The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

JAWA POS


JAWA POS, Rabu, 26 Mei 2004

BIN Tuding Manuputty Provokator

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono menuding pimpinan FKM/RMS (Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan) Alex Manuputty berada di balik kerusuhan Ambon belakangan ini. Menurut Hendro, dengan menciptakan kerusuhan di Ambon, Alex bermaksud menjadikan kasus itu sebagai masalah international.

"Dia sangat gencar melakukan provokasi. Dia selalu menebar fitnah dan isu negatif berbau SARA," kata Hendro setelah rapat dengar pendapat dengan komisi I di gedung DPR kemarin.

Hendro menjelaskan, selama berada di luar negeri, Alex terus-menerus menulis surat berisi fitnah yang dikirimkan ke berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri. Misalnya, Belanda. Salah satu orang kepercayaan Presiden Megawati itu menjelaskan, memanasnya kembali Ambon, yang disertai ledakan bom, akibat ulah Alex.

Menurut Hendro, dengan dibantu pihak asing, Alex telah membelokkan kasus Ambon menjadi isu SARA. Tujuannya, menjadikan kasus Ambon sebagai masalah internasional. Strateginya, menimbulkan kesan seolah-olah RMS lahir akibat konflik horizontal yang menyebabkan jatuhnya banyak korban. "Padahal, tidak begitu. Yang terjadi di Ambon adalah gerakan separatisme," tandasnya.

Hendro mengaku, intelijen di bawah komandonya sudah berupaya maksimal untuk mengantisapi kejadian di Ambon. Tapi, karena pentolannya berada di luar negeri, hal itu sulit diantisipasi.

Berkas 13 Tersangka RMS P21

Sementara itu, polisi menyatakan berkas 13 tersangka FKM/RMS yang ditahan di Mabes Polri sudah P21 (lengkap). Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke Ambon untuk menjalani persidangan. Mereka adalah Sekjen FKM/RMS Moses Tuanakota, Oli Manuputty (istri Alex), Christin Manuputty (putri Alex), Frans Sinmiasa, John Keilahu, Ongen Usmany, Raimond Tuapattinaya, Domingus Pattiiha, Arnes Paniwel, Sahertian, dan John Markus.

Begitu juga, Menteri Kelautan FKM/RMS Matheus Talaluwa dan pengawalnya, Yakobis Pesiwarisa, yang ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, beberapa waktu lalu. Mereka dijerat pasal 106 tentang makar jo 55 KUHP tentang turut serta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman mengatakan, pemulangan akan dilakukan secepatnya. Mabes Polri bakal berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kerawanan saat pemulangan. "Soal kapan persisnya mereka dipulangkan ke Ambon masih menunggu waktu yang tepat. Saya sendiri belum tahu," imbuh jenderal polisi bintang dua itu.

Pada kesempatan itu, Paiman juga menjelaskan bahwa Senin lalu polisi telah memeriksa enam orang anggota FKM/RMS. Yaitu, Yustinus Manuhua, Rien Oni Paris Huwai, Kace Riry, Derek Sipahelut, Petrus Patty, dan Petrus Ishak Teresia. Mereka dibawa dari Ambon ke Jakarta dengan alasan keamanan. Keenamnya adalah aktivis FKM/RMS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan setelah ulang tahun RMS pada 25 April lalu.

"Kalau pemeriksaan sudah selesai, mereka juga akan dipulangkan ke Ambon untuk disidangkan seperti tersangka RMS lainnya," papar Paiman. (riz/agt)

© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044