Maluku Media Centre, Selasa, 03/08/2004 19:12:51 WIB
Soal Penembakan Remon Kaya
Kapolres: Penembakan Itu Sesuai Prosedur
Reporter : Azis Tunny
Ambon, MMC --- Kapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease AKBP Leonidas Braksan
mengatakan, penembakan warga yang dilakukan aparat Brimob BKO di Ambon
sudah sesuai prosedur. Korban yang ditembak itu masuk dalam Target Operasi (TO)
kepolisian karena memiliki senjata api dan sering meresahkan warga. Meskipun
terkulai lemas di rumah sakit akibat luka tembak, Remon Kaya diancam dengan UU
Darurat karena memiliki senjata api tanpa ijin.
Tembakan Brimob BKO Resimen II Pelopor akhirnya melumpuhkan residivis yang
sering membuat onar di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Sebelum
ditembak, pelaku awalnya membuat onar dan menodongkan senjata api jenis Colt
kepada Ny. Cyntia Maitimu di rumahnya di Jalan Saar Sopacua, OSM, Kelurahan
Benteng Ambon.
Karena tidak terima dengan ancaman Remon untuk membunuh suaminya, Cynitia
kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Brimob BKO Resimen II Pelopor yang
menempati Pos Gereja Hati Kudus, Talake. Setelah mendapat laporan itu, aparat
langsung melakukan pencarian terhadap pelaku ke rumahnya di Talake Dalam. Saat
itu, Remon telah ditemukan Bripka GP Hutabarat yang ditugaskan Wakapolres Pulau
Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Polisi (Kompol) Sigit, untuk melakukan
penyelidikan di TKP.
Namun, ketika diminta ikut ke Pos Brimob untuk dimintai keterangan, Remon malah
melarikan diri. Meskipun sudah diberi tembakan peringatan, tersangka yang
merupakan TO Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease ini tidak mengindahkannya.
Sehingga anggota Brimob terpaksa melumpuhkan tersangka. Akibat tembakan yang
mengenai bahu kanan dan tembus pada dadanya, Remon langsung roboh. Peristiwa
itu terjadi pada Minggu (1/8) malam.
Bersama pelaku, petugas menemukan barang bukti antara lain satu buah senjata api
jenis Colt No.794712, dua butir peluru SKS, satu butir peluru Jenggel, satu popor
senjata api Jengger, satu buah Magazen MK3, dan satu buah baju kaos loreng yang
dipakai saat melakukan penodongan.
Kapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease AKBP Leonidas Braksan mengatakan,
tindakan petugas untuk melumpuhkan Remon dengan menembaknya sudah sesuai
prosedur kepolisian. "Petugas sudah mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak
diindahkan, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkannya,"kata Leonidas kepada
MMC di ruang kerjanya, Selasa (3/8).
Dia mengatakan, Remon menjadi TO kepolisian karena sering membuat resah
masyarakat. Dia diketahui sering melakukan penodongan dengan menggunakan
senjata api. Selain itu, Remon pada tiga pekan lalu diketahui bersama komplotannya
mengeluarkan tembakan membabi-buta di kawasan OSM. Sayangnya, saat petugas
melakukan penyisiran, Remon bersama komplotannya berhasil lolos.
"Remon sudah masuk TO kita. Tiga minggu lalu mereka baru saja melakukan
tindakan anarkis dengan menembak membabi-buta di kawasan OSM, namun mereka
berhasil lolos dari kejaran aparat," beber Leonidas. Akibat perbuatannya itu, Remon
yang sudah melewati masa kritis pasca operasi di RSUD dr. Haulussy kemarin
malam, diancam dengan UU Darurat yakni hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Sementara tertembaknya seorang bocah umur sembilan tahun, Henry Pentury akibat
peluru nyasar anggota Brimob, menurut Kapolres hal itu adalah kecelakaan dan tidak
disengajakan. "Itu insiden akibat penagkapan Remon. Untunglah bocah tersebut tidak
mengalami luka serius," katanya.
BANK MALUKU DITEROR BOM
Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Batumerah
Ambon, mendapat teror bom dari penelpon misterius pada Senin (2/8), sekitar pukul
09.00 WIT. Namun saat Tim Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease turun ke
TKP, yang ditemukan justru dua pak amunisi kaliber 38 buatan PT. Pindad di Lt. 2
ruang kerja alternatif pegawai kantor pusat Bank Maluku. Dalam dua dos amunisi
yang dtemukan itu, satu masih dalam keadaan utuh, sedangkan satunya lagi tinggal
10 butir.
Upaya pencarian benda mencurigakan yang diduga bom tak berhasil ditemukan tim
penjinak bahan peledak (Jihandak) Polda Maluku. Saat dilakukan interogasi kepada
pegawai Bank Maluku terkait kepemilikan puluhan amunisi itu, sayangnya pegawai
bank melakukan aksi tutup mulut.
AKBP Leonidas Braksan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan
terhadap motif dibalik teror bom tersebut. Dirinya menapik, teror itu bagian dari upaya
menggagalkan Pemilu Presiden putara kedua. "Penyelidikan sementara belum terlihat
adanya indikasi teror ini untuk menggagalkan Pilpres puataran kedua di Maluku,"
ujarnya. (MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|