KOMPAS, Selasa, 03 Agustus 2004
76 Anggota Kodam Trikora Diskors
Jayapura, Kompas - Sebanyak 76 tentara mendapat skorsing dari kesatuan menyusul
tindakan indisipliner selama bertugas di Kodam XVII/Trikora. Mereka dikenai skorsing
30 hari sebagai peringatan untuk memperbaiki perilaku sebagai anggota TNI dan
pelindung masyarakat.
Jika tetap tidak memenuhi panggilan, mereka diusulkan untuk diberhentikan secara
tidak hormat. Tindakan ini sebagai peringatan bagi prajurit lain agar menegakkan
disiplin.
Demikian dikatakan Panglima Kodam XVII/Trikora Mayjen TNI Nurdin Zainal MM
seusai memimpin peringatan HUT Ke-52 Kodam Trikora di Markas Kodam Trikora,
Jayapura, Senin (2/8). Menurut Zainal, ke-76 anggota TNI itu telah melakukan
pelanggaran yang berbeda-beda. Misalnya, tidak menjalankan tugas sebagai prajurit
selama berbulan-bulan, tidak masuk kantor, serta memiliki perilaku dan moral yang
tidak bertanggung jawab.
Dikatakannya, mereka telah diberi peringatan beberapa kali oleh pimpinan kesatuan
masing-masing, tetapi tidak diperhatikan sehingga diambil tindakan tegas. Skorsing
selama 30 hari tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku para tentara itu. Jika
antara 1-3 bulan tetap tidak memerhatikan panggilan untuk menghadap, mereka akan
diberhentikan secara tidak terhormat.
"Saat ini mereka sedang menjalani skorsing. Pangkat tertinggi dari mereka adalah
bintara dan tamtama, tidak ada perwira. Mereka selama 30 hari berturut-turut
meninggalkan jam kerja sehingga dianggap desersi. Karena itu, kami usul untuk
diskorsing, selanjutnya dipecat bila tidak menghargai panggilan atasan," kata Zainal.
Tindakan skorsing ini sebagai peringatan bagi anggota TNI lain agar tetap disiplin dan
bertanggung jawab. Sebagai anggota TNI, harus selalu berpegang pada saptamarga,
delapan wajib TNI, dan sumpah prajurit. (KOR)
Copyright @ PT. Kompas Cyber Media
|