The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Netherland Hilversum


Radio Nederland Wereldomroep, Minggu 30 Mei 2004 05:00 WIB

'Provokasi Asing' ala Orde Baru?

Kaget! Itu yang dirasakan Sidney Jones, Direktur International Crisis Group, ICG di Indonesia. Tentu saja ia terkejut karena Komisi I DPR mengusulkan pihak imigrasi untuk tidak memperpanjang izin kerjanya di Indonesia. Peneliti asal Amerika ini mengaku tidak mengetahui alasan Komisi I DPR. Apalagi latar belakang tuduhan bahwa ia seorang agen intelijen Amerika CIA dan menyebarkan laporan-laporan yang tidak berdasar fakta.

Sidney Jones : Secara resmi dari BIN dari imigrasi dari siapa saja kita nggak tahu apa masalahnya karena kami diberitahukan bahwa izin kerja ada kesulitan. Tapi secara resmi kita gak tahu kenapa adan apa kita sudah perbuat?

Dalam pertemuan dengan Badan Intelijen Negara, BIN di gedung parlemen, para anggota Komisi I DPR meminta BIN mengawasi dan menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga elemen asing lainnya. Menurut para wakil rakyat itu mereka dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 5 Juli nanti. Secara khusus, Anggota Komisi I DPR Joko Susilo menuding Sidney Jones.

Joko Susilo : Sidney Jones itu kita ketahui ada koneksi dengan CIA dan aparat intelijen yang lain gitu. Dan dia rupanya sering memasok ke pihak sana Amerika Serikat dan Australia dan lain-lain gitu. Dan yang menjadi masalah informasinya sering ngawur gitu lho.

Menurut Joko, ICG sering menyebarkan informasi antara lain tentang masalah Aceh dan Papua yang merugikan kepentingan nasional. Joko juga menjelaskan data atau informasi tentang kegiatan ICG itu diperoleh dari kerja BIN.

ICG adalah organisasi internasional yang berpusat di Brussel, Belgia. Di Indonesia, ICG meneliti gerakan separatis di Aceh dan Papua, bentrokan-bentrokan antar warga serta gerakan Islam radikal dengan fokus Jemaah Islamiyah. Bahkan laporan ICG mengenai Jemaah Islamiyah menjadi panduan bagi aparat keamanan berbagai negara membongkar organisasi teroris itu.

Kepala BIN AM Hendropriyono juga mendukung keinginan DPR. Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap keberadaan elemen dan LSM asing di Indonesia, termasuk Sydney Jones dan ICG. BIN juga akan terus mengkaji dan mengumpulkan data tentang LSM yang bemasalah kemudian diputuskan dalam Forum Koordinasi Intelijen.

Hendropriyono : Sebagai koordinator intelijen saya menampung dari berbagai departemen dan sektor yang menyampaikan keluhan-keluhan yang sama. Perbuatannya sudah tidak menyenangkan atau merugikan rakyat kita ya masak mau diperpanjang terus tinggal di negeri kita?

Benarkah ada pihak asing yang bermaksud mengganggu pemilu presiden? Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Didik Supriyanto malah berpendapat pernyataan BIN dan Komisi I DPR itu justru berpotensi mengeruhkan suasana. Apalagi bila tidak disertai penjelasan terang disertai bukti-bukti. Didik juga mengaku tak pernah menerima laporan tentang unsur provokasi pihak asing terhadap pelaksanaan pemilu lalu maupun pemilihan presiden mendatang.

Didik Supriyanto : Tapi kalau nggak ada ya jangan diada-adakan gitu lho. Saya kira dalam situasi di mana persaingan politik terutama antar peserta pemilu presiden ini nanti kan makin lama makin tinggi saya kira jangan ada faktor-faktor lain yang bisa memperkeruh suasana gitu.

Didik berpendapat, aparat kemanan dan intelijen memang punya jalur sendiri dan berhak memberikan peringatan akan adanya ancaman terhadap keamanan nasional. Namun ia mengingatkan, pada pemilu terakhir kabar tentang masuknya puluhan ribu agen asing ke wilayah konflik Aceh juga tak dapat dibuktikan kebenarannya.

Sementara itu bekas Sekretaris Jendral Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Asmara Nababan menilai BIN dan DPR telah bertindak memalukan. Terlebih lagi tindakan mencurigai pihak asing tanpa alasan jelas itu kental dengan gaya orde baru yang otoriter.

Asmara Nababan : Ya yang pertama itu sangat memalukan keterangan dari BIN dan reaksi dari Komisi I. Itu tugas intel zaman Soeharto gitu. Itu bukan tugas BIN hal-hal semacam itu. Apalagi kalau DPR minta menindaknya itukan sudah gila! Kalau ada pelanggaran hukum itu dilakukan oleh kepolisian.

Asmara juga mengingatkan pernyataan DPR dan BIN bisa dianggap melanggar konstitusi karena mengabaikan hak-hak berserikat dan berkumpul. Adanya LSM yang memprovokasi hingga mengganggu kepentingan nasional sering kita dengar pada masa Orde Baru Soeharto. Waktu itu siapapun yang kritis terhadap pemerintah, dianggap sebagai ekstrimis dan penjual negara. Seringkali mereka juga dikaitkan dengan pihak asing. Tapi sebetulnya apa kepentingan asing terhadap demokrasi di Indonesia? Selama ini justru ancaman terhadap Pemilu dan semua proses demokrasi, justru datang dari dalam negeri. Dari mereka yang berkepentingan akan lestarinya korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Sulit sekali mempercayai omong kosong tentang ancaman LSM asing untuk menggagalkan pemilu.

Tim Liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum

© Hak cipta 2004 Radio Nederland Wereldomroep
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/urimesing
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044