Media Indonesia, Senin, 31 Mei 2004 12:35 WIB
HANKAM
Kapolda Lepas Satu SSK Satbrimobda NTT ke Ambon
KUPANG--MIOL: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Edward Aritonang,
Senin, melepas keberangkatan 100 personel setara dengaan satu Satuan Setingkat
Kompi (SSK) Satuan Brimob Daerah NTT ke Ambon, untuk melaksanakan operasi
pemulihan Kamtibmas di ibu kota Provinsi Maluku itu.
Para prajurit dari Sat-Brimobda NTT ini akan berangkat Senin sore dengan KM
Dobonsolo dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju Ambon dan diperkirakan Selasa
(1/6) pagi sudah tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Penugasan Sat-Brimobda NTT ke Ambon dalam rangka operasi pemulihan Kabtibmas
di wilayah konflik itu merupakan yang keempat kalinya. "Ini penugasan yang keempat
kalinya," tambah Dansat Brimobda NTT, Kompol Komarudin kepada wartawan.
Kapolda NTT Aritonang menegaskan kerusuhan yang terjadi di Ambon beberapa
waktu lalu bukan dipicu oleh persoalan agama, melainkan kebencian rakyat terhadap
unsur Republik Maluku Selatan (RMS) yang ingin memisahkan diri dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Rakyat Ambon dan Maluku bahkan rakyat Indonesia sudah tidak respek lagi dengan
eksistensi RMS pimpinan, Alex Manuputy, sehingga kelompok pendukung RMS
inilah yang harus dibersihkan untuk mencegah timbulnya separatis," katanya
menegaskan.
Dansat Brimobda NTT Kompol Komarudin, yang sudah beberapa kali mendapat
penugasan di Ambon dan Maluku juga membenarkan bahwa konflik sosial yang
terjadi di Ambon dan Maluku sesungguhnya bukan berlatar belakang agama.
"Masyarakat Ambon dan Maluku punya 'Pelagandong' dan 'Siwa Lima' yang mampu
menyatukan mereka dari segala macam perbedaan yang ada. Dan mereka sangat
menyadari itu. Jadi sangat tidak mungkin mereka berkonflik karena masalah agama,"
katanya menegaskan.
Situasi di Ambon dan Maluku, menurut dia, ibarat api dalam sekam. "Terjadi gesekan
sedikit pun, pasti akan terbakar. Tetapi hal itu lebih bermuara kepada persoalan
politik dengan munculnya RMS itu, bukan masalah agama," tambahnya.
Kapolda NTT Aritonang menambahkan, pengiriman satu SSK Satbrimobda NTT ke
Ambon hanya untuk membantu Polda Maluku dalam menjalankan operasi pemulihan
Kamtibmas di wilayah tersebut selama enam bulan.
"Siapa pun yang melanggar hukum dan menganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat Ambon harus ditindak tegas tetapi tetap dalam koridor hukum. Dengan
demikian, pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Ambon,
bisa berjalan lancar dan aman tanpa adanya kendala berarti," katanya. (Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|