HarianKomentar.Com, 31 July 2004
Polisi tembak tersangka kasus Poso Penembak Pdt Susianti
Lolos
Polisi berhasil menangkap Bam-bang, setelah sebelumnya menem-bak tersangka
tersebut di pantat. Namun begitu, Bambang ternyata tidak terlibat penembakan Pdt
Su-sianti, namun pria ini seorang bu-ronan kasus kerusuhan Poso. Na-mun
belakangan, ada spekulasi Bambang terkait kasus penem-bakan di Gereja Efatha.
Penangkapan Bambang ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulawsi
Tengah (Sul-teng) AKBP Victor saat membe-rikan keterangan kepada warta-wan di
Mapolda Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Palu Timur, Jumat (30/07). Namun kabar terakhir
yang diperoleh Komentar dari Palu kema-rin, Polda membantah bahwa Bam-bang
terkait penembakan Pdt Su-sianti.
Di sisi lain, Fr yang diburu polisi sebagai tersangka kuat penembak Pdt Susianti,
masih berhasil lolos dalam penggerebekan. Bambang sendiri ditangkap di rumah
Cahyani, warga Desa Betue, Dataran Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri se-hingga akhirnya
ditembak. Namun versi lain menyebutkan, tersangka ditembak begitu saja.
Cahyani, pemilik rumah yang di-tempati Bambang mengatakan, diri-nya tidak percaya
tersangka terlibat berbagai kasus kekerasan, baik Poso maupun penembakan di
Gereja Efa-tha. Menurut Cahyani, Bambang ja-uh dari gambaran sosok yang kejam.
"Saya tidak percaya dia terlibat (tindak kekerasan). Dia itu orangnya sangat penakut.
Waktu ditangkap dia juga tidak melawan, dia ditembak begitu saja di bagian
pantatnya ke-tika sedang makan," ungkap Cah-yani yang ditemui di Sekretariat
Lembaga Pengembangan dan Studi HAM (LPSHAM), Jl Satsuit Tubun, Palu Timur.
Cahyani menceritakan, Bambang dikenalnya sejak tujuh tahun silam. Di rumah
Cahyani, Bambang bekerja sebagai juru masak atau menyelesaikan pekerjaan ringan
lain-nya. Cahyani dan suaminya, Kamal, adalah mantan pengungsi Poso. Saat ini
mereka bekerja sebagai kontrak-tor dan tengah mengerjakan proyek pembangunan
jalan. Cahyani datang ke LPSHAM bersama suaminya Kamal untuk meminta
perlindungan hukum. Pasalnya, menurut informasi yang ada, Kamal juga dijadikan
tersangka kasus Poso dan Efatha. "Bagaimana bisa sa-ya terlibat, saat kejadian di
Gereja Efa-tha, saya berada di Napu. Sedangkan waktu Bambang ditangkap, saya
ada di Poso untuk mencairkan dana pro-yek," kilah Kamal.(np/dtc/*)
|