The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Netherland Hilversum


Radio Nederland Wereldomroep, Selasa 10 Agustus 2004 14:50 UTC

Pembunuhan di Wamena dan Wasior: Tanggung Jawab Tentara atau OPM?

Tim penyelidikan pro-justisia Komnas HAM Rabu besok akan mengajukan hasil resmi penyelidikan insiden berdarah di Wasior dan Wamena, Papua antara tahun 2001 dan 2003, kepada sidang paripurna. Komisi ini menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan sejumlah anggota TNI. Insiden berdarah di Wamena terjadi setelah pihak OPM dituduh mencuri senjata dari gudang TNI. Sementara pembunuhan di Wasior terjadi setelah enam anggota Brimob dibunuh dan TNI menuduh OPM menjadi dalang pembunuhan. Ikuti keterangan Sa'afroedin Bahar anggota tim penyelidikan pro-justisia Komnas HAM:

Sa'afroedin Bahar [SB]: Kami menerima pengaduan dari koalisi LSM Papua dan kami mempelajarinya baik-baik dan membentuk pertama kali tim pengkajian dulu. Untuk mengetahui bagaimana duduk masalahnya. Hasilnya itu saya laporkan ke sidang paripurna dengan rekomendasi dua. Pertama melaporkan itu kepada presiden yang menjadi penanggung jawab masalah HAM ini secara konstitusional. Kedua membentuk tim penyelidikan pro-yustisia.

Kami sudah melakukan penyelidikan. Mendengar semua saksi, baik saksi korban maupun saksi pelaku. Dan memang mempunyai kesimpulan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat di dua daerah itu. Besok itu akan kita laporkan secara resmi kepada sidang paripurna untuk disetujui. Kalau disetujui kita akan menyerahkannya kepada jaksa agung.

Kami tidak memakai dan tidak punya wewenang menunjuk siapa yang bersalah. Kami hanya menyampaikan faktanya bagaimana begitu. Adalah tugas jaksa agung untuk menilai siapa yang menjadi tersangka, siapa yang akan dibawa ke pengadilan. Jadi wewenang kami terbatas pada pengungkapan fakta.

Radio Nederland [RN]: Kemungkinan besar bahwa mereka itu akan diadili bagaimana pak?

SB: Kalau melihat temuan kami itu jelas. Kami sudah menyimpulkan, dan ada yah beberapa. Tapi saya tidak boleh menunjuk. Tidak boleh itu. Kami hanya fakta saja.

RN: Tetapi pihak TNI berapa kali sudah menyatakan bahwa mereka itu sebenarnya tidak bersalah. Bagaimana ini?

SB: Kami bisa paham dari pihak TNI. Tapi kami kan punya tugas yang sama berdasar hukum, untuk melihat ada tidak unsur-unsur pelanggaran HAM berat. Selama ini kedua belah pihak, baik dari pihak Komnas maupun pihak TNI khususnya Kodam di sana dan pihak polda, itu memahami posisi masing-masing. Dan kami saling menghormati secara profesional.

RN: Apakah sudah ada tanggapan dari pihak TNI?

SB: Kami kan belum melaporkan kepada sidang paripurna. Mungkin besok setelah kami laporkan, ketua akan memberikan penjelasan resmi.

Demikian Sa'afroedin Bahar. Sementara Aloysius Renwarin, direktur eksekutif ElsHam di Papua menyatakan Komnas HAM harus terbuka dalam menyampaikan laporannya, agar semua pelaku bisa diajukan ke pengadilan. Dari hasil resmi penyelidikan ada puluhan anggota TNI yang terlibat. Berikut Aloysius Renwarin:

Aloysius Renwarin [AR]: Ini kan menjawab luka hati orang Papua. Yang selama ini terjadi berbagai pelanggaran HAM yang merata di seluruh Papua. Dua kasus ini adalah kasus yang akan diajukan ke kejaksaan agung untuk melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Saya kira rakyat Papua akan merespon itu secara baik. Sebab kasus yang baru diungkapkan pertama dalam pengadilan hak asasi manusia adalah kasus Abepura, yang lagi digelar di pengadilan hak asasi di Makassar.

Diharapkan dua kasus besar ini, baik kasus Wasior maupun kasus Wamena, pengadilan HAM-nya bisa dilakukan di Papua. Itu harapan rakyat Papua untuk itu.

RN: Seberapa besar harapan bapak, bahwa kasus ini akan berakhir dengan diseretnya para tertuduh ke pengadilan?

AR: Harapan kami Komnasham harus benar-benar independen dan tidak ada kepentingan politik lain, sehingga hasil penyidikan itu sangat profesional dan dapat dimajukan ke kejaksaan agung untuk segera di verifikasi. Kalau tidak akan mubazir lagi seperti kasus Abepura. Yang tersangkanya 24 orang ternyata yang menjadi terdakwa di pengadilan Makassar hanya 2 orang. Komnasham harus membuka diri dalam mengajukan laporan kepada kejaksaan agung dan sharing itu kepada koalisi lsm di Papua maupun di Jakarta untuk HAM.

Sebab kita akan mendorong agar kinerjanya Komnasham itu maksimal dan dapat diterima oleh kejaksaan agung.

RN: Ada berapa orang yang diduga dari pihak TNI pak?

AR: Menurut laporan Komnasham itu ada mencapai puluhan orang yang diduga untuk diajukan ke kejaksaan agung untuk diverifikasi laporannya.

Demikian direktur eksekutif Elsham Papua, Aloysius Renwarin. Sebelumnya ada mendengar pendapat Sa'afroedin Bahar, anggota tim penyelidiki pro-justisia Komnasham untuk Papua.

© Hak cipta 2004 Radio Nederland Wereldomroep
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044