GATRA, 2 Agustus 2004 00:20
Ba'asyir: Ternyata, Masih Ada Hakim yang Jujur
Jakarta, 2 Agustus 2004 00:20
Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir mengatakan, dirinya merasa
bersyukur karena masih ada hakim jujur dan berani menjaga hukum yang sudah
diselewengkan penguasa.
"Hukum atau undang-undang itu diselewengkan penguasa demi menyenangkan
musuh-musuh Allah, Amerika Serikat (AS)," kata Ustadz Ba'asyir, menjawab
pertanyaan tertulis yang diajukan Muchamad Ghufron dari Gatra, akhir pekan lalu.
Ba'asyir sendiri kini masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ba'asyir menyatakan hal itu, mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
membatalkan UU Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002. Dengan
adanya putusan MK tersebut, semua pelaku yang terkait kasus bom Bali tak lagi bisa
dijerat dengan UU Nomor 16 Tahun 2003 itu. Sebab, undang-undang yang dibuat
khusus untuk menangani kasus bom Bali itu tidak bisa berlaku surut.
Membaca dan Menulis
Selama di tahanan, Ba'asyir mengisi hari-harinya dengan membaca kitab-kitab tafsir,
tauhid dan kitab-kitab lainnya. Ia juga terus mengikuti perkembangan Indonesia dari
televisi, radio, surat kabar, majalah dan media lainnya. "Dan sedikit menulis," tambah
Ba'asyir.
Ketika disinggung masalah perasaan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki
itu, Ba'asyir mengaku biasa-biasa saja. "Ini adalah ujian bagi perjuangan menegakkan
syariat Islam di negara yang penguasanya jadi kaki tangan musuh Allah, AS dan
antek-anteknya.
Ba'asyir menambahkan, mustinya semua peradilan kasus Bom Bali --yang
didasarkan pada UU No 16/2003-- dibatalkan, termasuk dirinya, dan dialihkan
menggunakan KUHP.
Masalah tindakan hukum, Ba'asyir menyerahkannya kepada tim pengacaranya.
"Yang penting, ada upaya hukum untuk melawan kedzoliman polisi ini," tandasnya.
[Tma]
Copyright © 2002-04 Gatra.com.
|