Media Indonesia, Selasa, 22 Juni 2004 14:37 WIB
HANKAM
Polda Maluku Tangkap Empat Tersangka RMS di Rumah
Manuputty
AMBON--MIOL: Pihak Polda Maluku, Minggu (20/6), berhasil menangkap empat
orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka terlibat organisasi separatis Front
Kedaulatan Maluku(FKM)/RMS di rumah pimpinan Eesekutifnya, Dr Alex Manuputty,
di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
Dir Reskrim Polda Maluku Kombes Pol Usman Nasution di Ambon, Selasa,
membenarkan penangkapan empat orang yang langsung ditetapkan sebagai
tersangka karena terlibat organisasi separatis FKM/RMS.
"Tidak ada yang kabur karena saat ini masih dalam tahapan pengembangan sehingga
bila terungkap lainnya terlibat gerakan FKM/RMS, maka pasti ditangkap sesuai
ketentuan hukum," ujarnya.
Nasution membantah saat penggeledahan itu personilnya memecahkan kaca rumah
dari Dr Manuputty.
"Tidak ada itu. Saat digebrak, ternyata mereka mengunci pintu dan mematikan listrik.
Namun ada jalan tikus, sehingga personil Reskrim bisa masuk dan berhasil
menangkap para tersangka dengan sejumlah barang bukti berharga yang bisa
dikembangkan untuk mengungkap kegiatan separatis di Maluku," katanya.
Nasution juga mengakui, saat penggerebekan itu tidak berhasil menemukan menantu
dari Dr Manuputty yang kebetulan oknum polisi bersama salah seorang temannya
yang telah disersi.
"Kami masih tetap memantau dua oknum polisi disersi tersebut, dan harus siap
ditangkap untuk mempertangggungjawabkan perbuatan mereka," ujarnya.
Sementara mengenai penggeledahan rumah Dr Alex Manuputty yang tidak
mengantongi ijin dari pengadilan, Nasution menegaskan, berdasarkan ketentuan
hukum sekiranya hal mendesak perlu dilakukan dan selesai barulah membuat laporan
ke badan peradilan tersebut.
"Profesionalisme dan ketepatan bertindak untuk menangkap oknum pelaku itu dijamin
hukum dan tidak perlu meminta surat ijin penggeledahan dulu dari pengadilan.
Sekiranya mekanisme tersebut ditempuh, maka pasti oknumnya sudah kabur,"
katanya menegaskan.
"Kami senantiasa melakukan pengembangan dengan berdasarkan dokumen yang
berisikan identitas 295 anggota FKM/RMS yang berhasil digeledah di rumah Dr Alex
Manuputty, 1 Mei lalu," katanya. (Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|