Radio Nederland Wereldomroep, Selasa 10 Agustus 2004 14:50 UTC
Pembunuhan di Wamena dan Wasior: Tanggung Jawab Tentara
atau OPM?
Tim penyelidikan pro-justisia Komnas HAM Rabu besok akan mengajukan hasil resmi
penyelidikan insiden berdarah di Wasior dan Wamena, Papua antara tahun 2001 dan
2003, kepada sidang paripurna. Komisi ini menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM
berat yang dilakukan sejumlah anggota TNI. Insiden berdarah di Wamena terjadi
setelah pihak OPM dituduh mencuri senjata dari gudang TNI. Sementara pembunuhan
di Wasior terjadi setelah enam anggota Brimob dibunuh dan TNI menuduh OPM
menjadi dalang pembunuhan. Ikuti keterangan Sa'afroedin Bahar anggota tim
penyelidikan pro-justisia Komnas HAM:
Sa'afroedin Bahar [SB]: Kami menerima pengaduan dari koalisi LSM Papua dan kami
mempelajarinya baik-baik dan membentuk pertama kali tim pengkajian dulu. Untuk
mengetahui bagaimana duduk masalahnya. Hasilnya itu saya laporkan ke sidang
paripurna dengan rekomendasi dua. Pertama melaporkan itu kepada presiden yang
menjadi penanggung jawab masalah HAM ini secara konstitusional. Kedua
membentuk tim penyelidikan pro-yustisia.
Kami sudah melakukan penyelidikan. Mendengar semua saksi, baik saksi korban
maupun saksi pelaku. Dan memang mempunyai kesimpulan bahwa terjadi
pelanggaran HAM berat di dua daerah itu. Besok itu akan kita laporkan secara resmi
kepada sidang paripurna untuk disetujui. Kalau disetujui kita akan menyerahkannya
kepada jaksa agung.
Kami tidak memakai dan tidak punya wewenang menunjuk siapa yang bersalah.
Kami hanya menyampaikan faktanya bagaimana begitu. Adalah tugas jaksa agung
untuk menilai siapa yang menjadi tersangka, siapa yang akan dibawa ke pengadilan.
Jadi wewenang kami terbatas pada pengungkapan fakta.
Radio Nederland [RN]: Kemungkinan besar bahwa mereka itu akan diadili bagaimana
pak?
SB: Kalau melihat temuan kami itu jelas. Kami sudah menyimpulkan, dan ada yah
beberapa. Tapi saya tidak boleh menunjuk. Tidak boleh itu. Kami hanya fakta saja.
RN: Tetapi pihak TNI berapa kali sudah menyatakan bahwa mereka itu sebenarnya
tidak bersalah. Bagaimana ini?
SB: Kami bisa paham dari pihak TNI. Tapi kami kan punya tugas yang sama berdasar
hukum, untuk melihat ada tidak unsur-unsur pelanggaran HAM berat. Selama ini
kedua belah pihak, baik dari pihak Komnas maupun pihak TNI khususnya Kodam di
sana dan pihak polda, itu memahami posisi masing-masing. Dan kami saling
menghormati secara profesional.
RN: Apakah sudah ada tanggapan dari pihak TNI?
SB: Kami kan belum melaporkan kepada sidang paripurna. Mungkin besok setelah
kami laporkan, ketua akan memberikan penjelasan resmi.
Demikian Sa'afroedin Bahar. Sementara Aloysius Renwarin, direktur eksekutif
ElsHam di Papua menyatakan Komnas HAM harus terbuka dalam menyampaikan
laporannya, agar semua pelaku bisa diajukan ke pengadilan. Dari hasil resmi
penyelidikan ada puluhan anggota TNI yang terlibat. Berikut Aloysius Renwarin:
Aloysius Renwarin [AR]: Ini kan menjawab luka hati orang Papua. Yang selama ini
terjadi berbagai pelanggaran HAM yang merata di seluruh Papua. Dua kasus ini
adalah kasus yang akan diajukan ke kejaksaan agung untuk melakukan penyidikan
terhadap kasus itu. Saya kira rakyat Papua akan merespon itu secara baik. Sebab
kasus yang baru diungkapkan pertama dalam pengadilan hak asasi manusia adalah
kasus Abepura, yang lagi digelar di pengadilan hak asasi di Makassar.
Diharapkan dua kasus besar ini, baik kasus Wasior maupun kasus Wamena,
pengadilan HAM-nya bisa dilakukan di Papua. Itu harapan rakyat Papua untuk itu.
RN: Seberapa besar harapan bapak, bahwa kasus ini akan berakhir dengan
diseretnya para tertuduh ke pengadilan?
AR: Harapan kami Komnasham harus benar-benar independen dan tidak ada
kepentingan politik lain, sehingga hasil penyidikan itu sangat profesional dan dapat
dimajukan ke kejaksaan agung untuk segera di verifikasi. Kalau tidak akan mubazir
lagi seperti kasus Abepura. Yang tersangkanya 24 orang ternyata yang menjadi
terdakwa di pengadilan Makassar hanya 2 orang. Komnasham harus membuka diri
dalam mengajukan laporan kepada kejaksaan agung dan sharing itu kepada koalisi
lsm di Papua maupun di Jakarta untuk HAM.
Sebab kita akan mendorong agar kinerjanya Komnasham itu maksimal dan dapat
diterima oleh kejaksaan agung.
RN: Ada berapa orang yang diduga dari pihak TNI pak?
AR: Menurut laporan Komnasham itu ada mencapai puluhan orang yang diduga untuk
diajukan ke kejaksaan agung untuk diverifikasi laporannya.
Demikian direktur eksekutif Elsham Papua, Aloysius Renwarin. Sebelumnya ada
mendengar pendapat Sa'afroedin Bahar, anggota tim penyelidiki pro-justisia
Komnasham untuk Papua.
© Hak cipta 2004 Radio Nederland Wereldomroep
|