Indo Pos, Jumat, 02 Juli 2004
Diusut, 2 Anggota DPR Terlibat FKM
AMBON - Upaya mengungkap keterlibatan dua anggota DPRD Maluku yang diduga
menjadi anggota gerakan separatis FKM/RMS terus dilakukan polisi. Hingga kini,
Polda Maluku terus mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolda Maluku Brigjen Polisi Adityawarman kepada wartawan
setelah berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kapaha, Ambon, pagi kemarin. "Kami
terus menyelidiki. Sebab, bagaimanapun, dalam pendekatan hukum, kami tentu tidak
bisa ceroboh dan semena-mena. Kami harus bertindak melalui prosedur dengan
mengumpulkan fakta serta data," jelasnya.
Menurut Kapolda, dalam penyelidikan, polisi selalu mengedepankan asas praduga tak
bersalah. Sehingga, segala persoalan ditindaklanjuti secara fair. "Kan semua sudah
tahu. Karena itu, kami tinggal mengumpulkan bukti-bukti. Pada prinsipnya, polda
melakukan langkah-langkah yang seimbang," ujarnya.
Masalahnya, lanjut Kapolda, pihaknya juga mengalami berbagai hambatan soal
keterlibatan anggota DPRD yang namanya tecatat sebagai anggota FKM/RMS dalam
dokumen yang ditemukan aparat kepolisian di rumah Alex Manuputty beberapa waktu
lalu. "Artinya, kami juga menghadapi berbagai hambatan. Jangan sampai orang yang
diperiksa berprasangka kepada kami. Jadi, saya berharap masyarakat bersabar,"
ungkapnya.
Sekadar diketahui, dua anggota DPRD Maluku yang diduga terlibat gerakan separatis
FKM/RMS adalah Max Pentury (PDS) dan Richard Rahakbauw (Partai Golkar).
Kedua wakil rakyat tersebut tercatat sebagai anggota FKM/RMS dalam dokumen
yang ditemukan aparat di kediaman Alex Manuputty beberapa waktu lalu.
Sayangnya, hingga kini polisi belum bisa menyidik pentolan RMS itu. Menurut
Adityawarman, pihaknya masih melakukan langkah-langkah hukum terhadap
keduanya.
Apakah harus ada izin gubernur untuk pemeriksaan mereka? Kapolda
mengiyakannya. "Harus melalui langkah-langkah itu. Sebab, anggota DPRD
mempunyai hak-hak yang harus kita hormati," jelasnya.
Bagaimana dengan 295 anggota FKM/RMS lainnya yang belum ditahan? Apakah
mereka tidak merupakan ancaman terhadap pemilu presiden? "Kami terus berupaya
karena pendekatan kami adalah pendekatan hukum. Jadi, kami mengumpulkan data
dan fakta, baru dilanjutkan pemeriksaan, melacak, serta menyidik para pelaku,"
tegasnya.
Tentang jumlah orang yang sudah ditahan, Kapolda menolak menyebutkannya. "Tidak
bisa saya sampaikan. Sebab, penangkapan terhadap mereka terus berkembang.
Pokoknya, sudah cukup banyak. Kami mungkin mempertimbangkan lokasi
penahanannya nanti," katanya.
Pada bagian lain, menyinggung soal temuan bom di Puskud akhir pekan lalu,
Adityawarman mengaku bahwa bom tersebut hanya teror biasa, tidak berkaitan
dengan upaya menggagalkan pemilu presiden. "Itu berkategori bom lokal biasa.
Mungkin ada yang kurang berkenan, sehingga meletakkan bom seperti itu. Tapi, kami
tetap mengambil langkah-langkah antisipatif," ujarnya. (jpnn)
© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
|