The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Kamis, 19/08/2004 18:36:57 WIB

Pempred Siwalima Jadi Saksi Sekjen FKM

Reporter : Azis Tunny

Ambon, MMC --- Persidangan kasus makar atas terdakwa Sekjen FKM Moses Tuanakotta kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (19/8) dengan menghadirkan bukti dan para saksi. Saksi yang dihadirkan adalah Pempinan Redaksi Harian Umum Siwalima, Selfianus Letekay (41). Selfianus dihadirkan sebagai saksi di pengadilan terkait pemberitaan surat kabar harian terbitan Ambon itu yang menulis rencana FKM melakukan upacara bendera RMS, 25 April.

Berita yang dimuat pada edisi Senin tanggal 19 April 2004 itu mengisi hasil wawancara yang dilakukan reporter Siwalima, Melky Soplanit dengan Moses Tuanakotta, 17 April, di kediaman Pimpinan Eksekutif FKM dr. Alex manuputty, Kudamati Ambon. Dua hari setelah wawancara itu, beritanya kemudian dimuat sebagai berita utama pada halaman muka dengan judul "FKM Harap 25 April Upacara Bendera".

Menjawab pertanyaan hakim, Selfianus mengakui bahwa isi dari berita tersebut merupakan hasil wawancara dengan Moses Tuanakotta yang dilakukan salah satu reporternya. Menurut dia, judul maupun isi dari berita yang diterbitkan Harian Siwalima berdasarkan hasil dari wawancara. Bahkan dirinya bersedia memberikan hasil rekaman wawancara sebagai bukti. "Isi berita kami subtansi utamanya adalah keterangan terdakwa (Moses Tuanakotta, red) tentang rencana upacara bendera RMS pada 25 April-nya. Dan kami punya rekaman itu," kata dia.

Dia menyebutkan, isi dari wawancara antara reporternya dengan Moses Tuanakotta adalah rencana pengibaran dan upacara bendera. Dan sebelum wartawannya pergi menemui Moses, lanjut dia, terlebih dahulu mereka telah membuat janji lewat telepon. Moses yang didampingi Penasehat Hukumnya, Filio Phistos Noija dan Anthony Hatane membenarkan bahwa dirinya pernah didatangi oleh wartawan Siwalima untuk melakukan wawancara. Dia juga membenarkan bahwa dalam wawancara tersebut, dirinya mengajak agar masyarakat Maluku menaikkan bendera RMS atau melakukan upacara bendera pada 25 April, sebagai wujud memperingati HUT Kemerdekaan RMS ke-54.

Sementara itu, Melky Soplanit tidak dihadirkan ke persidangan sebagai saksi karena yang bersangkutan sementara ini sedang mengikuti pendidikan jurnalis di dr. Soetomo Jakarta.

Usai persidangan, kepada MMC Selfianus mengatakan, pemberitaan yang dimuat medianya itu sebenarnya telah membantu aparat keamanan dalam memberikan informasi bahwa tanggal 25 April, para anggota dan simpati dan FKM akan melakukan upacara bendera RMS. Apalagi pada saat itu aparat keamanan sedang melakukan Operasi Merah-Putih untuk mengantisipasi aktifitas FKM pada tanggal 25 April.

"Dan satu minggu sebelumnya kami sudah beritahukan lewat berita. Hanya saja informasi yang kami sampaikan itu tidak diantisipasi oleh aparat keamanan. Buktinya upacara tetap saja dilakukan dan buntutnya terjadi aksi pawai dari kediaman Alex Manuputty ke Polda Maluku yang akhirnya menimbulkan konflik," katanya.

Sementara itu, dalam persidangan kasus FKM di PN Ambon pada Kamis (19/8) sebanyak 10 anggota dan simpatisan FKM dihadirkan yakni Moses Tuanakotta, Ny. Holly Manuputty, Frans Sinmiasa, Matheos Talakua, Benny Samangun, Donny Irapanussa, Arnesto Taniwel, Jimmy Pattiasina, Ongen Usmani dan Fredy Van Harling. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044