Media Indonesia, Senin, 02 Agustus 2004 05:18 WIB
HUKUM-KRIMINAL
Belum Ada Tersangka Dalam Tragedi Gereja Effatha Palu
PALU--MIOL: Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sekalipun
kurun dua pekan terakhir polisi telah menangkap tiga orang sehubungan
pengungkapan para pelaku aksi kekerasan bersenjata di Gereja Effatha Palu.
"Belum ada perkembangan signifikan, dan semua mereka yang menjalani
pemeriksaan baru sebatas dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sulteng
AKB Victor Batara saat dihubungi Antara di Palu, Ahad.
Ketika ditanyakan mengenai status Bambang (35) yang ditangkap Tim Pengejaran
Pelaku Penembakan di Gereja Effatha di pedalaman Kabupaten Poso pada Kamis
(29/7), Batara mengatakan yang bersangkutan juga belum ditetapkan sebagai
tersangka.
Tapi, katanya, polisi masih terus berupaya mengorek keterangannya, sebab
kemungkinan ia ikut terlibat dalam insiden aksi kekerasan bersenjata di rumah ibadah
tersebut.
*
Bambang sudah menjalani penahanan lebih dari 24 jam dan saat ini dalam
pemeriksaan intensif di Mapolda Sulteng.
Pihak kepolisian berdalih penahanan warga Jln Tombolotutu Palu itu sesuai ketentuan
perundang-undangan, sebab dalam menangani kasus penembakan di Gereja Effatha
diberlakukan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang membolehkan penyidik
polisi melakukan penahanan terhadap seseorang hingga tujuh hari.
"Pihak kami memiliki kewenangan menahan seseorang yang diduga terlibat tindak
pidana terorisme selama 7x24 jam, guna kepentingan pemeriksaan," katanya.
Mengenai keberadaan ayah beserta anaknya berinisial D dan AD yang ditangkap
Kamis pekan lalu di Desa Tulo, Kabupaten Donggala, Batara mengatakan keduanya
sudah dilepas, karena polisi tidak menemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka
dalam insiden di Gereja Effatha.
*
Kepada pers sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Taufik Ridha mengatakan
pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para pelaku penembakan di Gereja Effatha
pada 18 Juli 2004 yang menewaskan pendeta Susianty Tinulele (29) dan melukai
empat jemaat lainnya.
"Seorang pelaku penembakan itu adalah orang Palu berinisial F alias A," katanya.
Kapolda Ridha menjelaskan, identitas pelaku tersebut diperoleh pihaknya
berdasarkan keterangan yang disampaikan 15 orang saksi, termasuk beberapa saksi
korban, yang telah menjalani pemeriksaan, serta penyelidikan beberapa file kasus
sebelumnya yang ditangani Polda Sulteng.
Polisi setempat meyakini pelaku penembakan masih berada di wilayah Sulteng,
namun bersembunyi secara berpindah-pindah.
Pada Kamis (29/7), belasan aparat kepolisian berpakaian preman menggerebek dua
rumah penduduk di Jln Tombolotutu, Kelurahan Talise, Palu Timur, untuk menangkap
Fir (pemuda asal Poso yang dicurigai terlibat dalam kasus penembakan di Gereja
Effatha) namun upaya ini belum membuahkan hasil.
Operasi penggerebekan itu sendiri diberlangsung hanya beberapa jam setelah
penangkapan Bambang di Desa Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
(O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|