The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Selasa, 03/08/2004 19:12:51 WIB

Soal Penembakan Remon Kaya
Kapolres: Penembakan Itu Sesuai Prosedur

Reporter : Azis Tunny

Ambon, MMC --- Kapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease AKBP Leonidas Braksan mengatakan, penembakan warga yang dilakukan aparat Brimob BKO di Ambon sudah sesuai prosedur. Korban yang ditembak itu masuk dalam Target Operasi (TO) kepolisian karena memiliki senjata api dan sering meresahkan warga. Meskipun terkulai lemas di rumah sakit akibat luka tembak, Remon Kaya diancam dengan UU Darurat karena memiliki senjata api tanpa ijin.

Tembakan Brimob BKO Resimen II Pelopor akhirnya melumpuhkan residivis yang sering membuat onar di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Sebelum ditembak, pelaku awalnya membuat onar dan menodongkan senjata api jenis Colt kepada Ny. Cyntia Maitimu di rumahnya di Jalan Saar Sopacua, OSM, Kelurahan Benteng Ambon.

Karena tidak terima dengan ancaman Remon untuk membunuh suaminya, Cynitia kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Brimob BKO Resimen II Pelopor yang menempati Pos Gereja Hati Kudus, Talake. Setelah mendapat laporan itu, aparat langsung melakukan pencarian terhadap pelaku ke rumahnya di Talake Dalam. Saat itu, Remon telah ditemukan Bripka GP Hutabarat yang ditugaskan Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Polisi (Kompol) Sigit, untuk melakukan penyelidikan di TKP.

Namun, ketika diminta ikut ke Pos Brimob untuk dimintai keterangan, Remon malah melarikan diri. Meskipun sudah diberi tembakan peringatan, tersangka yang merupakan TO Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease ini tidak mengindahkannya. Sehingga anggota Brimob terpaksa melumpuhkan tersangka. Akibat tembakan yang mengenai bahu kanan dan tembus pada dadanya, Remon langsung roboh. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/8) malam.

Bersama pelaku, petugas menemukan barang bukti antara lain satu buah senjata api jenis Colt No.794712, dua butir peluru SKS, satu butir peluru Jenggel, satu popor senjata api Jengger, satu buah Magazen MK3, dan satu buah baju kaos loreng yang dipakai saat melakukan penodongan.

Kapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease AKBP Leonidas Braksan mengatakan, tindakan petugas untuk melumpuhkan Remon dengan menembaknya sudah sesuai prosedur kepolisian. "Petugas sudah mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkannya,"kata Leonidas kepada MMC di ruang kerjanya, Selasa (3/8).

Dia mengatakan, Remon menjadi TO kepolisian karena sering membuat resah masyarakat. Dia diketahui sering melakukan penodongan dengan menggunakan senjata api. Selain itu, Remon pada tiga pekan lalu diketahui bersama komplotannya mengeluarkan tembakan membabi-buta di kawasan OSM. Sayangnya, saat petugas melakukan penyisiran, Remon bersama komplotannya berhasil lolos.

"Remon sudah masuk TO kita. Tiga minggu lalu mereka baru saja melakukan tindakan anarkis dengan menembak membabi-buta di kawasan OSM, namun mereka berhasil lolos dari kejaran aparat," beber Leonidas. Akibat perbuatannya itu, Remon yang sudah melewati masa kritis pasca operasi di RSUD dr. Haulussy kemarin malam, diancam dengan UU Darurat yakni hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Sementara tertembaknya seorang bocah umur sembilan tahun, Henry Pentury akibat peluru nyasar anggota Brimob, menurut Kapolres hal itu adalah kecelakaan dan tidak disengajakan. "Itu insiden akibat penagkapan Remon. Untunglah bocah tersebut tidak mengalami luka serius," katanya.

BANK MALUKU DITEROR BOM

Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Batumerah Ambon, mendapat teror bom dari penelpon misterius pada Senin (2/8), sekitar pukul 09.00 WIT. Namun saat Tim Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease turun ke TKP, yang ditemukan justru dua pak amunisi kaliber 38 buatan PT. Pindad di Lt. 2 ruang kerja alternatif pegawai kantor pusat Bank Maluku. Dalam dua dos amunisi yang dtemukan itu, satu masih dalam keadaan utuh, sedangkan satunya lagi tinggal 10 butir.

Upaya pencarian benda mencurigakan yang diduga bom tak berhasil ditemukan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Polda Maluku. Saat dilakukan interogasi kepada pegawai Bank Maluku terkait kepemilikan puluhan amunisi itu, sayangnya pegawai bank melakukan aksi tutup mulut.

AKBP Leonidas Braksan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap motif dibalik teror bom tersebut. Dirinya menapik, teror itu bagian dari upaya menggagalkan Pemilu Presiden putara kedua. "Penyelidikan sementara belum terlihat adanya indikasi teror ini untuk menggagalkan Pilpres puataran kedua di Maluku," ujarnya. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044