Media Indonesia, Senin, 02 Agustus 2004 15:34 WIB
HUKUM-KRIMINAL
Sebanyak 12 Personil Kodim Pattimura Dipecat
AMBON--MIOL: Sebanyak 12 personil Kodam XVI/Pattimura, dipecat dengan tidak
hormat dari kesatuannya karena terbukti melakukan tindakan disersi, asusila serta
pembunuhan yang nyata-nyata mencoreng citra TNI di mata masyarakat.
Pemecatan itu dilakukan dalam upacara resmi di halaman Makodam Pattimura
Ambon oleh Pangdam setempat, Mayjen TNI Syarifudin Sumah, di Ambon, Senin.
Duabelas personil yang dipecat itu yakni Praka Syamsul Ridwan (disersi), Prada
Robert (disersi), Sertu Eko Triono Warsito (disersi), Serda Putuh Wiyono (disersi),
Koptu Yatim Risahondua (asusila), Kopda Arnikes Bobane (disersi dan asusila), dan
Kopda M Said Rahayaan (disersi).
Selain itu Prada Alexander Nabuasa (asusila dan pembunuhan), Prada Gitoyo
(disersi), Prada Ronny Gardjalai (disersi), Koptu Yakop Sinay (disersi serta terindikasi
terlibat perbuatan makar), serta Prada I Gede Widana (disersi).
Namun dalam upacara pemecatan itu hanya dihadiri dua orang yakni Koptu Yacop
Sinay dan Prada Alexander Nabuasa, sedangkan 10 lainnya tidak dihadirkan karena
melarikan diri dari kesatuannya.
Pangdam Syarifudin Sumah seusai upacara pemecatan mengatakan, telah
menugaskan Pomdam XVI/Pattimura untuk melacak keberadaan 10 anggota lainnya
yang dipecat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Mereka akan tetap dikejar dan dicari guna mempertanggungjawabkan semua
perbuatannya yang mencoreng citra TNI di mata masyarakat," ujarnya.
Kodam Pattimura tidak akan berkompromi dan toleran dengan perbuatan prajurit yang
melanggar hukum, disiplin maupun tata tertib dengan dampak mencoreng citra
institusi itu.
"TNI AD tidak memerlukan prajurit yang tidak taat hukum, amoral dan merusak citra
TNI-AD. Bila ada prajurit yang tidak mau mengikuti aturan disiplin militer dan sudah
tidak mau lagi menjadi tentara, maka pimpinan tidak segan-segan mengambil
tindakan tegas bahkan pemecatan," ujarnya.
Dia mengharapkan pemecatan itu menjadi shock therapy dan pelajaran bagi prajurit
dan PNS lainnya guna selalu bertindak hati-hati serta melangkah dalam koridor
hukum dan aturan yang berlaku.
"Disiplin harus benar-benar ditegakkan. TNI-AD tidak pernah main-main dengan
penegakan disiplin. Setiap pelanggaran sekecil apapun akan diberi sanksi hukuman
setimpal," demikian Pangdam. (Ant/O-2)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|