TEMPO, 28 May 2002 12:6:48 WIB
Nasional
Manuputty Mensomasi Pemerintah
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Front Kedaulatan Maluku Alexander Manuputty akan
mengajukan somasi kepada pemerintah. Somasi itu ditujukan kepada Presiden
Megawati Soekarnoputri, Menko Polkam Susilo B. Yudhoyono, dan Penguasa
Darurat Sipil Daerah Maluku, Gubernur Saleh Latuconsina. Ketua tim kuasa hukum
Manuputty, Christian Rahardjaan menyatakan somasi itu kliennya menuntut
pemerintah untuk meminta maaf atas tuduhan yang menyudutkan FKM.
"Permintaan maaf tersebut disampaikan secara tertulis di seluruh media cetak
nasional maupun ibu kota, dan disiarkan di seluruh media elektronik selama tiga hari
berturut-turut," ujar Christian Rahardjaan sebelum menemui kliennya di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa (28/5). Menurut Rahardjaan bila somasi ini gagal, pihaknya akan
mengajukan gugatan ke pengadilan HAM di Indonesia.
Namun, bila alternatif kedua itu dianggap tidak menjawab permasalahan, maka tim
kuasa hukum Manuputty akan menggunakan instrumen luar negeri seperti PBB.
Rahardjaan menegaskan bahwa FKM bukanlah organisasi terlarang, melainkan
wadah perjuangan. Organisasi ini muncul sebagai bentuk protes atau kekecewaan
atas ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan konflik di Ambon yang telah terjadi
selama sekitar dua tahun.
"FKM bukanlah RMS yang bermaksud memisahkan diri dari NKRI. Kalaupun mereka
sempat mengibarkan bendera RMS pada saat hari ulang tahun RMS (25/4) lalu, itu
sebagai wujud protes kepada pemerintah karena pemerintah tidak pernah
memberikan kepastian tentang penyelesaian Maluku dan RMS. FKM juga tidak
pernah mendukung RMS," tandasnya.
"Tapi ini bukan masalah dukung mendukung, melainkan bagaimana konflik Maluku
bisa segera diselesaikan." Rahardjaan menambahkan hari ini rencananya tim kuasa
hukum akan berkunjung ke kantor Menko Polkam dan Istana Merdeka. Di sana tim
kuasa hukum akan mempertanyakan sikap pemerintah yang pernah menolak ajakan
dialog FKM.
Rencana dialog itu sebelumnya pernah digulirkan oleh Presiden (waktu itu)
Abdurrahman Wahid. Namun ditolak oleh menkopolkam yang saat itu dijabat oleh
Susilo Bambang Yudhoyono. Di kedua tempat itu rencananya pihak pengacara
Manuputty akan meminta kejelasan pemerintah terhadap sejumlah kebijakan yang
dipandang menyudutkan FKM.
Yakni pembubaran FKM, anggapan bahwa FKM sebagai gerakan separatis dan
penytaan bahwa FKM merupakan organisasi terlarang. "Kami juga [akan] memprotes
sikap pemerintah yang menilai FKM sebagai penyebab kerusuhan di Ambon,"
tegasnya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
@ tempointeractive.com
|