The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Selasa, 03 Agustus 2004

Polda Sulteng Minta Maaf, Bambang Dilepas

Makassar, Kompas - Karena salah tangkap, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya melepaskan seorang warga bernama Bambang yang ditangkap Kamis (29/7). Kepada Bambang dan keluarganya, Kepala Polda Sulteng Brigjen (Pol) Taufik Ridha meminta maaf. "Setelah kami cross-check di Poso, memang bukan Bambang yang satu ini," kata Taufik Ridha yang dikonfirmasi dari Makassar, Senin kemarin.

Bambang ditangkap di Desa Betue, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Kamis pekan lalu. Dia ditangkap karena diduga terkait dengan kasus pembunuhan tahun 2003 dan diduga ada kaitan dengan sejumlah kasus di Palu, terutama peristiwa penembakan Pendeta Susianti Tinulele. Menurut Kepala Divisi Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Victor Batara, kaki Bambang terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap (Kompas, 31/7).

Menjawab pertanyaan, mengapa bisa terjadi salah tangkap, Taufik Ridha mengatakan, "Informasi awal memang mengindikasikan Bambang diduga terkait dengan sejumlah peristiwa di Poso dan ada dugaan pula terkait dengan peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi di Palu. Hasil penyelidikan memang agak menguatkan, makanya kami tangkap. Tetapi, setelah kami selidiki lebih lanjut ternyata bukan."

Oleh karena itu, sejak hari Minggu lalu pihaknya sudah melepaskan Bambang. "Tetapi, keluarganya baru datang hari Senin," ujar Taufik Ridha. "Saya sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bambang dan dia sudah memaafkan. Begitu juga kepada keluarganya, saya juga sudah minta maaf," katanya menambahkan.

Diperiksa

Berkaitan dengan itu, Kepala Polda Sulteng menegaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya yang telah melakukan kesalahan itu. "Kami tetap melakukan tindakan pemeriksaan terhadap tim yang melakukan penangkapan itu," ujarnya.

Tuntutan pemeriksaan itu juga dilontarkan Lembaga Pengembangan Studi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM) Palu. "Kami menghargai sikap Bambang dan keluarganya (yang mau memaafkan). Tetapi, kami tetap mempersoalkan kekerasan yang dilakukan polisi. Kami sebagai kuasa hukum keluarga Bambang sedang berpikir untuk mengajukan gugatan perdata," ujar Ketua Presidium LPS-HAM Syamsul Alam, Senin.

Menurut Syamsul, hari ini pihaknya akan melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng karena sudah terjadi pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, pihaknya juga akan membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syamsul. (SSD)

Copyright @ PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044