KOMPAS, Selasa, 08 Juni 2004
Dicurigai Terlibat RMS, Dua Praja STPDN Diperiksa
Sumedang, Kompas - Dua mahasiswa tingkat dua (madya praja) dan Kepala Bidang
Pengasuhan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Jatinangor,
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diperiksa polisi, Senin (7/6). Hal itu merupakan
tindak lanjut laporan penemuan kaus berlogo mirip bendera gerakan separatis
Republik Maluku Selatan (RMS) di kampus tersebut, Kamis (20/5).
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dan telah memeriksa seorang
pengasuh (praja) tingkat empat, Andi Asikin. Kepada tim penyidik Polres Sumedang,
Andi mengatakan, sekitar 30 madya praja kontingen Maluku menggunakan kaus
seragam, dengan logo berbentuk oval dengan warnanya mirip bendera RMS, yaitu
biru, putih, hijau, dan merah.
Pemeriksaan dua madya praja bernama Wahyu F Sarfan (20) dan Tony D Luhukay
(20), serta Kabid Pengasuhan STPDN Bernhard Rondonuwo berlangsung lebih kurang
tiga jam.
Baik Wahyu maupun Tony, beberapa bulan silam, diketahui memesan 33 kaus ke
perusahaan sablon Cakra T-Shirt di Jalan Surapati, Bandung.
Tony pula yang menerima kiriman kaus itu di Kampus STPDN April 2004 dan
kemudian membagikan kepada 32 rekannya.
Dalam pemeriksaan polisi, Tony mengatakan, dirinya sama sekali tidak tahu logo
bertuliskan "STPDN Angkatan 14" pada kaus itu berlatar belakang empat warna,
berkait dengan bendera RMS. Lagi pula, bukan dirinya yang merancang gambar
tersebut, tetapi Agustinus Oliver. Namun, Tony menjelaskan, keempat warna itu
diambil dari lambang pemerintah daerah Maluku, Siwa Lima.
Kepala Polres Sumedang Ajun Komisaris Besar Yoyok Subagiono mengatakan,
pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada Oliver dan Irjen Depdagri yang
mengambil semua kaus dari para praja, tujuh hari setelah ditemukan, dengan alasan
untuk diperiksa.(K12)
Copyright @ PT. Kompas Cyber Media
|