detikcom, Jumat, 25/06/2004 10:42 WIB
Dua Polisi Diduga Terlibat RMS Dikirim ke Jakarta
Kontributor: Hanafi Holle
detikcom - Ambon, Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, yakni Briptu
Andre Kakisina dan Briptu James Wattimena ditangkap tim reskrim Polda Maluku
karena diduga terlibat gerakan separatis FKM/RMS. Keduanya dikirim ke Jakarta
untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah buron sejak April 2004 lalu, keduanya tak berkutik saat diringkus di wilayah
Kuda Mati Kecamatan Nusaniwe yang merupakan sentral pergerakan kelompok
FKM/RMS.
Kadiv Humas Polda Maluku Kompol Endro Prasetyo kepada detikcom membenarkan
penangkapan tersebut. "Ya benar mereka telah ditangkap," ujar Endro saat ditemui di
ruang kerjanya, Mapolda Maluku Batu Meja, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Ambon,
Jumat (25/6/2994).
Namun demikian, Endro menampik penangkapan terkait keterlibatan
FKM/RMS."Mereka ditangkap bukan karena terlibat RMS, tetapi karena tidak
menjalankan tugas alias desersi sejak 25 April lalu," ujar Endro.
"Jika dalam pemeriksaan nanti ada keterlibatan mereka dalam gerakan separatis
FKM/RMS tentunya akan diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Endro, kedua anggota Polda Maluku tersebut telah diterbangkan ke Jakarta
guna menjalani pemeriksaan. "Mereka berangkat dengan menggunakan pesawat
Mandala Boeing RI 661 Kamis (24/6/2004) pukul 14.30 WIT.Yang pasti
pengembangan kasus mereka akan dilanjutkan di Mabes Polri," kata Endro.
Sumber detikcom di Mapolda Maluku mengungkapkan kedua rekannya diringkus
karena terlibat FKM/RMS. "Andre dan James selama ini sudah menjadi target Polda.
Data di lapangan menyebutkan mereka terlibat RMS," ungkap sumber.
"Saat konflik Ambon 25 April lalu, keduanya berada di Ambon padahal mereka
bertugas di luar kota Ambon," imbuhnya.
Menurut sumber, Briptu James diketahui bertugas di Polsek Plau Haruku, Kabupaten
Maluku Tengah. Sedangkan, Briptu Andre bertugas di Polres Tual, Kabupaten Maluku
Tenggara.(aan)
© 2004 detikcom, All Rights Reserved.
|