The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Kamis, 22/07/2004 21:28:39 WIB

Raja-Raja Minta KPK Usut Korupsi di Maluku

Reporter : Azis Tunny

Ambon, MMC --- Sebanyak 23 raja (pemerintahan adat) atau kepala desa di Pulau Ambon menyatakan siap memerangi tindak korupsi di Maluku. PPara Raja yang menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi ini juga meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun ke Maluku guna menelusuri sejumlah kasus korupsi yang banyak melibatkan para pejabat.

Hal itu terungkap dalam dialog karya tingkat distrik melestarikan gagasan pembangunan Jazirah Hitu yang damai aman dan sejahtera dengan tema "Baku Dapa Basudara Jasirah Hitu" di SUPM Waiheru Kecamatan Baguala Ambon, Rabu (21/7).

"Kami minta agar KPK turun mengaudit sejumlah proyek bermasalah yang telah merugikan negara miliaran rupiah. Terutama dana bantuan pengungsi maupun dana darurat sipil yang hingga kini tak tahu digunakan untuk apa. Padahal yang paling merasakan dampak konflik adalah kita para raja dan masyarakat," kata Raja Waiyame Kecamatan Baguala, Kanes Amanupunjo, di sela-sela dialog berlangsung kepada wartawan.

Kanes sangat menyayangkan sikap legislatif maupun eksekutif yang terkesan menutupi kasus penyimpangan sejumlah proyek di Maluku. "Mau bagaimana, mereka tidak akan mengungkap kasus-kasus korupsi ini. Karena mereka juga terlibat. Jadi KPK harus ke Maluku demi menyelamatkan uang negara dari para koruptor," tandasnya yang diamini raja-raja lainnya.

Dia mencotohkan, nasib pengungsi akibat konflik Maluku yang masih tersisa sebanyak 26.000 jiwa yang belum tertangani. "Ke mana ratusan miliar dana yang telah mengalir untuk bantuan para pengungsi di Maluku. Proyek-proyek itu harus diaudit oleh KPK, jangan Bawasda atau aparat penegak hukum di daerah ini. Hukum di daerah ini telah mati suri," katanya.

Senada dengan itu, Raja Wakal Kecamatan Leihitu, Suneth Jumat Hasan menilai, kinerja eksekutif maupun legislatif saling menutupi kesalahan. Untuk itu, guna mengusut kasus korupsi di Maluku, dia meminta agar hukum benar-benar harus ditegakkan. "Harus ada lembaga independen yang turun ke Maluku. Agar tidak terjadi main mata dengan para pejabat di sini (Maluku, red). Kami sepakat jika tim KPK ke Maluku untuk mengusut tuntas sejumlah penyimpangan proyek. Konflik Maluku ini sudah dijadikan proyek para eksekutif dan legislatif di daerah ini. Sementara yang mendapatkan penderitaan adalah masyarakat," ujarnya.

Selain meminta KPK ke Maluku, 23 raja se-Pulau Ambon ini juga menuntut agar aparat penegak hukum di Maluku bertindak tegas terhadap gerakan separatis FKM/RMS. Mereka meminta agar diperdakan daerah-daerah adat sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999 dan menjadikan Kawasan Jazirah Hitu sebagai daerah bebas konflik.

Negara Rugi Belasan Miliar

Sementara itu, akibat kopupsi yang merajalela di Maluku, diketahui negara telah mengalami kerugian belasan miliar akibat enam proyek bermasalah. Keenam proyek bermasalah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Maluku Drs. J Pattinama yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, keenam kasus tersebut telah dilimpahkan pemerintah ke kejaksaan. Kalau ada oknum di jajaran pemerintah yang ikut terlibat dengan proyek-proyek bermasalah itu, akan ditangani kejaksaan.

Keenam proyek yang telah dilimpahkan kepada kejaksaan tersebut, masing-masing di Kabupaten Buru ada dua proyek dengan nilai kerugian Rp 400 juta. Kabupaten Maluku Tenggara yakni kasus Kolser dengan nilai kerugian Rp 3,5 miliar, Dinas Perkebunan Maluku dengan nilai kerugian Rp 500 juta, kasus dana Kawasan Tertinggal (Kater) dengan nilai kerugian Rp 1,2 miliar serta kasus beras pengungsi di Dinas Sosial Maluku dengan nilai kerugian sebesar Rp 4 miliar.

Keenam proyek bermasalah tersebut, semuanya dari tahun anggaran 2002 dan 2003. Ia menambahkan, nilai kerugian tersebut adalah temuan di lapangan yang merupakan hasil pemeriksaan sinergis antara BPKP Perwakilan Maluku dengan Bawasda Provinsi Maluku. Dari kasus tersebut, yang sudah sampai ke meja hijau baru kasus dana Kater dan kasus Kolser di Maluku Tenggara.

Dia mengatakan, untuk kasus yang langsung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pembangunan Dermaga di Desa Danar Tual, Maluku Tenggara. "Kasus ini ditangani langsung oleh KPK karena terkait dengan pejabat-pejabat di Dirjen Perhubungan Laut," katanya.

Tujuh OKP Ancam Demo

Terkait merebaknya kasus korupsi Maluku, tujuh organisasi kepemudaan di Ambon mengancam dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo besar-besaran sebagai wujud keprihatinan terhadap aparatur penegak hukum di daerah Maluku yang terkesan lemah dan lambat dalam menangani persoalan korupsi. Ketujuh OKP yang telah menyatakan siap turun demo yakni, PMII, GMNI, PMKRI, Dewan Mahasiswa STAIN, DPM Universitas Pattimura, Ikatan Keluarga Muslim Nusa Ina, IPNU dan Komunitas Masyarakat Maluku Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Mahasiswa STAIN Ambon, Sabarudin Rery dan Ketua PMII Cabang Ambon Syahrir Rumluan kepada wartawan di Ambon, Kamis (22/7). "Kami sepakat untuk tidak ada kata mundur. KKN harus dibasmi di Maluku. Siapapun dia akan kami seret ke pengadilan. Aksi ini akan melibatkan tujuh OKP, Ormas dan masyarakat Maluku Tenggara," tegas Rumluan. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044