The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Senin, 02 Agustus 2004 05:18 WIB

HUKUM-KRIMINAL

Belum Ada Tersangka Dalam Tragedi Gereja Effatha Palu

PALU--MIOL: Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sekalipun kurun dua pekan terakhir polisi telah menangkap tiga orang sehubungan pengungkapan para pelaku aksi kekerasan bersenjata di Gereja Effatha Palu.

"Belum ada perkembangan signifikan, dan semua mereka yang menjalani pemeriksaan baru sebatas dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKB Victor Batara saat dihubungi Antara di Palu, Ahad.

Ketika ditanyakan mengenai status Bambang (35) yang ditangkap Tim Pengejaran Pelaku Penembakan di Gereja Effatha di pedalaman Kabupaten Poso pada Kamis (29/7), Batara mengatakan yang bersangkutan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi, katanya, polisi masih terus berupaya mengorek keterangannya, sebab kemungkinan ia ikut terlibat dalam insiden aksi kekerasan bersenjata di rumah ibadah tersebut.

*

Bambang sudah menjalani penahanan lebih dari 24 jam dan saat ini dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sulteng.

Pihak kepolisian berdalih penahanan warga Jln Tombolotutu Palu itu sesuai ketentuan perundang-undangan, sebab dalam menangani kasus penembakan di Gereja Effatha diberlakukan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang membolehkan penyidik polisi melakukan penahanan terhadap seseorang hingga tujuh hari.

"Pihak kami memiliki kewenangan menahan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme selama 7x24 jam, guna kepentingan pemeriksaan," katanya.

Mengenai keberadaan ayah beserta anaknya berinisial D dan AD yang ditangkap Kamis pekan lalu di Desa Tulo, Kabupaten Donggala, Batara mengatakan keduanya sudah dilepas, karena polisi tidak menemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam insiden di Gereja Effatha.

*

Kepada pers sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Taufik Ridha mengatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para pelaku penembakan di Gereja Effatha pada 18 Juli 2004 yang menewaskan pendeta Susianty Tinulele (29) dan melukai empat jemaat lainnya.

"Seorang pelaku penembakan itu adalah orang Palu berinisial F alias A," katanya.

Kapolda Ridha menjelaskan, identitas pelaku tersebut diperoleh pihaknya berdasarkan keterangan yang disampaikan 15 orang saksi, termasuk beberapa saksi korban, yang telah menjalani pemeriksaan, serta penyelidikan beberapa file kasus sebelumnya yang ditangani Polda Sulteng.

Polisi setempat meyakini pelaku penembakan masih berada di wilayah Sulteng, namun bersembunyi secara berpindah-pindah.

Pada Kamis (29/7), belasan aparat kepolisian berpakaian preman menggerebek dua rumah penduduk di Jln Tombolotutu, Kelurahan Talise, Palu Timur, untuk menangkap Fir (pemuda asal Poso yang dicurigai terlibat dalam kasus penembakan di Gereja Effatha) namun upaya ini belum membuahkan hasil.

Operasi penggerebekan itu sendiri diberlangsung hanya beberapa jam setelah penangkapan Bambang di Desa Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. (O-1)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044