Media Indonesia, Rabu, 14 Juli 2004 12:41 WIB
HUKUM-KRIMINAL
Polda Maluku Siap Amankan Sidang Tokoh dan Anggota
FKM/RMS
AMBON--MIOL: Polda Maluku siap mengamankan pelaksanaan persidangan
sejumlah tokoh dan anggota separatis Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik
Maluku Selatan (RMS) di PN Ambon, kata Kapolda Maluku Brigjen Aditya Warman.
"Kami siap mengerahkan pasukan sesuai permintaan Ketua PN Ambon guna
mengamankan pelaksanaan persidangan bagi sejumlah tokoh dan anggota FKM/RMS
itu yang dijadwalkan dalam waktu dekat," katanya di Ambon, Rabu.
Kapolda mengakui, sedikitnya 78 orang baik mereka yang tergolong tokoh maupun
anggota FKM/RMS telah ditangkap berkaitan dengan perayaan HUT organisasi
separatis dan demo simpatisannya ke Mapolda Maluku 25 April 2004, sehingga
memicu konflik baru menyusul kerusuhan Januari 1999 lalu.
"Begitu juga sekitar 30 berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku,
selanjutnya Kajati menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melakukan
penyidikan dan siap menggelar persidangan di PN Ambon dalam waktu dekat,"
katanya.
Kapolda mengemukakan, persidangan di PN Ambon itu melibatkan tokoh FKM/RMS
seperti Sekjen Mozes Tuankotta dan istri pimpinan eksekutifnya, Ny Holly Manuputty.
Pimpinan Eksekutif FKM/RMS Dr Alex Manuputty dan pimpinan Yudikatif Semmy
Wailerunny, SH telah divonis empat tahun penjara olen PN Jakarta Utara berkaitan
provokasi mengembalikan kedaulatan organisasi sempalan ini maupun mengibarkan
bendera 'benang raja', 2002 lalu.
Namun Dr Alex Manuputty kini menjadi buron di Amerika Serikat, sementara
Wailerunny menjalani hukuman di Lapas Jakarta.
Kapolda menegaskan, penangkapan tokoh dan anggota FKM/RMS ini berdasarkan
dokumen yang ditemukan saat penggeledahan rumah Dr.Alex Manuputty, 1 Mei lalu,
di mana tertera identitas dan foto 295 orang.
"Kami masih mengejar empat anggota FKM/RMS yang lari dari tahanan Polda
Maluku, 9 Mei lalu. Keempat tahanan itu adalah Johny Litaay (30), Johny Saiya (28),
Polly Lauhery (30), dan Yacob Sinay(31)," katanya. (Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|