The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Selasa, 17/08/2004 21:12:40 WIB

Dapat Remisi, 94 Napi Kasus FKM Bebas

Reporter : Azis Tunny

Ambon, MMC --- Sebanyak 94 narapidana yang terlibat Front Kedaulatan Maluku (FKM) di Lembaga Permasyarakatan (LP) Ambon, dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi umum pada HUT Proklamasi RI ke-59, Selasa (17/8). Para napi itu dipenjara karena melakukan makar terhadap negara pada 25 April 2003, saat memperingati HUT Republik Maluku Selatan (RMS).

Kepala LP Ambon, CH. Leihitu SH. Msc., mengatakan, para napi yang bebas dari kasus FKM kebanyakan menjalani hukuman penjara 1,3 tahun. "Mereka rata-rata mendapat remisi satu bulan dan kemudian dinyatakan bebas. Mereka ini ditahan sejak April 2003," kata Leihitu kepada wartawan seusai pemberian remisi di LP Ambon.

Dia menyebutkan, para tahanan makar yang dibebaskan itu sudah memenuhi syarat yakni masa penahanannya sudah lebih dari enam bulan. Selain itu, lanjut dia, para napi tersebut selama menjalani hukuman menunjukkan sikap yang baik. Dia juga menampik kekhawatiran bahwa para napi FKM jika kembali ke masyarakat akan bergabung lagi dengan FKM, pimpinan dr. Alex Manuputty. "Saya lihat mereka sudah menunjukkan sikap yang baik," katanya.

Jumlah narapidana dan tahanan di seluruh LP dan Rutan di Provinsi Maluku sebanyak 357 orang. Yang mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun 2004, masing-masing untuk Remisi Umum I (pengurangan hukuman sebagian) sebanyak 100 orang dan Remisi Umum II (pengurangan hukuman langsung bebas) 97 orang. Napi FKM yang mendiami LP Ambon sendiri sebanyak 149 orang. Dari jumlah itu, 107 mendapat remisi dan 94 diantaranya langsung bebas karena memperoleh Remisi Umum II. "Yang dapat remisi bebas 94 orang sedang 3 lainnya dari kasus biasa," jelas Leihitu.

Sementara itu, dua buah bendera RMS ditemukan berkibar di atas pohon di Desa Latta dan Desa Halong Baru, Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Bendera yang dinaikkan itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari dua desa yang bersebelahan itu. Bendera tersebut pertama kali dilihat oleh siswa-siswi SMU Negeri 5 Latta yang hendak melakukan upacara 17 Agustus di halaman sekolahnya, yang tak jauh dari lokasi penaikan bendera tersebut. Atas laporan para siswa dan masyarakat setempat, aparat kepolisian dari Polsek Baguala kemudian menurunkan kedua bendera itu. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas Braksan ketika di konfirmasi soal ini mengaku belum tahu. "Mungkin tidak ada bendera yang naik. Saya sendiri belum menerima laporan dari Polsek setempat," katanya.

Meskipun dua bendera RMS diketahui berkibar di Latta dan Halong Baru yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Kota Ambon, namun perayaan HUT RI di Kota Ambon meriah. Upacara detik-detik proklamasi dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon dengan inspektur Upacara Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu. Pantauan MMC di Ambon, tampak warna merah-putih mewarnai setiap sudut kota. Tak ketinggalan, Kawasan Kudamati yang selama ini diidentikkan sebagai basis FKM/RMS juga dipenuhi dengan bendera maupun umbul-umbul merah-putih. Sebuah bendera sepanjang 150 meter juga dibentangkan di kawasan itu.

"Kami mau tunjukkan bahwa Kudamati yang selama ini diidentikkan sebagai basis FKM/RMS tidak betul. Karena sebagian besar masyarakat di sini tidak menerima FKM," kata Jemy Lewarissa, warga Kudamati. Dia mengatakan, bendera raksasa yang dibentang itu sengaja dibuat untuk mengilangkan image Kawasan Kudamati basis FKM/RMS. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044