Masariku Network, 09 Juli 2004
Kronologis Penyerangan dan Penyegelan Gereja - Gereja Di
Pondok Cabe, Jakarta Selatan 6 Juni 2004
Jakarta, 6 Juni 2004.
Peristiwa ini dimulai sekitar pukul 09.45 Wib. Saat umat sedang beribadah.
Di GPPS ( Gereja Pusat Pantekosta Surabaya ) ibadah dimulai pada pukul 08.00 -
10.00 Wib.
Saat ibadah hampir selesai tiba-tiba jemaat mendengar ada suara gaduh di luar
gedung gereja, mereka coba melihat dari jendela gereja di lantai dua ternyata ada
sekitar 50 orang FPI ( FRONT PEMBELA ISLAM ) membawa linggis dan sejumlah
peralatan lainnya utk membuka paksda pintu harmonika gereja. mereka menyerang
gereja GBI. Pondok Cabe yang terletak didepan GPPS. Melihat situasi tersebut maka
pengurus gereja segera menelpon kepolisian setempat. Massa kini sudah beralih
menyerang gereja GPPS dan jemaatpun semakin panik. Sekitar sepuluh orang aparat
polisi datang satu persatu, para penyerang sudah mulai merusak salah satu pintu
gereja dengan menggunakan linggis. Aparat kepolisian berdiri di pintu lainnya dan
meminta agar pengurus gereja mau membuka pintu gereja, mendengar permintaan
polisi yang sudah berjaga di pintu maka pengurus gereja pun segera membuka pintu,
begitu pintu dibuka ternyata bukan aparat polisi yang masuk melainkan para
penyerang. mereka langsung masuk menyerbu ke dalam gereja, jemaat panik dan
tidak dapat keluar sementara pihak kepolisian hanya menonton di luar pintu gereja
dan sama sekali tidak mengambil tindakan pengamanan apapun. Beberapa pengurus
gereja dipukuli dengan tangan kosong karena berusaha melindungi dan
menyelamatkan anak-anak, orang tua dan wanita.
Selama perusakan gereja berlangsung, datang lagi sekitar 2 - 3 mobil aparat
kepolisian namun ternyata merekapun hanya menonton. Total ada tiga gereja yang
diserang dan peralatan gereja berupa sejumlah kursi, alat musik dan lain-lain dirusak
massa. Sedangkan lima gereja lainnya tidak mengalami kerusakan apapun sebab
mereka sudah selesai beribadah dan segera menutup pintunya setelah melihat
penyerangan terjadi di gereja sekitarnya namun saat itu seluruh gereja ( 8 gereja )
ditutup dan dilarang dipakai beribadah.
Gereja yang diserang dan peralatan ibadahnya dirusak adalah :
1. GBI. PONDOK CABE
2. GPPS ( GEREJA PUSAT PANTEKOSTA SURABAYA )
3. GGP ELIM
Setelah perusakan tersebut Menteri Agama didampingi Dr. Ruyandi Hutasoit (ketua
umum PDS), Puan Maharanni (Putri Megawati), dan wakil dari NU Jakarta
mengunjungi gereja-gereja tersebut. Dalam pertemuan tersebut Menteri Agama
menyatakan bahwa gereja dapat tetap di buka dan dipakai beribadah namun nyatanya
sampai saat ini 9 juli 2004 tempat tersebut tidak dapat dipakai kecuali melalui
perjuangan yang berat, akhir nya satu gereja yaitu GGP Elim bisa beribadah lagi.
Dalam pertemuan di kantor polisi setempat, rombongan menteri juga menanyakan
mengapa polisi tidak mengambil tindakan pengamanan ? pihak kepolisian
memberikan alasan:
1. Bingung, tidak tahu harus dengar perintah darimana? Apakah dari POLDA
Tangerang atau POLDA Banten?
2. Takut melanggar H A M
MASARIKU NETWORK
|