The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Indo Pos


Indo Pos, Jumat, 02 Juli 2004

Diusut, 2 Anggota DPR Terlibat FKM

AMBON - Upaya mengungkap keterlibatan dua anggota DPRD Maluku yang diduga menjadi anggota gerakan separatis FKM/RMS terus dilakukan polisi. Hingga kini, Polda Maluku terus mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolda Maluku Brigjen Polisi Adityawarman kepada wartawan setelah berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kapaha, Ambon, pagi kemarin. "Kami terus menyelidiki. Sebab, bagaimanapun, dalam pendekatan hukum, kami tentu tidak bisa ceroboh dan semena-mena. Kami harus bertindak melalui prosedur dengan mengumpulkan fakta serta data," jelasnya.

Menurut Kapolda, dalam penyelidikan, polisi selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga, segala persoalan ditindaklanjuti secara fair. "Kan semua sudah tahu. Karena itu, kami tinggal mengumpulkan bukti-bukti. Pada prinsipnya, polda melakukan langkah-langkah yang seimbang," ujarnya.

Masalahnya, lanjut Kapolda, pihaknya juga mengalami berbagai hambatan soal keterlibatan anggota DPRD yang namanya tecatat sebagai anggota FKM/RMS dalam dokumen yang ditemukan aparat kepolisian di rumah Alex Manuputty beberapa waktu lalu. "Artinya, kami juga menghadapi berbagai hambatan. Jangan sampai orang yang diperiksa berprasangka kepada kami. Jadi, saya berharap masyarakat bersabar," ungkapnya.

Sekadar diketahui, dua anggota DPRD Maluku yang diduga terlibat gerakan separatis FKM/RMS adalah Max Pentury (PDS) dan Richard Rahakbauw (Partai Golkar). Kedua wakil rakyat tersebut tercatat sebagai anggota FKM/RMS dalam dokumen yang ditemukan aparat di kediaman Alex Manuputty beberapa waktu lalu.

Sayangnya, hingga kini polisi belum bisa menyidik pentolan RMS itu. Menurut Adityawarman, pihaknya masih melakukan langkah-langkah hukum terhadap keduanya.

Apakah harus ada izin gubernur untuk pemeriksaan mereka? Kapolda mengiyakannya. "Harus melalui langkah-langkah itu. Sebab, anggota DPRD mempunyai hak-hak yang harus kita hormati," jelasnya.

Bagaimana dengan 295 anggota FKM/RMS lainnya yang belum ditahan? Apakah mereka tidak merupakan ancaman terhadap pemilu presiden? "Kami terus berupaya karena pendekatan kami adalah pendekatan hukum. Jadi, kami mengumpulkan data dan fakta, baru dilanjutkan pemeriksaan, melacak, serta menyidik para pelaku," tegasnya.

Tentang jumlah orang yang sudah ditahan, Kapolda menolak menyebutkannya. "Tidak bisa saya sampaikan. Sebab, penangkapan terhadap mereka terus berkembang. Pokoknya, sudah cukup banyak. Kami mungkin mempertimbangkan lokasi penahanannya nanti," katanya.

Pada bagian lain, menyinggung soal temuan bom di Puskud akhir pekan lalu, Adityawarman mengaku bahwa bom tersebut hanya teror biasa, tidak berkaitan dengan upaya menggagalkan pemilu presiden. "Itu berkategori bom lokal biasa. Mungkin ada yang kurang berkenan, sehingga meletakkan bom seperti itu. Tapi, kami tetap mengambil langkah-langkah antisipatif," ujarnya. (jpnn)

© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044