detikcom, Jumat, 06/08/2004 10:42 WIB
Dana Pengungsi Maluku Rp 18 Miliar Diduga Disunat
Reporter: M Hanafi Holle
detikcom - Ambon, Dana sebesar Rp 18 miliar yang diperuntukan bagi 37.000
pengungsi di Maluku diduga disunat. Bawasda Maluku dan BPKP akan segera
memeriksa dan menyelidikinya.
Hal ini disampaikan kepala Bawasda (Badan Pengawas Daerah) Maluku Drs J.
Pattinama kepada detikcom di ruang kerjanya, Jumat (06/08/2004). "Kami akan
melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan DPRD Maluku kepada kami bahwa ada
dugaan penyimpangan dana pengungsi sebesar Rp18 miliar yang berasal dari
anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2003," ujarnya.
Dana yang terindikasi diendapkan di bank BNI Cabang Ambon diketahui
penyimpanannya atas nama dua rekanan. Sayangnya, Pattinama enggan
membeberkan dua rekanan tersebut.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan
yang diterimanya. "Kami sudah membentuk tim khusus dengan BPKP. Jadi,
pemeriksaan akan dilakukan secara sinergis terhadap pelaksanaan penanganan.
Mudah-mudahan hari ini gubernur akan tanda tangan surat agar kami secepatnya
melakukan pemeriksaan," kata dia.
Selain dana pengungsi tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan juga terkait
beberapa proyek yang terindikasi diselewengkan. Misalnya, proyek penataan kota
sebesar Rp 10 miliar dan proyek pengujian mutu ikan sebesar Rp 800 juta lebih.
Terkait dengan desakan agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk datang ke
Maluku, Pattinama menyatakan, kehadiran KPK pasti melihat pada tugas dan
fungsinya. Pada prinsipnya dalam melaksnakan tugas, KPK harus berkoordinasi
dengan aparat pengawasan di daerah termasuk BPKP dan Bawasda.
"Saya juga mau sampaikan bahwa Bawasda dan BPKP sudah melaksanakan tugas
dengan baik. Ini dibuktikan dengan enam kasus besar yang sudah dilimpahkan ke
kejaksaan yang merugikan negara Rp11 miliar," ujar Pattinama menampik tudingan
sebagian masyarakat yang menilai kinerja Bawasda tidak maksimal.
Sementara Gubernur Maluku, Alberth Karel Ralahalu yang dikonfirmasi terkait
desakan KPK ke Maluku menyatakan dukungannya jika memang dibutuhkan.
"Silakan saja kalau KPK mau ke Maluku, malah itu lebih baik," kata dia.(asy)
© 2004 detikcom, All Rights Reserved.
|