The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Rabu, 30 Juni 2004 00:09 WIB

HANKAM

Jaksa Agung Tawarkan Perbantukan Jaksa Tangani FKM/RMS

AMBON--MIOL: Jaksa Agung HMA Rahman menawarkan bantuan tenaga jaksa dalam menangani mereka yang terlibat gerakan separatis Front Keedaulatan Maluku(FKM)/Republik Maluku Selatan(RMS) guna menindaklanjuti proses penegakkan hukum di daerah tersebut.

Kajati Maluku Masri Djinin, SH, di Ambon, Selasa, membenarkan, Jaksa Agung menawarkan mengirimkan tenaga Jaksa guna menangani kasus separatis FKM/RMS yang telah dilimpahkan berkasnya oleh Polda Maluku, menindaklanjuti kasus demo oleh simpatisan pada perayaan HUT ke-54 organisasi sempalan tersebut, 25 April lalu.

"Saya berterima kasih atas penawaran Jaksa Agung, sekaligus menjelaskan bahwa tenaga Jaksa saat ini yang sekitar 20-an orang itu masih dirasa cukup untuk menangani kasus separatis FKM/RMS maupun lainnya seperti korupsi sehingga negara dirugikan,"tandasnya.

Kajati mengakui, 33 berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku, di mana tiga sementara menjalani persidangan, 29 diserahkan ke Kejaksaan Negeri dan satu lainnya dikembalikan ke Penyidik untuk disempurnakan.

Satu berkas yang dikembalikan adalah Ny.Christin E. Kakisina/Manuputty sebagai anak perempuan dari Pimpinan Eksekutif FKM/RMS, Dr.Alex Manuputty yang masih buron di Amerika Serikat.

"Para Jaksa sudah siap dalam berbagai aspek untuk memproses 29 berkas tersangka separatis FKM/RMS dengan program sesegera mungkin dilimpahkan ke PN Ambon agar usai pemilihan Presiden dan Wapres, 5 Juli mendatang, persidangan telah digelar,"ujar Kajati.

Ia menambahkan, 29 berkas itu tidak termasuk empat anggota FKM/RMS yang melarikan diri dari tahanan Polda Maluku, 9 Mei lalu.

"Empat buron Polda Maluku seharusnya diedarkan fotonya sehingga memudah kan masyarakat mengenali mereka, selanjutnya dilaporkan ke aparat keamanan guna diringkus," tutur Kajati.

Empat buron yang ditangkap Sabtu siang(8/5), sekitar pukul 11:00 WIT. Namun, kabur Minggu dinihari(9/5), sekitar pukul 03:00 WIT itu adalah Johny Litaay(30), Johny Saiya(28), Polly Lauhery(30) dan Jacob Sinay(31).

Tegakkan hukum

Kajari Ambon, R.M.S. Diponogoro,SH, secara terpisah bertekad untuk menegakkan hukum, baik kasus FKM/RMS, penganiyaan, korupsi dan lainnya.

"Saya tidak pandang itu beragama Islam atau pun Kristen. Siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai ketentuan hukum melalui penajaman hukuman sehingga jera dan tidak berbuat kembali," tegasnya.

Kajari Ambon mengakui bersama Kajati Maluku masih belum menerima tawaran Jaksa Agung mengenai bantuan tenga Jaksa karena tenaga yang ada masih dipandang cukup, memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi untuk menangani berbagai kasus.

"Saya hanya ingatkan, yang terpenting bagi Jaksa di Maluku, terutama kota Ambon adalah pemberian insentif seperti tunjangan kemahalan, promosi pangkat istimewa dan dipindahkan ke luar daerah seperti di Jawa untuk penyegaran," katanya. (Ant/O-2)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044