Media Indonesia, Selasa, 15 Juni 2004 13:59 WIB
HANKAM
Tim Gegana Amankan Bendera RMS dan Tia Bom di Karang
Panjang
AMBON--MIOL: Tim Gegana Polda Maluku, Selasa pagi, berhasil mengamankan
sebuah bendera separatis RMS dan tiga bom yang dipajang di pohon petai cina di
dekat balai Siwalima milik pemprov Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan
Sirimau, kota Ambon.
Bendera yang biasanya disebut 'benang raja' itu dipajang pada sebuah bambu
panjang sekitar enam meter, dan diikat pada dahan tertinggi pohon petai cina.
Sementara bom itu yang diikat pada dahan tertinggi pohon petai cina menyulitkan tim
Gegana untuk menurunkan, dan baru diketahui masyarakat di kawasan itu sekitar
pukul 06:00 WIT.
Akhirnya satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Ambon dikerahkan untuk
menyemprot bom tersebut, barulah personil tim Gegana menurunkannya, termasuk
bendera separatis RMS.
Karena kesulitan menurunkan bom dan bendera berukuran satu kali dua meter itu
maka didatangkan senso oleh satu mobil sampah milik Pemkot Ambon. Namun tidak
sempat digunakan karena tim Gegana setelah mobil pemadam menyemprot air telah
berhasil menurunkannya.
Bendera RMS dan bambu tersebut diamankan personil polisi, termasuk bom itu ke
Polda Maluku untuk diurai.
Personil polisi mencurigai seorang pengungsi yang tinggal di barak di depan stadion
Mandala Karang Panjang bermarga Tapilatu.
Alasannya pada Senin (14/6) malam yang bersangkutan dan sejumlah orang lainnya
mabuk dan berteriak termasuk pendukung Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang
memperjuangkan kembalinya kedaulatan RMS.
Kadispen Polda Maluku, Kompol Endro Prasetyo, ketika dikonfirmasi, membenarkan
tim Gegana berhasil mengamankan sebuah bendera RMS dan tiga buah bom.
(Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|