USKUP bilang: "Orang Maluku yang cinta damai segera di
evakuasi keluar negeri", Beta bilang: "Jangan"
Oleh : A.J.S. Norimarna
Beta sangat senang dengan dua pendapat Bapak Uskup akhir-akhir ini.
Pendapat-pendapat yang bikin beta senang adalah bahwa:
1. Jangan pakai lebel RMS untuk bunuh orang Kristen. (Seram Pos Jumat 30/4 s/d
7/5-2004)
2. Kasus Doloronda dibawa ke Pengadilan Internasional. (Siwalima, Rabu, 5 Mei
2004)
Yang pertama bukan saja baru terjadi akan tetapi sudah mulai dilaksanakan sejak 19
Januari 1999 dan berlangsung sampai dengan sekarang dengan lebel-lebel yang
berbeda. Kalau dulu membela agama dan juga karena adanya RMS, maka sekarang
karena sudah takut pakai lebel agama, penekanannya adalah pada lebel RMS.
Sekalipun tidak serupa alasannya akan tetapi tujuannya tetap sama.
Ikatan Muslim Maluku di Jakarta ada minta DPR Bumihanguskan RMS. Lalu sapa
jadi sasaran, pasti orang-orang Kristen kembali. Seng tau hal ni, kata yang non
Kristen pun diperlakukan dengan cara yang lain, dengan membatasi kebebasan
individu (dijajah). Tanya kaum perempuan jua, dong yang lebih merasakannya.
Disamping itu perdagangan macet dan masih ada hal-hal lain yang belum perlu ditulis
disini. Balong Bapak Ketua PGI lai yang bilang, RMS bisa hadir di mana saja.
Seharusnya ontua bilang teroris sudah ada dimanana-mana termasuk di Maluku, dan
sedang melakukan profesi terorismenya. Mangkali ontua talalu sibuk mempelajari
laporan-laporan dari orang-orang yang ketakutan dan laporan-laporan bohong,
sehingga bicara takaruang (maaf Bapak, anda bicara katong tanggung risiko dari
pembicaraan anda).
Aa Gym lebih hati-hati dalam berbicara, tanpa mau masuk bidang politik, beta kira itu
lebih bijaksana. Sesuai dengan pendapat Uskup yang pertama, beta mau tamba
bahwa bukan saja orang Kristen merupakan sasaran teroris akan tetapi orang
non-Kristen pun pung giliran juga ada, cuma harus sabar sedikit, karena kalau
dua-dua ditangani sekaligus terlalu berat dalam mempertanggung-jawabkannya
kepada dunia Internasional. Kenapa buang-buang tenaga dan biaya dan berat dalam
pertanggung-jawaban, kalau orang Maluku bisa diadu domba? Baca Dewa Rabu, 5
Mei, dimama beta bilang "Stop bicara tentang RMS", yang juga merupakan anjuran
dari Kapolda yang su ganti (jatuh), yang memintakan masyarakat sendiri yang harus
menangkal aktifitas dari kelompok ketiga yang katanya belum terindentifikasi.
Mungkin katong musti minta bantuan FBI, Polisi Australia dan Jepang lagi sama
dengan pada saat pelacakan teroris-teroris yang tersangkut dengan BOM BALI.
Kenapa ini semua harus terjadi basudara masyarakat Maluku? Karena basudara
merupakan penghalang bagi pelaksanaan niat-niat jahat dari orang-orang/kelompok
tertentu yang mau merampas harta Maluku untuk mereka. Kalau pada kerusuhan
1999 sudah berhasil diadu domba, sekarang jang lai jua. Beta tahu sebahagian besar
orang Maluku seng mau diadu domba lai. Cuma karena banyak orang luar yang
datang deng senjata, maka ada yang terpaksa ikut. Tapi jangan takut, gubernur
sudah himbau Laskar Jihad supaya jang datang lai. Karena itu basudara kita harus
bersatu melawan "serigala berbulu domba ini" dan membina anak-anak kita yang
masih mau ditipu ! Kasihan dorang karena dong pung giliran ada lai, kalau katong
tetap terpecah-pecah. Jangan terus baku dapa untuk baku bae (memang katong seng
baku mara mo).
