The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

MPH PGI


MPH PGI

Pernyataan Sikap PGI Terhadap Penembakan di Gereja Efata Palu 18 Juli 2004

Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan sangat prihatin terhadap aksi penyerangan brutal ke dalam gedung gereja Efatha, milik Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), di kota Palu, pada hari Minggu, 18 Juli 2004, jam 19.15 Wita, di saat umat Kristen sedang melangsungkan ibadah minggu. Aksi penyerangan yang menggunakan senjata laras panjang ini telah menyebabkan jatuhnya korban yang tidak berdosa. Korban penyerangan tersebut masing-masing:

(1) Pdt Susi Tinulete (29) yang sementara memimpin ibadah minggu, ditembak di atas mimbar gereja hingga tewas di tempat.

(2) Desrianti Tengkede (17) mengalami luka tembak pada pipi kiri menembus mata kanan. Korban meninggal pada Senin, 19 Juli subuh di Rumah Sakit Bala Keselamatan Palu.

(3) Kristian Midianto (20) mengalami luka tembak di lutut.

(4) Farid Mehingko (20) mengalami luka tembak di pinggul kiri.

(5) Lustiani Ampo (16) mengalami luka tembak di paha kiri dan bahu.

Ketiga korban yang disebut terakhir itu sementara dirawat di RS Budi Agung Palu.

Terhadap jatuhnya korban dalam aksi penyerangan ini, MPH-PGI menyatakan rasa dukacita yang dalam kepada keluarga para korban, warga jemaat GKST Efata, Palu dan masyarakat Sulawesi Tengah secara keseluruhan. Kami sungguh-sungguh memahami dan merasakan penderitaan, ketakutan, dan dukacita semua saudara di Palu.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat rentan terhadap aksi-aksi kekerasan, teror dan pembunuhan yang melanggar prinsip-prinsip keadaban dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, kami mendesak aparat keamanan untuk mengembangkan secara optimal sistem keamanan yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi masyarakat dan bagi setiap warga negara Indonesia. Sekaligus pula kami menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas tindakan yang tidak beradab ini, serta mengusut dan menghukum para pelaku penyerangan yang telah menebar teror di tengah masyarakat. Tuntutan ini kami ajukan terutama karena aksi-aksi kekerasan terus-menerus terjadi sejak Oktober 2003 hingga sekarang. Bila pemerintah tidak mengungkap dan menindak tegas para pelaku aksi penyerangan ini, maka Negara telah melalaikan tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi masyarakat dan membiarkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus membiarkan para pelaku menikmati impunitas.

Kami mendesak aparat keamanan juga untuk mengembangkan sistem pengamanan yang mendukung berlangsungnya proses-proses rekonsiliasi yang sedang digagas dan dilaksanakan dalam masyarakat.

Kami meminta kepada masyarakat seluruhnya untuk tetap memperkuat proses-proses rekonsiliasi yang sedang berlangsung dan tidak mudah dihasut oleh pengalaman-pengalaman pahit dan tindakan brutal yang sedang berlangsung.

Kami berharap pemuka masyarakat dan agama dapat menjalin kerjasama dan mendampingi masyarakat agar tidak menghancurkan proses rekonsiliasi yang sedang terjadi.

Jakarta, 19 Juli 2004

MPH PGI

Ketua Umum

Pdt Natan Setiabudi, PhD

Sekretaris Umum

Pdt Dr I P Lambe
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044