yang desersi tadinya hanya anggota regu biasa. Begitu menjadi anggota GAM, dia
menjadi komandan batalyon.
Apakah langkah-langkah yang diambil Pangdam dan Kapolda Maluku sudah efektif?
Belum. Tidak ada ketegasan. Seharusnya anggota mereka disuruh memilih,
dipindahkan atau berhenti. Itu menurut saya bagus, terserah mereka meski ada tiga
batalyon pasukan saya. Tapi, akan ada perwira bintang dua yang akan diambil dari
Panglima Divisi saya.
Apakah dia adalah Panglima Divisi II Kostrad, Mayjen Djoko Santoso?
Dia salah satu calon. Tadi ada tiga calon, salah satunya anggota saya. Dia sudah
saya panggil.
Apa saran untuk perwira bintang dua itu?
Dia harus bertindak tegas. Berdasarkan hasil rapat, satuan ini harus jelas
komandonya. Kalau dia (perwira bintang dua) kepala dan wakilnya polisi, khan sudah
jelas. Bisa menangani kedua satuan itu. Paling tidak, operasi yang akan mereka
lakukan tidak saling tindih seperti kemarin. (O-1)
----------
Last modified: 27/5/2002
|