Kalau baku dapa lebe bae bicara tentang bagaimana menengani masalah ini secara
bersama. Mari kita bersatu, jangan samua mau jadi nomor satu, lalu baku potong
deng pedang politik dan isue. Ingatan Pemerintah sekarang su lemah, makanya tiap
kali bilang kurang pasukan. Lihat jua pengamanan UNPATTI saja diserahkan kepada
masyarakat Leihitu. Makanya cuma barani tangkap orang yang seng bersenjata dan
orang parampuang untuk dibawa ke Jakarta, sekalipun harus kasi tinggal anak bayi
yang masih menyusui di Ambon. Pak Ot ini termasuk pelanggaran HAM ka seng?
Mana kaum Peduli perempuan/anak, tanpa campur politik coba lia akang secara
obyektif dolo.
Sekarang tentang penumpang kapal Doloronda. Memang keterlaluan tindakan
tersebut. Beta kira ini seng mungkin katong pung orang bikin ka apa? Masa katong
begitu pengecut potong orang yang tak bersalah, termasuk perempuan dan
anak-anak. Jadi ini harus ditangani secara serius, agar orang tahu apa yang boleh
dan tidak boleh dibikin di negara hukum ini. Jangan orang kira pakai nama PRO NKRI
atau PEMBELA NKRI atau MILISI MERAH-PUTIH lalu boleh melakukan
pelanggaran-pelanggaran HAM.
Ingat nama seng bisa menutup pelanggaran-pelanggaran anda. "Bunga bangkai tetap
berbau bangkai sekalipun pakai nama mawar". Mari katong bersatu lalu minta campur
tangan Pengadilan Internasional. Apa susahnya cari orang-orang yang merancang ini.
Tangkap dan interogasi dong yang luka-luka karena ditembak petugas pada saat
melaksanaan pembantaian tersebut (perlu FBI lai?).
E beta lupa lai, masih ada satu lai (memang ada banya tapi simpang for lain kali jua),
yaitu pembakaran Gereja Nazareth. Beta kira tentara yang jaga di situ harus diadili
sekalipun tidak secara langsuing membakar (perlu FBI lai, untuk cari yang bakar?).
Pembakaran GEREJA ini pun dapat memperkuat dugaan tersebut diatas (pakai lebel
RMS ........), untuk diajukan ke pengadilan internasional.
Sekarang tentang orang Maluku yang cinta damai agar segera dievakuasi ke luar
negeri.
Ini adalah suatu usul kemanusian yang perlu dihargai, dalam usaha mencegah
jatuhnya korban yang lebih banyak. Ini pasti akan berhasil, karena hampir semua
orang Maluku cinta damai. Daerah Maluku akan kosong dan orang-orang yang
sedang berjuang untuk masuk ke sini akan berlenggang kangkung masuk Maluku.
Maaf Bapak mungkin Bapak belum berpikir ke arah itu. Tetapi bagaimanapun juga
beta tetap menghargai usul ini, karena tujuannya yang mulia. Beta sangat senang
apabila evakuasi sementara dapat dilaksanankan bagi kaum perempuan dan
anak-anak dan laki-laki yang merasa dirinya sudah tua. Yang lain hendaknya tinggal
untuk menjaga daerah kita yang tercinta ini. Sebagian besar orang Maluku tidak
senang perang. Jadi himbauan bapak Gubernur untuk Laskar Jihad itu sudah betul.
Beta kira bapak Gubernur sudah pakai kata-kata yang teramat sopan. Tapi
bagaimana Bapak Gub kalau dong datang saja? Barani lipa ka seng?
Kalau seng loko minta masyarakat Internasional campur tangan, karena bapak Uskup
bilang cuma pakai lebel RMS untuk bunuh orang Kristen dan beta kira itu betul. Beta
kira alasan ini saja sudah cukup kuat untuk minta campur tangan dunia Internasional
(masi ada alasan banya lai !).
Ingatang kerusuhan 19 Januari 1999 dan 25 April 2004 bukan merupakan dua
kerusuhan yang berbeda. Ingatang 25 April 2004 hanya merupakan lanjutan dari
kerusuhan 1999, setelah reses. Tujuan, sutradara dan aktor sama saja. Basudara
Maluku satu dua yang iko, itu cuma figuran.
Akhirnya beta menghimbau basudara jangan takut, mari bersatu, jang samua mau
jadi nomor satu, lalu baku potong. Kiranya Tuhan mau menyertai kita menghadapi
ancaman pemusnahan suku Maluku ini. Amin.
* Penulis adalah salah satu korban kerusuhan Maluku.
-- Artikel tulisan ini telah dimuat koran lokal di Ambon.
|